Istri Durhaka!! PA Jaksel Putuskan Paula Verhoeven Terbukti Lakukan Perselingkuhan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan isi putusan sidang perceraian antara kliennya Baim Wong dengan Paula Verhoeven. Fahmi menyebut pihaknya telah menerima salinan putusan tersebut tak lama setelah keluar dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (16/4/2025). Fahmi menyebut bahwa salah satu poin penting dalam putusan itu adalah adanya bukti perselingkuhan. Disebutkan bahwa istri durhaka (Paula) ditemukan bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya, berada dalam satu kamar hingga larut malam.

“Kami sudah menerima salinan putusan ini tidak lama setelah kami pulang dari Pengadilan Agama. Pada intinya, dari dugaan yang kami terima, saya ingin membacakan bagian yang terpenting terlebih dahulu,” ucap Fahmi di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Fahmi menambahkan, putusan tersebut dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, dan secara tegas menyatakan adanya pelanggaran kesetiaan dalam rumah tangga.

“Di dalamnya diputuskan dan terbukti bahwa ada seorang perempuan (istri) bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya, berada dalam satu kamar pada waktu-waktu tertentu hingga tengah malam. Semua itu ada buktinya,” kata Fahmi.

Selain dugaan perselingkuhan, Fahmi juga menyinggung adanya persoalan pengeluaran keuangan yang tidak sesuai. Dalam putusan itu, turut disebut istilah ‘Nusyuz’ yang berarti seseorang istri yang durhaka kepada suaminya.

“Saya tidak ingin bercerita banyak, saya hanya akan membawa dan menunjukkan putusan ini. Keputusannya menyatakan dengan jelas adanya pertemuan berduaan di dalam kamar, ditambah juga ada persoalan terkait pengeluaran keuangan,” katanya.

Hingga saat ini, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven belum memberikan pernyataan langsung terkait isi putusan tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Dewi Perssik Kurban 17 Sapi di Idul Adha 2025, Sebut Rezeki dari Video Viral
Rivel Sumigar Hadiri Ulang Tahun Spektakuler Willie Salim & Vilmei: “The Red Carpet of The Night”, Penuh Games, Berlian, dan Inspirasi!
Mediasi Gagal Laporan Ratu Meta Lanjut, Ini Kata Machi Achmad
Umi Pipik Laporkan Dugaan Penghinaan di Media Sosial ke Polda Metro Jaya
Abidzar Al-Ghifari Resmi Laporkan Akun Medsos Penghina Umi Pipik ke Polda Metro Jaya
WALI Umumkan “ASIA TOUR 2025” Lewat Press Conference di Jakarta
Rucky Markiano Resmi Rilis Single Solo Perdana “Garuda Bangkit!”: Seruan Rock untuk Kebangkitan Indonesia
Rio Clappy Siap Tampil Perdana Sebagai Solois di Java Jazz Festival 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:11 WIB

Dewi Perssik Kurban 17 Sapi di Idul Adha 2025, Sebut Rezeki dari Video Viral

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:34 WIB

Rivel Sumigar Hadiri Ulang Tahun Spektakuler Willie Salim & Vilmei: “The Red Carpet of The Night”, Penuh Games, Berlian, dan Inspirasi!

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:14 WIB

Mediasi Gagal Laporan Ratu Meta Lanjut, Ini Kata Machi Achmad

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:44 WIB

Umi Pipik Laporkan Dugaan Penghinaan di Media Sosial ke Polda Metro Jaya

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:17 WIB

Abidzar Al-Ghifari Resmi Laporkan Akun Medsos Penghina Umi Pipik ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Drs. Arifin Wali Kota Jakpus mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di AcaraDisplay Mock Up Mobil Formula E, saat Car free Day, di Bundaran HI, Minggu (8/6/2025).

Mertopolitan

Jakarta Promosikan Formula E Lewat Replika Mobil di Car Free Day

Minggu, 8 Jun 2025 - 14:29 WIB