Fantastis! Jasa Pembuangan Sampah SDN Lagoa 02 Capai Rp2 Juta per Bulan

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan SDN 02 Lagoa. Kepala Sekolah:

Penampakan SDN 02 Lagoa. Kepala Sekolah: "Sudah Dimonev Inspektorat, Silakan Tanya Sudin". Foto: Doc (MJM/OKJ).

JAKARTA – Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelontorkan pemerintah untuk mendukung operasional satuan pendidikan diduga dimanfaatkan sebagian oknum kepala sekolah untuk mencari keuntungan pribadi, salah satunya melalui dugaan mark-up anggaran pengadaan barang dan jasa.

Seperti yang terjadi di SDN Lagoa 02, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Berdasarkan data yang diterima tim media, jasa pembuangan sampah di sekolah tersebut mencapai Rp2 juta per bulan, yang dinilai tidak wajar dan berpotensi telah terjadi penggelembungan anggaran.

Rincian anggaran tersebut antara lain:

* Tahun Anggaran (TA) 2023: 12 bulan x Rp2.000.000 = Rp24.000.000

* Tahun Anggaran (TA) 2024: 5 bulan x Rp2.000.000 = Rp10.000.000

Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala SDN Lagoa 02, Suwondo, membenarkan bahwa anggaran jasa pembuangan sampah memang sebesar Rp2 juta per bulan. Ia menyatakan bahwa semua penggunaan anggaran telah melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) dari Suku Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

“Memang di tahun itu ada, sekarang tidak ada lagi. Bapak menanyakan itu kan saya sudah dimonev, Inspektorat sudah. Jadi kalau bapak kurang puas bisa tanya langsung ke Sudin, mulai dari Kasubag, karena tanggung jawab saya itu ke atasan saya,” ujarnya kepada tim media, Rabu (30/4/2025).

Dugaan mark-up ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi perhatian serius oleh aparat pengawas internal pemerintah dan penegak hukum agar pengelolaan dana BOS berjalan sesuai aturan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh pihak sekolah.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kasatlak Pendidikan Duren Sawit Intensifkan Monev Jelang Hari Pertama Semester Genap 2025-2026
Anindya Yuris Sudiro Lolos sebagai Finalis Duta Pendidikan Jawa Barat 2026, Satu-satunya Perwakilan dari Kota Depok
Aksi Simpatik Jukir Kalideres Rayakan Hari Guru di SDN 07
Mahasiswa UNY Galakkan Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Dorong Dukungan pada SDGs
Mahasiswa Curang Dijatuhi DO, Binus Tegaskan Komitmen Integritas di Era AI
Madrasah Papua Unjuk Kualitas: Empat Siswa Borong Medali di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
PWI Jaya Beri Pembekalan Literasi Media untuk MKKS SMK DKI
Siswi MTsN Kota Jayapura Wakili Papua di Olimpiade Bahasa Arab Nasional ke-8: Bukti Kebangkitan Pendidikan Bahasa Arab di Tanah Papua
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:33 WIB

Kasatlak Pendidikan Duren Sawit Intensifkan Monev Jelang Hari Pertama Semester Genap 2025-2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:40 WIB

Anindya Yuris Sudiro Lolos sebagai Finalis Duta Pendidikan Jawa Barat 2026, Satu-satunya Perwakilan dari Kota Depok

Selasa, 25 November 2025 - 18:32 WIB

Aksi Simpatik Jukir Kalideres Rayakan Hari Guru di SDN 07

Senin, 24 November 2025 - 16:07 WIB

Mahasiswa UNY Galakkan Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Dorong Dukungan pada SDGs

Minggu, 23 November 2025 - 18:46 WIB

Mahasiswa Curang Dijatuhi DO, Binus Tegaskan Komitmen Integritas di Era AI

Berita Terbaru

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah saat Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:43 WIB

Foto: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. Seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta berpose di sela kegiatan organisasi, dengan latar belakang logo PWI

Opini

HPN 2026: Putusan MK Sudah Ada, Tapi Wartawan Masih Rentan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:11 WIB