Diduga Jual Obat Keras Secara Bebas, Warga Desak Polisi Tutup Toko Obat Ilegal di Cengkareng

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjual obat keras bebas tanpa ada tindakan dari petugas terkait

Penjual obat keras bebas tanpa ada tindakan dari petugas terkait

JAKARTA – Kekhawatiran warga RW 004, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, kian memuncak menyusul aktivitas sebuah toko obat ilegal di Jalan Timbul Jaya yang diduga menjual obat keras tanpa izin resmi. Warga mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas menutup toko tersebut.

 

Dilansir dari media ifakta pada Jumat (30/5), toko tersebut diduga memperjualbelikan obat-obatan golongan G seperti tramadol dan hexymer tanpa resep dokter. Praktik tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi merusak masa depan generasi muda di lingkungan sekitar.

 

“Kami tidak ingin wilayah kami menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang. Tindakan ini harus segera dihentikan,” tegas Ahmad (50), warga yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Andy (35), warga lainnya. “Kami resah, apalagi banyak anak muda yang bisa dengan mudah membeli obat itu. Dampaknya bisa sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan mereka,” ujarnya.

 

Yang lebih memprihatinkan, menurut warga, toko tersebut dilaporkan dilayani oleh seorang anak di bawah umur, yang diperkirakan masih berusia sekitar 12 tahun. Bocah tersebut terlihat bebas melayani para pembeli, sebagian di antaranya merupakan remaja yang datang tanpa pengawasan.

 

Sebagai informasi, tramadol dan hexymer termasuk dalam kategori obat keras golongan G yang hanya dapat dibeli di apotek resmi dengan resep dokter. Penjualan obat-obatan tersebut secara bebas tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa mengancam keselamatan jiwa.

 

Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat berbahaya.*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:04 WIB

RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin berfoto bersama para pelajar pemenang dalam acara Penganugerahan Festival Film Pelajar Jakarta Pusat bertema “Peduli Lewat Cerita” di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Arifin: Film Pelajar Jadi Media Pesan Moral dan Sosial

Minggu, 15 Feb 2026 - 08:04 WIB