Istri Durhaka!! PA Jaksel Putuskan Paula Verhoeven Terbukti Lakukan Perselingkuhan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengungkapkan isi putusan sidang perceraian antara kliennya Baim Wong dengan Paula Verhoeven. Fahmi menyebut pihaknya telah menerima salinan putusan tersebut tak lama setelah keluar dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (16/4/2025). Fahmi menyebut bahwa salah satu poin penting dalam putusan itu adalah adanya bukti perselingkuhan. Disebutkan bahwa istri durhaka (Paula) ditemukan bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya, berada dalam satu kamar hingga larut malam.

“Kami sudah menerima salinan putusan ini tidak lama setelah kami pulang dari Pengadilan Agama. Pada intinya, dari dugaan yang kami terima, saya ingin membacakan bagian yang terpenting terlebih dahulu,” ucap Fahmi di kawasan Cipete Utara, Jakarta Selatan, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahmi menambahkan, putusan tersebut dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, dan secara tegas menyatakan adanya pelanggaran kesetiaan dalam rumah tangga.

“Di dalamnya diputuskan dan terbukti bahwa ada seorang perempuan (istri) bersama seorang laki-laki yang bukan suaminya, berada dalam satu kamar pada waktu-waktu tertentu hingga tengah malam. Semua itu ada buktinya,” kata Fahmi.

Selain dugaan perselingkuhan, Fahmi juga menyinggung adanya persoalan pengeluaran keuangan yang tidak sesuai. Dalam putusan itu, turut disebut istilah ‘Nusyuz’ yang berarti seseorang istri yang durhaka kepada suaminya.

“Saya tidak ingin bercerita banyak, saya hanya akan membawa dan menunjukkan putusan ini. Keputusannya menyatakan dengan jelas adanya pertemuan berduaan di dalam kamar, ditambah juga ada persoalan terkait pengeluaran keuangan,” katanya.

Hingga saat ini, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven belum memberikan pernyataan langsung terkait isi putusan tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Tiap Sabtu Malam, JUNTOS Barr Sajikan Jazz dan Cita Rasa Eksklusif di Jantung Jakarta
Fahmi Bachmid Kuasa Hukum Baim Wong Ungkap Fakta Perceraian yang Sebenarnya 
Anugerah Kartini Musik dan Film Indonesia 2025 Segera Digelar, Ini Nominasinya
Deolipa Soroti Dugaan Penyebaran Putusan Cerai Belum Inkrah Baim Wong dan Paula Verhoeven
Shanty Luncurkan Lagu “Dahulu” Tayang Serentak di Platform Digital
Kenang Mendiang Titiek Puspa, Keluarga Gelar Tahlil dan Yasinan di Hari ke-7
Abidzar Al-Ghifari Resmi Layangan Somasi Dua Akun Penghina Umi Pipik
Mantan Artis Kolosal Angling Darma Kini Mendekam di Polres Jaksel

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:57 WIB

Tiap Sabtu Malam, JUNTOS Barr Sajikan Jazz dan Cita Rasa Eksklusif di Jantung Jakarta

Rabu, 23 April 2025 - 00:37 WIB

Fahmi Bachmid Kuasa Hukum Baim Wong Ungkap Fakta Perceraian yang Sebenarnya 

Selasa, 22 April 2025 - 12:47 WIB

Anugerah Kartini Musik dan Film Indonesia 2025 Segera Digelar, Ini Nominasinya

Senin, 21 April 2025 - 21:38 WIB

Deolipa Soroti Dugaan Penyebaran Putusan Cerai Belum Inkrah Baim Wong dan Paula Verhoeven

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Shanty Luncurkan Lagu “Dahulu” Tayang Serentak di Platform Digital

Berita Terbaru