Dugaan Korupsi Batu Bara di PLN EPI: Koalisi Desak Prabowo Lakukan Audit Digital Terpadu

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat terbuka untuk Presiden Prabowo

Surat terbuka untuk Presiden Prabowo

JAKARTA – Dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara di Subholding PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) mencuat ke permukaan. Koalisi Sipil Anti Korupsi meminta Presiden Prabowo Subianto segera memerintahkan audit investigatif berbasis sistem digital untuk mengungkap manipulasi kualitas dan harga batu bara yang disebut-sebut merugikan negara hingga ratusantriliun rupiah.

Koordinator Koalisi Sipil Anti Korupsi, Ronald Lobloby, mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun PLN EPI menerima pasokan batu bara berkualitas rendah dengan nilai kalori sekitar 3.000 GAR (Gross As Received). Padahal, spesifikasi yang dibutuhkan untuk menunjang kinerja boiler PLTU milik PLN adalah batu bara dengan kalori 4.400 – 4.800 GAR.

“Jika mengacu pada kebutuhan batu bara PLN EPI sebesar 161,2 juta ton pada 2023, potensi kerugian negara akibat manipulasi kualitas dan harga batu bara bisa mencapai Rp 15 triliun per tahun,” ujar Ronald usai menyerahkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo pada Rabu (27/5/2025).

Ronald juga menuding keterlibatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, sebagai pihak yang diduga “mengamankan” kepentingan sejumlah perusahaan pemasok batu bara berkualitas rendah ke PLN EPI, yaitu PT Oktasan Baruna Persada, PT Rizky Anugrah Pratama, dan PT Buana Rizky Armia.

Menurut data Koalisi, ketiga perusahaan tersebut telah menikmati kontrak jangka panjang sejak 2009 hingga 2032, dengan total volume mencapai jutaan ton per tahun. Akibatnya, tak hanya negara dirugikan secara finansial, tapi juga terjadi penurunan performa pembangkit dan kerusakan dini pada peralatan seperti boiler dan sistem coal handling.

“Kami menemukan bukti bahwa perusahaan-perusahaan ini mendapat perlakuan istimewa. Sementara perusahaan lain yang memasok batu bara serupa dikenakan ‘setoran wajib’
Rp 150 ribu per ton,” tambah Ronald.

Ronald juga menyoroti praktik penegakan hukum yang dinilainya hanya bersifat simbolik. Ia menyebut penyidikan dan penahanan tersangka oleh Jampidsus selama ini sarat pencitraan, tanpa metode ilmiah yang jelas dalam perhitungan kerugian negara.

“Publik dan kepala negara bisa saja telah dikelabui. Tiap hari diumumkan tersangka dan nilai kerugian fantastis, tapi di balik itu, justru ada praktik ‘korupsi dalam pemberantasan korupsi’ yang kami duga terjadi,” ujarnya.

Koalisi menyatakan mendukung upaya Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan membangun integritas aparatur negara. Namun, mereka menegaskan bahwa upaya tersebut akan sia-sia bila penyalahgunaan kewenangan di tubuh lembaga penegak hukum dibiarkan berlarut-larut.

Penulis : Yoga Stevian

Berita Terkait

Akademisi Hukum Yusof Ferdinand Wangania Resmi Raih Gelar Doktor dari FH Universitas Pancasila
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap Proyek Kereta Api ke Sejumlah Anggota DPR Komisi V
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Praktik Jual Beli Jabatan
Kuasa Hukum Charles Marpaung Datangi Kemenkum, Pertanyakan Kejelasan Status Kewarganegaraan Pendiri PT Kahayan Prima Energy
BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Gelap Vape Narkotika di Apartemen Jakarta Selatan
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kaos Kaki Pengunjung
Kerja Sama Berujung Ingkar Janji, Proyek Properti Raksasa Digugat di PN Jakpus
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:50 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:33 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap Proyek Kereta Api ke Sejumlah Anggota DPR Komisi V

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:44 WIB

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Praktik Jual Beli Jabatan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:03 WIB

Kuasa Hukum Charles Marpaung Datangi Kemenkum, Pertanyakan Kejelasan Status Kewarganegaraan Pendiri PT Kahayan Prima Energy

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:08 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Gelap Vape Narkotika di Apartemen Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah saat Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:43 WIB

Foto: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. Seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta berpose di sela kegiatan organisasi, dengan latar belakang logo PWI

Opini

HPN 2026: Putusan MK Sudah Ada, Tapi Wartawan Masih Rentan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:11 WIB