Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas, Warga Desak Polisi Tutup Toko Obat Ilegal di Cengkareng

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual obat keras bebas tanpa ada tindakan dari petugas terkait

Penjual obat keras bebas tanpa ada tindakan dari petugas terkait

JAKARTA – Kekhawatiran warga RW 004, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kian memuncak menyusul aktivitas sebuah toko obat ilegal di Jalan Timbul Jaya yang diduga menjual obat keras tanpa izin resmi. Warga mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas menutup toko tersebut.

 

Dilansir dari media ifakta pada Jumat (30/5), toko tersebut diduga memperjualbelikan obat-obatan golongan G seperti tramadol dan hexymer tanpa resep dokter. Praktik tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda di lingkungan sekitar.

 

“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang. Tindakan ini harus segera dihentikan,” tegas Ahmad (50), warga yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Andy (35), warga lainnya. “Kami resah, apalagi banyak anak muda yang bisa dengan mudah membeli obat itu. Dampaknya bisa sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.

 

Yang lebih memprihatinkan, menurut warga, toko tersebut dilaporkan dilayani oleh seorang anak di bawah umur, yang diperkirakan masih berusia sekitar 12 tahun. Bocah tersebut terlihat bebas melayani para pembeli, sebagian di antaranya merupakan remaja yang datang tanpa pengawasan.

 

Sebagai informasi, tramadol dan hexymer termasuk dalam kategori obat keras golongan G yang hanya dapat dibeli di apotek resmi dengan resep dokter. Penjualan obat-obatan tersebut secara bebas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan jiwa.

 

Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat berbahaya.*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Keluarga Korban Anak KB Tanggapi Hasil Otopsi: Proses Hukum Harus Tegakkan Keadilan Anak
Saksi Tidak Hadir, Sidang Sengketa Pemilihan Dewan Kota Ditunda di PTUN Jakarta Timur
Zainal Abidin Jadi Korban Penyerangan Brutal oleh Puluhan OTK di Jalan Raya, Sepeda Motor Raib
Dugaan Korupsi Batu Bara di PLN EPI: Koalisi Desak Prabowo Lakukan Audit Digital Terpadu
Koordinator UMKM KBMI Andi Rifaldi Tuntut Itikad Baik dari Elza Syarief Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Rp57 Miliar
Vonis 4 Tahun untuk Pengguna, Pengedar Hilang Jejak: Kuasa Hukum Taqiyuddin Gugat Keadilan
Kejari dan Polres Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Berat, Termasuk Terorisme dan Narkoba
Sidang Gugatan PT. Kuy Digital Indonesia VS PP Perbasi Resmi Dimulai di Pengadilan: Tuntut Ganti Rugi atas Pencabutan Rekomendasi Turnamen 

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:24 WIB

Keluarga Korban Anak KB Tanggapi Hasil Otopsi: Proses Hukum Harus Tegakkan Keadilan Anak

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:56 WIB

Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas, Warga Desak Polisi Tutup Toko Obat Ilegal di Cengkareng

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:34 WIB

Saksi Tidak Hadir, Sidang Sengketa Pemilihan Dewan Kota Ditunda di PTUN Jakarta Timur

Senin, 2 Juni 2025 - 17:00 WIB

Zainal Abidin Jadi Korban Penyerangan Brutal oleh Puluhan OTK di Jalan Raya, Sepeda Motor Raib

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:37 WIB

Dugaan Korupsi Batu Bara di PLN EPI: Koalisi Desak Prabowo Lakukan Audit Digital Terpadu

Berita Terbaru