JAKARTA – Koordinator UMKM Keluarga Besar Memiles Indonesia (KBMI), Andi Muhammad Rifaldy, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN), mendesak Elza Syarief untuk menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian polemik dugaan penyelewengan dana titipan sebesar Rp57 miliar.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, di depan Kantor Elza Syarief Law Firm, Jakarta, Rabu (28/5). Andi menyatakan bahwa dari total dana yang dipersoalkan, sebesar Rp33 miliar diakui oleh Elza telah masuk ke rekening pribadinya. Namun, menurut pengakuan Elza, dana tersebut hanya “numpang lewat” dan kemudian berpindah ke pihak lain, termasuk ke Farhat Abbas serta oknum aparat penegak hukum yang disebut dalam laporan mereka.
“Kami datang hari ini bukan untuk mencari keributan, tapi untuk meminta itikad baik dari Ibu Elza. Kami merasa proses ini sudah terlalu lama ditunda, padahal kami sebagai rakyat biasa juga berhak atas keadilan,” ujar Andi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke Polda dan Polres Jakarta Utara, dan proses hukum tengah berjalan. Meski demikian, ia menyayangkan sikap Elza yang dua kali mangkir dari pemanggilan pihak kepolisian.
Ultimatum dan Aksi Damai
Andi juga memberikan ultimatum kepada Elza dan pihak terkait agar menunjukkan iktikad baik sebelum Lebaran Idhul Adha mendatang. Bila tidak, pihaknya akan menggelar aksi damai besar-besaran di Jakarta.
“Kami sudah lelah. Kalau tidak ada juga penyelesaian hingga Lebaran nanti, kami akan menggerakkan massa, termasuk member kami dari luar kota, dengan menunjuk adik-adik mahasiswa untuk turut menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Tim Hukum dan Dukungan Keluarga
Dalam kesempatan itu, hadir pula tim hukum dari Soulmate Official dan perwakilan keluarga Daeng Amir Bugis dari Jakarta yang turut mendampingi. Roller Sinaga, SH dari Soulmate Official menyatakan bahwa laporan hukum terkait kasus ini telah berjalan, termasuk laporan balik yang dibuat atas tuduhan pemerasan terhadap klien mereka.
“Total dana Rp57 miliar itu adalah dana titipan yang dikelola oleh pihak Ibu Elza dan rekannya. Laporan ini terkait erat dengan laporan sebelumnya yang dibuat oleh Elza, dan saat ini ketiga laporan sedang dalam proses penyidikan,” jelas Roller.
Harapan untuk Penegakan Hukum
Andi Muhammad Rifaldi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan. Ia meminta Kapolri dan Kadiv Propam untuk mengawal kasus ini, terlebih jika ada oknum aparat yang terlibat.
“Kami hanya rakyat biasa, tapi kami paham hukum. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami minta aparat bekerja profesional,” tegasnya.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin




































