Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf karena Ajudannya kepada Insan Pres

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTAKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo minta maaf karena ajudannya diduga melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan di Semarang, pada Sabtu (5/4/2025).

 

“Saya cek dulu, karena saya baru mendengar dari link berita ini,” kata Sigit kepada wartawan, Minggu (6/4/2025).

Namun Listyo Sigit mengaku sangat menyesalkan tindakan ajudannya jika benar-benar melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan. Terlebih, kata dia, Polri dan media massa memiliki hubungan erat.

 

“Namun kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik,” ujar Kapolri.

 

Listyo Sigit menegaskan, dirinya akan segera menelusuri dugaan kekerasan tersebut, dan akan menindak tegas jika ajudannya terbukti melakukan pelanggaran.

 

“Segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” tandasnya.

 

Listyo Sigit pun meminta maaf atas peristiwa dugaan kekerasan yang dialami jurnalis saat hendak mengabadikan momen Kapolri meninjau situasi arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu, 5 April 2025.

 

“Secara pribadi saya minta maaf terhadap insiden yang terjadi, dan membuat tidak nyaman rekan rekan media,” pintanya.

 

Diketahui sebelumnya, Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis ketika meliput di Stasiun Tawang Bank Jateng, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) sore. Ketika itu Kapolri sedang meninjau arus balik Lebaran di sana.

 

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana dalam keterangan tertulisnya menyebut kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

 

“Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar,” kata Dhana pada keterangan pers PFI Semarang yang diterima wartawan, Minggu (6/4/2025).

 

Dia melanjutkan, mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

 

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman atau intimidasi kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

 

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.

 

Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

 

“Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” lanjutnya.

 

PFI Semarang dan AJI Semarang Menyatakan Sikap:

 

1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

 

2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

 

3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

 

4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

 

5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.

Berita Terkait

Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, 6.800 Personel Disiagakan Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran
Giyanto Sang Buruh Penjual Kelapa Kini Miliki Rumah Layak Huni Berkah Dari TMMD
Daftar 5 Kombes Pol yang Pecah Bintang Jadi Brigjen dalam Mutasi Terbaru Polri
Polda Metro Jaya Manfaatkan Ramadan untuk Perkuat Integritas Personel Lewat Peringatan Nuzulul Qur’an
Polda Metro Jaya Selidiki Surat Edaran Palsu Permintaan THR yang Mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Reformasi Kepolisian Tak Bisa Ditunda, HMI HOB UNUSIA Soroti Kekerasan Aparat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kapolda Asep Edi Suheri Instruksikan Pengamanan Humanis, Polda Metro Jaya Pastikan Aksi Ramadan Tanpa Peluru Tajam
Polda Metro Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Ribuan Mitra dan Mahasiswa, Tegaskan Pendekatan Humanis di Kawasan Mabes Polri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:14 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2026 Dimulai, 6.800 Personel Disiagakan Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:54 WIB

Giyanto Sang Buruh Penjual Kelapa Kini Miliki Rumah Layak Huni Berkah Dari TMMD

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:17 WIB

Daftar 5 Kombes Pol yang Pecah Bintang Jadi Brigjen dalam Mutasi Terbaru Polri

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:36 WIB

Polda Metro Jaya Manfaatkan Ramadan untuk Perkuat Integritas Personel Lewat Peringatan Nuzulul Qur’an

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:45 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Surat Edaran Palsu Permintaan THR yang Mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru