JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) bersama Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan ribuan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana berat, Selasa (27/5). Pemusnahan yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Jaktim ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., serta Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Aksi ini menyita perhatian publik, terutama karena barang bukti perkara terorisme juga ikut dimusnahkan. Dokumen, buku ideologi radikal, laptop, dan flashdisk yang menjadi alat penyebaran paham ekstremis dibakar habis dan digilas, sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan di masa depan.
Data Pemusnahan Barang Bukti:
-
109 perkara narkotika: Barang bukti berupa ganja, sabu, ekstasi, alat hisap, dan alat elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar dan digilas hingga tidak bisa digunakan lagi.
-
73 perkara terorisme: Buku, dokumen, HP, laptop, flashdisk, dan kertas dibakar dan digilas dengan stoom wales.
-
1 perkara cukai ilegal: Sebanyak 425.480 batang rokok tanpa pita cukai dibakar menggunakan incinerator.
-
108 perkara Kamnegtibum & Oharda: Senjata tajam, kunci T, linggis, dan alat kejahatan lainnya dihancurkan menggunakan gerinda dan dibakar.
-
2 perkara obat ilegal: 31.389 butir obat tanpa izin edar dibakar dan digilas.
Kegiatan ini disaksikan oleh berbagai unsur, termasuk tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan media. Hadir pula dalam acara ini antara lain:
-
Walikota Administrasi Jakarta Timur: Dedi
-
Dandim 0505: Sayidan, Pasi Intel
-
Ketua Pengadilan Jakarta Timur: Eva Yulianti
-
Kepala BNN Jakarta Timur: Las Maria Sinaga, S.H.
-
Kepala BBPOM: Ganda HM
-
Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Timur: Ani W. Andri
-
Lurah Pisangan Besar Utara: Yasser
-
Kasat Resnarkoba: Kompol Suprasetyo
-
Kasat Tahti: KP Ilhamsyah
-
Kasi TMAS: Asep Nurul
-
Kapolsek Jatinegara: Kompol Samsono
-
Dewan Kota Jatinegara: Khairunnisa
-
FKDM Jatinegara: Dedi Satria
-
FKDM Cipinang Besar Utara: Ocoy (Ketua) & Kokom (Sekretaris)
Jaksa Tegaskan Eksekusi Inkracht adalah Tanggung Jawab
Kasi Barang Bukti & Barang Rampasan Kejari Jaktim, Satya Wirawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa semua barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Kami musnahkan secara terbuka agar tidak ada celah penyalahgunaan kembali,” ujarnya.
Kajari Soroti Maraknya Kasus Terorisme di Jakarta Timur
Plt. Kajari Jaktim, Tjakra Suyana, mengungkap keprihatinan atas banyaknya kasus terorisme yang ditangani Kejari Jakarta Timur. “Hampir semua perkara diarahkan ke sini. Mungkin karena yurisdiksi, tapi ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Operasi Premanisme: 157 Ditangkap, 20 Ditahan
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, juga mengumumkan hasil operasi pemberantasan premanisme. Sebanyak 157 orang ditangkap, 20 di antaranya ditahan karena terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi. “Jakarta Timur bukan lagi zona merah. Kami pastikan kejahatan tidak punya tempat,” ujarnya.
Komitmen Menuju Jakarta Timur yang Aman
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan simbol komitmen kuat aparat penegak hukum untuk menciptakan Jakarta Timur sebagai wilayah yang aman dan bersih dari berbagai bentuk kejahatan.
“Kami bersihkan dari narkoba, terorisme, dan premanisme. Jakarta Timur harus menjadi tempat tinggal yang aman untuk semua,” tutup Tjakra Suyana.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin




































