Bea Cukai–Polri Bongkar Pergerakan Sabu 8 Kg yang Disembunyikan dalam Toolbox

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat sekitar 8 kilogram yang berhasil diamankan oleh Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Kamis (4/12). (Dok-Istimewa)

Foto: Barang bukti narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat sekitar 8 kilogram yang berhasil diamankan oleh Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Kamis (4/12). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali berhasil dipatahkan aparat penegak hukum. Sebuah operasi terpadu yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat sekitar 8 kilogram di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Kamis (4/12). Dua terduga pelaku asal Kalimantan Tengah turut diamankan.

Informasi Awal dari Masyarakat Picu Pengawasan Intensif

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Bea Cukai Dumai pada 28 November 2025, yang menyebut masuknya narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju pesisir Dumai atau Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung membentuk operasi khusus dan melakukan pengawasan ketat selama hampir satu pekan.

Pengintaian dilakukan melalui dua tim laut menggunakan speedboat BC 10017 dan speedboat selodang, menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi pendaratan barang haram tersebut. Meski pemantauan dilakukan secara terus-menerus, tidak ada pergerakan mencurigakan sepanjang perairan Dumai dan Bengkalis.

Target Berpindah ke Wilayah Darat

Memasuki hari keenam, tim menerima informasi terbaru bahwa target telah bergerak menuju wilayah darat di Dumai. Pergeseran rute pengawasan pun dilakukan. Pada Kamis sore sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mencurigai sebuah minibus hitam berpelat B 2279 TOM yang bergerak menuju Tol Dumai–Pekanbaru. Keyakinan tim makin kuat setelah melihat pola perjalanan kendaraan yang dinilai tidak wajar.

Upaya pengejaran kemudian dilakukan hingga kendaraan tersebut berhenti di sebuah minimarket di daerah Pinggir 532, Bengkalis. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang.

Barang Bukti Disimpan dalam Toolbox

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah tool box hitam di bagasi mobil. Di dalamnya terdapat delapan bungkus kemasan teh asal Tiongkok yang diduga berisi sabu. Hasil penimbangan awal menunjukkan berat total sekitar 8 kilogram. Selain itu, ditemukan pula satu paket kecil sabu seberat 3 gram, sehingga total barang bukti mencapai 8.003 gram.

Dua orang terduga kurir, masing-masing berinisial M dan AP, keduanya warga Kalimantan Tengah, turut diamankan bersama dua unit telepon seluler, satu STNK, dan kendaraan yang digunakan.

Hasil Uji Cepat Positif Methamphetamine

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah diuji menggunakan narkotest NIK reagen U milik Bea Cukai Dumai.

“Hasil pengujian cepat menunjukkan bahwa konten dalam delapan kemasan tersebut positif mengandung methamphetamine,” jelas Budi di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pendalaman jaringan. Aparat menduga kuat barang haram tersebut berasal dari sindikat narkotika lintas negara yang memanfaatkan celah jalur laut di wilayah perbatasan.

Jerat Hukum Berat Menanti Para Pelaku

Para tersangka akan dijerat dengan beberapa ketentuan hukum, mulai dari pelanggaran UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo. UU Nomor 17 Tahun 2006, serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua regulasi tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku penyelundupan dan peredaran narkotika.

Pencegahan yang Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Budi menambahkan, pengungkapan kasus ini kembali membuktikan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan dukungan masyarakat dalam memutus rantai suplai narkotika.

“Dari penindakan ini, tim tidak hanya menghentikan peredaran 8.003 gram sabu yang nilainya diperkirakan mencapai Rp8 miliar, tetapi juga menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman kecanduan dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Ia menegaskan komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus memperkuat pengawasan di jalur laut maupun darat, terutama pada titik-titik rawan penyelundupan.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Praktik Jual Beli Jabatan
Kuasa Hukum Charles Marpaung Datangi Kemenkum, Pertanyakan Kejelasan Status Kewarganegaraan Pendiri PT Kahayan Prima Energy
BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Gelap Vape Narkotika di Apartemen Jakarta Selatan
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kaos Kaki Pengunjung
Kerja Sama Berujung Ingkar Janji, Proyek Properti Raksasa Digugat di PN Jakpus
Warga Kunciran Jaya Laporkan Dugaan Pengeroyokan oleh Preman Suruhan Pengembang PT AS, Kuasa Hukum Minta Kapolda Bertindak Tegas
Kasus Jual Beli Gas PGN–IAE: Danny Praditya Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Siap Tempuh Banding
Linda Susanti Didampingi Deolipa Yumara Penuhi Panggilan Dewas KPK, Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Penyidik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:44 WIB

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Praktik Jual Beli Jabatan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:03 WIB

Kuasa Hukum Charles Marpaung Datangi Kemenkum, Pertanyakan Kejelasan Status Kewarganegaraan Pendiri PT Kahayan Prima Energy

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:08 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Gelap Vape Narkotika di Apartemen Jakarta Selatan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:30 WIB

Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kaos Kaki Pengunjung

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kerja Sama Berujung Ingkar Janji, Proyek Properti Raksasa Digugat di PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Kepala Pusrenharwatalpalhan Baharwathan Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI Cosmas Manukallo Danga, S.E., M.Han., berfoto bersama para pejabat usai pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Bidang Renharwatalpal Matra Darat, Laut, dan Udara di lingkungan Pusrenharwatalpalhan Baharwathan Kemhan, Jakarta, Selasa (20/1/2026)

TNI & POLRI

Pusrenharwatalpalhan Kemhan Resmi Lantik Kabid Renharwatalpal

Rabu, 21 Jan 2026 - 20:08 WIB