Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi. Foto: (Dok - Ilustrasi Google).

Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi. Foto: (Dok - Ilustrasi Google).

SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku sebagai wartawan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Lodaya 2025. Kedua pelaku, berinisial Y dan YS, ditangkap karena diduga memeras pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah dengan modus ancaman pemberitaan negatif.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Minggu (11/5/2025) bahwa operasi ini merupakan bentuk konkret pemberantasan praktik premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

“Operasi Pekat ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman dan nyaman. Hasilnya, dua orang pelaku ditetapkan sebagai target operasi dan sebanyak 210 orang lainnya kami lakukan pembinaan karena terindikasi berpotensi melanggar hukum,” ujar AKBP Samian.

Operasi yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei 2025 ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolda Jawa Barat dalam rangka menumpas premanisme dan kejahatan jalanan di berbagai daerah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku menyalahgunakan identitas wartawan untuk menekan korban. “Mereka mendatangi pihak proyek pemerintah, mengancam akan memberitakan hal negatif jika permintaan uang tidak dipenuhi,” ujarnya.

Ironisnya, meski telah menerima uang, kedua pelaku tetap mempublikasikan berita yang mereka ancam akan sebarkan dan kembali meminta dana tambahan dari korban. “Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang sangat meresahkan,” tambah IPTU Hartono.

Kapolres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan serupa. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan menghubungi kepolisian jika melihat atau mengalami sendiri tindakan premanisme di sekitar mereka. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Sukabumi dalam menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk penipuan berkedok profesi wartawan. “Langkah preventif dan represif akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkas AKBP Samian.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Aksi Premanisme Resahkan Warga Jakarta, Empat Penarik Parkir Ilegal Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Dua Pria Penipu Bermodus Debt Collector di Jatinegara
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Online dan Akses Ilegal Data Perbankan
Kasus Penipuan Berkedok Proyek Dana Hibah Desa Dilaporkan ke Polisi
Sah, Divonis 4 Bulan 10 Hari Penjara 16 Pelaku Pencuri Kabel Telkom di Cipayung
10 Orang Diamankan Polisi dalam Kasus Penyerangan Bersenjata di Kemang
Sah, Siap Bela Ketua dan Sekretaris DK PWI Enam Pengacara Pranoto & Co Law Firm
Ibu Korban Pelecehan di Jakarta Timur Tuntut Keadilan Setelah Hampir 2 Tahun Tanpa Kejelasan 

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:40 WIB

Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:06 WIB

Aksi Premanisme Resahkan Warga Jakarta, Empat Penarik Parkir Ilegal Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:45 WIB

Polisi Tangkap Dua Pria Penipu Bermodus Debt Collector di Jatinegara

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:00 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Online dan Akses Ilegal Data Perbankan

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:36 WIB

Kasus Penipuan Berkedok Proyek Dana Hibah Desa Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Mapolres Metro Jakarta Barat

DKI Jakarta

Asal Tangkap, Operasi Premanisme Polres Jakbar Tuai Kritik

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:49 WIB

Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi. Foto: (Dok - Ilustrasi Google).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Praktik Pemerasan Berkedok Wartawan di Sukabumi

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:40 WIB

Polisi dan Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas Tak Sesuai Ketentuan. Foto: (Dok - Humas Polres Metro Bekasi Kota).

TNI & POLRI

Polisi dan Tiga Pilar Tertibkan Atribut Ormas Tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:08 WIB