Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Renovasi Program TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. Salah satunya milik Sholikin, warga Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu

Renovasi Program TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. Salah satunya milik Sholikin, warga Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu

 

NGANJUK – Belasan rumah tidak layak huni di Kecamatan Ngluyu dan Lengkong menjadi sasaran dalam program TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. Salah satunya milik Sholikin, warga Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu.

 

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan itu tak pernah menyangka. Rumahnya yang dulu hanya terbuat dari bilah bambu dan kayu akan direnovasi.

 

Upahnya sebagai buruh serabutan yang tak seberapa, membuatnya harus mengubur mimpinya dalam-dalam untuk bisa memiliki tempat tinggal yang layak bagi keluarganya.

 

Sholikin pun berterima kasih atas bantuan renovasi rumah yang diterimanya pada TMMD ke-124. “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak TNI atas bantuan rumah dan tenaganya. Ini sangat membantu bagi kami sekeluarga,” ujarnya ditemui di rumahnya yang tengah direnovasi, Senin (12/5/2025).

 

Tak lupa ia juga mendoakan supaya TNI ke depannya semakin berhasil dalam menjalankan berbagai tugas dan pengabdiannya di tengah-tengah masyarakat.

 

Selain rumah Sholikin, Dansatgas TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk, Letkol Inf Andi Sasmito mengungkapkan, ada 12 rumah warga lainnya yang turut direnovasi.

 

“Secara keseluruhan, pada TMMD kali ini terdapat 13 sasaran renovasi rumah tidak layak huni yang kami lakukan,” kata pria yang juga menjabat sebagai Dandim 0810/Nganjuk tersebut.

 

Ditanya tentang progres pengerjaannya, Andi mengaku rata-rata sudah di atas 30 persen. Tergantung dari luasan rumah yang dilakukan renovasi.

 

Andi berharap, kehadiran TMMD ke-124 yang dilaksanakan secara lintas sektoral itu akan mampu mengangkat dan meningkatkan kesejahteraan warga di Kecamatan Ngluyu dan Lengkong.

 

Sebagai informasi, selain renovasi rumah tidak layak huni, sasaran fisik lainnya pada TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk yakni berupa pengerasan jalan sepanjang 1.100 meter dengan lebar 3 meter dan pembangunan sumur bor sebanyak 5 unit.

 

Di samping itu juga dilakukan penanaman padi di lahan seluas 2 hektare dan penanaman 1.500 pohon produktif. Serta berbagai sasaran non-fisik melalui kegiatan bakti sosial, penanganan stunting, dan sejumlah penyuluhan bagi warga.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Oland Sibarani Terharu, Kisah Hidupnya Kini Jadi Warisan untuk Anak Cucu
Resmi Dibuka di Tanjungpandan, MB Tour & Travel Tawarkan Umroh Plus hingga Wisata Religi
HUT ke-17 KAI Dimulai dengan Ziarah: Mengenang Jejak Juang Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis
Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Sinergi Tanpa Batas TNI dan BPBD Jadi Sahabat yang Menolong
Tiga Pilar Jakarta Barat Gencarkan Patroli KRYD Cegah Kejahatan Jalanan
Polda Metro Jaya Tegas Melawan Premanisme di Wilayah Hukumnya
Alyamaulida Kartika Pertiwi Rebut Piala, dan Bawa Pulang 3 Perunggu dari Kejuaraan Dunia Youth di Peru
Reklame Ilegal Menjamur di Jakarta Barat, Diduga Libatkan Oknum Pejabat

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:33 WIB

Oland Sibarani Terharu, Kisah Hidupnya Kini Jadi Warisan untuk Anak Cucu

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:03 WIB

Resmi Dibuka di Tanjungpandan, MB Tour & Travel Tawarkan Umroh Plus hingga Wisata Religi

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:33 WIB

HUT ke-17 KAI Dimulai dengan Ziarah: Mengenang Jejak Juang Buyung Nasution dan Indra Sahnun Lubis

Senin, 12 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bencana Bisa Datang Kapan Saja, Sinergi Tanpa Batas TNI dan BPBD Jadi Sahabat yang Menolong

Senin, 12 Mei 2025 - 13:50 WIB

Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

Berita Terbaru

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, Ratifikasi dan Verifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, memimpin langsung kegiatan.

Mertopolitan

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:41 WIB

Foto: Kuasa Hukum Fariz RM, Deolipa Yumara. (Dok-Istimewa)

Artis

Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:00 WIB