JAKARTA – Abidzar Al-Ghifari, putra mendiang Ustadz Jefri Al-Buchori, resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap ibundanya, Pipik Dian Irawati atau yang dikenal dengan nama Umi Pipik. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (22/5), dengan didampingi langsung oleh Umi Pipik dan tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Rendy Anggara Putra
Pantauan wartawan di Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa Umi Pipik tiba lebih dulu sekitar pukul 17.28 WIB bersama tim kuasa hukum, langsung menuju ruang penyidik tanpa memberikan pernyataan. Tak lama kemudian, Abidzar menyusul dan memberikan keterangan singkat kepada awak media.
“Setelah selesai ini lah ya kita baru kasih kabar,” ucapnya. Saat ditanya soal barang bukti, ia menjawab santai, “Buktinya saya sendiri. Pokoknya bukti-bukti sudah kita siapin semua. Di sini saya mau nemenin Umi aja.”
Sebelumnya, Abidzar dan tim memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada pemilik akun untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Salah satu akun disebut telah meminta maaf dan melakukan pertemuan klarifikasi, sebagaimana diungkap manajer Abidzar, Fitri Arifin, dalam unggahan Instagram pada Rabu (23/4/2025).
“Update 21/4 kita sudah bertemu dengan salah satu pemilik akun untuk diminta klarifikasi, dan untuk selanjutnya Abidzar dan Umi akan berdiskusi lagi dengan kuasa hukum,” tulis Fitri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap memiliki batas, dan ujaran kebencian dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin