Hakim Tolak Permintaan Nikita Mirzani Memutar Rekaman Dugaan Suap, Praktisi Hukum Deolipa Yumara Beri Pandangan

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase, Praktisi Hukum Deolipa Yumara dan Nikita Mirzani. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Kolase, Praktisi Hukum Deolipa Yumara dan Nikita Mirzani. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTASidang lanjutan dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025). Dalam sidang tersebut, Nikita meminta izin kepada majelis hakim untuk memutar rekaman dugaan suap yang diduga dilakukan oleh Reza Gladys, namun permintaan itu ditolak.

Ketua majelis hakim, Khairul Soleh, menegaskan bahwa pemutaran rekaman tersebut tidak relevan dengan perkara yang sedang disidangkan, yaitu kasus pemerasan. Ia menyarankan agar Nikita segera melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.

Menanggapi keputusan hakim tersebut, praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan pandangan dari sudut hukum acara pidana. Menurut Deolipa, dalam proses persidangan, bukti yang diajukan harus berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diperiksa. “Nikita tidak bisa menyerahkan bukti di luar perkara yang disidangkan. Barang bukti harus diserahkan oleh jaksa dan pengacara hanya dapat mengajukan bukti tambahan yang relevan dengan perkara,” jelas Deolipa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (8/8).

Deolipa menegaskan bahwa rekaman yang dimiliki Nikita terkait dugaan suap oleh istri Attaubah Mufid tidak dapat dijadikan bukti dalam kasus pemerasan ini. “Kalau perkaranya pemerasan, bukti yang diajukan harus terkait dengan perkara itu. Bukti-bukti lain seperti penyuapan tidak bisa dimasukkan,” katanya.

Sikap majelis hakim yang menolak pemutaran rekaman tersebut menurut Deolipa sudah tepat dan sesuai prosedur hukum. Ia menambahkan, jika bukti yang tidak relevan dibiarkan masuk ke persidangan, hal ini justru dapat merusak prosedur acara pidana. “Langkah majelis hakim sudah benar untuk menjaga agar proses persidangan berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.

Di persidangan, Nikita sempat beberapa kali memohon izin untuk memutar rekaman tersebut. Namun, hakim ketua dengan tegas meminta Nikita duduk kembali di samping penasihat hukumnya dan menyatakan tidak ada kesempatan untuk memutarnya. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, pun diminta untuk tidak berbicara saat sidang berlangsung.

Meski demikian, Nikita tetap berusaha mengajukan permintaan tersebut dengan menahan tangis. “Izinkan saya memutar rekaman, Yang Mulia,” ujarnya. Namun, permintaan itu kembali ditolak dengan tegas oleh hakim.

Khairul Soleh menjelaskan bahwa apabila Nikita menduga ada manipulasi dalam kasusnya, langkah yang tepat adalah melaporkan ke pihak kepolisian agar masalah tersebut dapat segera ditangani. “Majelis berharap perkara ini berjalan fair dan transparan tanpa praduga,” katanya.

Sidang kasus Nikita Mirzani menjadi sorotan publik, terutama terkait dinamika persidangan dan bukti-bukti yang diajukan. Hakim Khairul Soleh yang merupakan hakim karier senior di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berusaha menjaga agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Spirit Band 86 Bangkit dengan Aransemen Baru, “Hanya Gairah” Jadi Penanda Relevansi Lintas Generasi
Restu Rhoma Irama Jadi Tiket Emas, Mega Makcik Bidik Revitalisasi Dangdut Klasik dari Studio Soneta
Aktor Laga Ricky Hosada Ungkap Kesaksian Iman dan Kisah Duka Kehilangan Istri Tercinta
Refleksi Kartini 2026, Cornelia Agatha: Menjaga Api Perjuangan Perempuan di Tengah Tantangan Zaman
Sekawan Limo 2 Gunung Klawih Siap Tayang, Angkat Teror Pesugihan dan Ujian Persahabatan
Second Beginning: Transformasi Shindy Samuel, Dari Perjuangan Bariatrik Menuju Rekonstruksi Diri yang Lebih Utuh
Lebih dari Before-After: Shindy Samuel Bongkar Realita Transformasi Tubuh dan Tekanan Sosial
Tim Indonesia Andalkan Shopee Live untuk Genjot Penjualan di X THE LEAGUE
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:09 WIB

Spirit Band 86 Bangkit dengan Aransemen Baru, “Hanya Gairah” Jadi Penanda Relevansi Lintas Generasi

Minggu, 26 April 2026 - 13:14 WIB

Restu Rhoma Irama Jadi Tiket Emas, Mega Makcik Bidik Revitalisasi Dangdut Klasik dari Studio Soneta

Kamis, 23 April 2026 - 22:45 WIB

Aktor Laga Ricky Hosada Ungkap Kesaksian Iman dan Kisah Duka Kehilangan Istri Tercinta

Senin, 20 April 2026 - 23:44 WIB

Refleksi Kartini 2026, Cornelia Agatha: Menjaga Api Perjuangan Perempuan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 20 April 2026 - 19:24 WIB

Sekawan Limo 2 Gunung Klawih Siap Tayang, Angkat Teror Pesugihan dan Ujian Persahabatan

Berita Terbaru

Foto: Apresiasi IKBN untuk Program Bacadnas Kemhan

TNI & POLRI

Ranex: Program Bacadnas Jadi Energi Baru Ormas Bela Negara

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:10 WIB