Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pinta Tindak Tegas Kepada Ajudan Yang Merusak Citra Polri

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEMARANG – Pewarta Foto Indonesia Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025 petang.

Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar.

Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

 

Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana

Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf

Berita Terkait

Peringati Semangat Kartini, Yayasan Perempuan Bersinar Gelar Halal Bihalal Halal dan Talk Show
Laporan Warga Tak Digubris, Panti Pijat Maksiat di Jakarta Timur Tetap Beroperasi Bebas
LDD KAJ Gelar Gerakan Belarasa di Museum Nasional 3 Mei 2025
GRIB Jaya Gelar Rakornas, Konsolidasi Besar Sambut HUT ke-14
DPP KAI Pimpinan ADV. DR. Nasrulah, Menggelar Buka Puasa Bersama  
Bedah Buku, Buka Puasa Bersama Tadarus Keliling HMI Cabang Jakarta Barat & HMI BADKO JABODETABEKA-BANTEN
DPRD Belitung Timur Gandeng PWI Jaya untuk Pengembangan Kompetensi Wartawan Daerah
Andri Santosa Lakukan Sidak ke Pasar Tradisional, Temukan Harga Minyakita Melebihi HET

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 10:47 WIB

Peringati Semangat Kartini, Yayasan Perempuan Bersinar Gelar Halal Bihalal Halal dan Talk Show

Rabu, 30 April 2025 - 01:56 WIB

Laporan Warga Tak Digubris, Panti Pijat Maksiat di Jakarta Timur Tetap Beroperasi Bebas

Senin, 21 April 2025 - 21:12 WIB

LDD KAJ Gelar Gerakan Belarasa di Museum Nasional 3 Mei 2025

Minggu, 6 April 2025 - 21:36 WIB

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pinta Tindak Tegas Kepada Ajudan Yang Merusak Citra Polri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 14:11 WIB

GRIB Jaya Gelar Rakornas, Konsolidasi Besar Sambut HUT ke-14

Berita Terbaru

Drs. Arifin Wali Kota Jakpus mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di AcaraDisplay Mock Up Mobil Formula E, saat Car free Day, di Bundaran HI, Minggu (8/6/2025).

Mertopolitan

Jakarta Promosikan Formula E Lewat Replika Mobil di Car Free Day

Minggu, 8 Jun 2025 - 14:29 WIB