JAKARTA — Bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim hingga Senin (23/6/2025) malam masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Pemeriksaan terhadap Nadiem, yang berlangsung lebih dari 12 jam, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk digitalisasi pendidikan nasional.
Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 09.15 WIB, didampingi penasihat hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Hingga pukul 20.30 WIB, Nadiem belum juga keluar dari ruang pemeriksaan. Sejumlah wartawan dari berbagai media terlihat masih menunggu di pelataran Gedung Bundar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan, pemanggilan Nadiem dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. “Pemeriksaan ini diperlukan guna mendalami keterangannya terkait proses pengadaan laptop Chromebook yang kini menjadi perkara penyidikan,” ujar Harli.
Kasus ini berawal dari pengadaan laptop untuk program digitalisasi sekolah pada 2019 hingga 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp 9,9 triliun. Dalam pelaksanaannya, laptop tersebut tidak sesuai harapan dan dinilai tak bermanfaat bagi sekolah-sekolah penerima. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menghitung kerugian negara yang diperkirakan minimal mencapai Rp 1,8 triliun.
Sejumlah pihak, termasuk staf khusus dan konsultan yang pernah bekerja bersama Nadiem, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nadiem Makarim mengenai materi pemeriksaan. Kejaksaan Agung menyatakan pemeriksaan masih berlangsung dan belum dapat dipastikan apakah Nadiem diperbolehkan pulang atau akan menjalani penahanan.
Editor : Helmi AR