Fantastis! Jasa Pembuangan Sampah SDN Lagoa 02 Capai Rp2 Juta per Bulan

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan SDN 02 Lagoa. Kepala Sekolah:

Penampakan SDN 02 Lagoa. Kepala Sekolah: "Sudah Dimonev Inspektorat, Silakan Tanya Sudin". Foto: Doc (MJM/OKJ).

JAKARTA – Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan pemerintah untuk mendukung operasional satuan pendidikan diduga dimanfaatkan sebagian oknum kepala sekolah untuk mencari keuntungan pribadi, salah satunya melalui dugaan mark-up anggaran pengadaan barang dan jasa.

Seperti yang terjadi di SDN Lagoa 02, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Berdasarkan data yang diterima tim media, jasa pembuangan sampah di sekolah tersebut mencapai Rp2 juta per bulan, yang dinilai tidak wajar dan berpotensi telah terjadi penggelembungan anggaran.

Rincian anggaran tersebut antara lain:

* Tahun Anggaran (TA) 2023: 12 bulan x Rp2.000.000 = Rp24.000.000

* Tahun Anggaran (TA) 2024: 5 bulan x Rp2.000.000 = Rp10.000.000

Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala SDN Lagoa 02, Suwondo, membenarkan bahwa anggaran jasa pembuangan sampah memang sebesar Rp2 juta per bulan. Ia menyatakan bahwa semua penggunaan anggaran telah melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) dari Suku Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

“Memang di tahun itu ada, sekarang tidak ada lagi. Bapak menanyakan itu kan saya sudah dimonev, Inspektorat sudah. Jadi kalau bapak kurang puas bisa tanya langsung ke Sudin, mulai dari Kasubag, karena tanggung jawab saya itu ke atasan saya,” ujarnya kepada tim media, Rabu (30/4/2025).

Dugaan mark-up ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius oleh aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum agar pengelolaan dana BOS berjalan sesuai aturan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh pihak sekolah.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTN Disambut PTS, Dinilai Bisa Pulihkan Keseimbangan Sistem Pendidikan Tinggi
UNDHI Gulirkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang
Pengurus Baru IABA Dilantik, Alumni Inggris Siap Berdampak untuk Negeri
Kalam Kudus Sorong Buka Suara soal Pemberhentian Siswa MKA
Isu Lama Kembali Terkuak: Dugaan Pemotongan Dana PIP Bayangi SMA Islam As-Syafi’iyah 02 Bekasi
Kasatlak Pendidikan Duren Sawit Intensifkan Monev Jelang Hari Pertama Semester Genap 2025-2026
Anindya Yuris Sudiro Lolos sebagai Finalis Duta Pendidikan Jawa Barat 2026, Satu-satunya Perwakilan dari Kota Depok
Aksi Simpatik Jukir Kalideres Rayakan Hari Guru di SDN 07
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:09 WIB

Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTN Disambut PTS, Dinilai Bisa Pulihkan Keseimbangan Sistem Pendidikan Tinggi

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:18 WIB

UNDHI Gulirkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:59 WIB

Pengurus Baru IABA Dilantik, Alumni Inggris Siap Berdampak untuk Negeri

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Kalam Kudus Sorong Buka Suara soal Pemberhentian Siswa MKA

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:16 WIB

Isu Lama Kembali Terkuak: Dugaan Pemotongan Dana PIP Bayangi SMA Islam As-Syafi’iyah 02 Bekasi

Berita Terbaru