PT HighScope Indonesia Dihadapkan pada Sengketa Pengelolaan Sekolah HighScope dan Eksistensi Sublisensi Highscope untuk level SD Keatas

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Kuasa Hukum Tergugat - Chandra Goba, Dolan Alwindo Colling, dan Putrawan Duha. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Tim Kuasa Hukum Tergugat - Chandra Goba, Dolan Alwindo Colling, dan Putrawan Duha. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA, 5 Juni 2025 – Dunia pendidikan Indonesia tengah disorot karena gugatan balik secara perdata senilai Rp30 miliar yang dilayangkan kepada PT HighScope Indonesia—yang kini beroperasi dengan nama baru RDA Mangun Karsa dan didukung oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif. Tiga pihak penggugat, yaitu PT Golden Integrity Sejati, PT Golden Edukasi Abadi, dan Yayasan Bina Tunas Abadi, menuntut kejelasan status sublisensi dan hak pengelolaan sekolah.

Sidang perdana perkara Nomor 853/Pdt.G/2025/PA.JS digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Februari 2025. Agenda hari ini mencakup penyerahan bukti dari pihak tergugat, yang direncanakan berjalan dalam dua tahap: tahap pertama selama empat bulan, sedangkan tahap kedua segera dijadwalkan berdasarkan persetujuan majelis hakim.

Menurut keterangan tim kuasa hukum tergugat—yang terdiri dari Chandra Goba, Dolan Alwindo Colling, dan Putrawan Duha—konflik ini bermula dari kerjasama sublisensi sejak tahun 2008. Namun, pada 2023, terjadi pengambilalihan operasional sekolah oleh pihak penggugat dan klien mereka juga digugat wanprestasi.

“Klien kami memiliki izin resmi untuk mengelola sekolah, namun tiba-tiba dilarang memasuki area sekolah, mengakses dan mengelola institusi,” jelas salah satu kuasa hukum tergugat, menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan legalitas dalam kerjasama sublisensi pendidikan, terutama yang melibatkan pihak asing.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum mengindikasikan kemungkinan menempuh langkah pidana jika perkembangan sidang tidak menguntungkan posisi klien mereka.

Di sisi lain, kami menelusur Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham dan menemukan bahwa HighScope Indonesia yg Hak Kakayaan Intelektual nya dimiliki Oleh HighScope Educational Research and Foundation Amerika tidak memiliki perjanjian lisensi dengan pihak manapun.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut masa depan layanan pendidikan yang melibatkan ribuan siswa, serta pentingnya kepastian hukum dalam kemitraan antar lembaga pendidikan. Sidang berikutnya diharapkan dapat memberi titik terang atas status lisensi “HighScope” di Indonesia serta menentukan arah pengelolaan lembaga pendidikan terkait.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTN Disambut PTS, Dinilai Bisa Pulihkan Keseimbangan Sistem Pendidikan Tinggi
UNDHI Gulirkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang
Pengurus Baru IABA Dilantik, Alumni Inggris Siap Berdampak untuk Negeri
Kalam Kudus Sorong Buka Suara soal Pemberhentian Siswa MKA
Isu Lama Kembali Terkuak: Dugaan Pemotongan Dana PIP Bayangi SMA Islam As-Syafi’iyah 02 Bekasi
Kasatlak Pendidikan Duren Sawit Intensifkan Monev Jelang Hari Pertama Semester Genap 2025-2026
Anindya Yuris Sudiro Lolos sebagai Finalis Duta Pendidikan Jawa Barat 2026, Satu-satunya Perwakilan dari Kota Depok
Aksi Simpatik Jukir Kalideres Rayakan Hari Guru di SDN 07
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:09 WIB

Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru PTN Disambut PTS, Dinilai Bisa Pulihkan Keseimbangan Sistem Pendidikan Tinggi

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:18 WIB

UNDHI Gulirkan 1.000 Beasiswa Subsidi untuk Warga Kabupaten Tangerang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:59 WIB

Pengurus Baru IABA Dilantik, Alumni Inggris Siap Berdampak untuk Negeri

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Kalam Kudus Sorong Buka Suara soal Pemberhentian Siswa MKA

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:16 WIB

Isu Lama Kembali Terkuak: Dugaan Pemotongan Dana PIP Bayangi SMA Islam As-Syafi’iyah 02 Bekasi

Berita Terbaru