Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pinta Tindak Tegas Kepada Ajudan Yang Merusak Citra Polri

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG – Pewarta Foto Indonesia Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025 petang.

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

 

Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana

Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf

Berita Terkait

Jenderal Agus Subiyanto Diangkat ke Layar Lebar, Pangkoarmada RI Hadiri Gala Perdana “Believe”
Ferry Nainggolan Kukuhkan Pengurus Komunitastodays.co Wilayah Jateng
DPRD Bekasi Klarifikasi Polemik Izin Arthera Hill 2: Pembangunan Legal
CV Berkah Putra Pantura Laporkan Media Anggota RJT, Tuding Langgar Etika Jurnalistik
Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi
Peringati Semangat Kartini, Yayasan Perempuan Bersinar Gelar Halal Bihalal Halal dan Talk Show
Laporan Warga Tak Digubris, Panti Pijat Maksiat di Jakarta Timur Tetap Beroperasi Bebas
LDD KAJ Gelar Gerakan Belarasa di Museum Nasional 3 Mei 2025

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:23 WIB

Jenderal Agus Subiyanto Diangkat ke Layar Lebar, Pangkoarmada RI Hadiri Gala Perdana “Believe”

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:10 WIB

Ferry Nainggolan Kukuhkan Pengurus Komunitastodays.co Wilayah Jateng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:56 WIB

DPRD Bekasi Klarifikasi Polemik Izin Arthera Hill 2: Pembangunan Legal

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:33 WIB

CV Berkah Putra Pantura Laporkan Media Anggota RJT, Tuding Langgar Etika Jurnalistik

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:03 WIB

Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi

Berita Terbaru

Mengenal Lebih Dekat Advokat Tertua Indonesia: Lasdin Wlas, S.H.
Figur Senior di Dunia Advokat dan Penegakan Hukum.

Hukum & Kriminal

Lasdin Wlas, Napas Panjang Seorang Advokat dalam Lintas Zaman

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:53 WIB