PT HighScope Indonesia Dihadapkan pada Sengketa Pengelolaan Sekolah HighScope dan Eksistensi Sublisensi Highscope untuk level SD Keatas

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tim Kuasa Hukum Tergugat - Chandra Goba, Dolan Alwindo Colling, dan Putrawan Duha. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Tim Kuasa Hukum Tergugat - Chandra Goba, Dolan Alwindo Colling, dan Putrawan Duha. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA, 5 Juni 2025 – Dunia pendidikan Indonesia tengah disorot karena gugatan balik secara perdata senilai Rp30 miliar yang dilayangkan kepada PT HighScope Indonesia—yang kini beroperasi dengan nama baru RDA Mangun Karsa dan didukung oleh Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif. Tiga pihak penggugat, yaitu PT Golden Integrity Sejati, PT Golden Edukasi Abadi, dan Yayasan Bina Tunas Abadi, menuntut kejelasan status sublisensi dan hak pengelolaan sekolah.

Sidang perdana perkara Nomor 853/Pdt.G/2025/PA.JS digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 Februari 2025. Agenda hari ini mencakup penyerahan bukti dari pihak tergugat, yang direncanakan berjalan dalam dua tahap: tahap pertama selama empat bulan, sedangkan tahap kedua segera dijadwalkan berdasarkan persetujuan majelis hakim.

Menurut keterangan tim kuasa hukum tergugat—yang terdiri dari Chandra Goba, Dolan Alwindo Colling, dan Putrawan Duha—konflik ini bermula dari kerjasama sublisensi sejak tahun 2008. Namun, pada 2023, terjadi pengambilalihan operasional sekolah oleh pihak penggugat dan klien mereka juga digugat wanprestasi.

“Klien kami memiliki izin resmi untuk mengelola sekolah, namun tiba-tiba dilarang memasuki area sekolah, mengakses dan mengelola institusi,” jelas salah satu kuasa hukum tergugat, menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan legalitas dalam kerjasama sublisensi pendidikan, terutama yang melibatkan pihak asing.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum mengindikasikan kemungkinan menempuh langkah pidana jika perkembangan sidang tidak menguntungkan posisi klien mereka.

Di sisi lain, kami menelusur Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Ham dan menemukan bahwa HighScope Indonesia yg Hak Kakayaan Intelektual nya dimiliki Oleh HighScope Educational Research and Foundation Amerika tidak memiliki perjanjian lisensi dengan pihak manapun.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut masa depan layanan pendidikan yang melibatkan ribuan siswa, serta pentingnya kepastian hukum dalam kemitraan antar lembaga pendidikan. Sidang berikutnya diharapkan dapat memberi titik terang atas status lisensi “HighScope” di Indonesia serta menentukan arah pengelolaan lembaga pendidikan terkait.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kasatlak Pendidikan Duren Sawit Intensifkan Monev Jelang Hari Pertama Semester Genap 2025-2026
Anindya Yuris Sudiro Lolos sebagai Finalis Duta Pendidikan Jawa Barat 2026, Satu-satunya Perwakilan dari Kota Depok
Aksi Simpatik Jukir Kalideres Rayakan Hari Guru di SDN 07
Mahasiswa UNY Galakkan Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Dorong Dukungan pada SDGs
Mahasiswa Curang Dijatuhi DO, Binus Tegaskan Komitmen Integritas di Era AI
Madrasah Papua Unjuk Kualitas: Empat Siswa Borong Medali di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
PWI Jaya Beri Pembekalan Literasi Media untuk MKKS SMK DKI
Siswi MTsN Kota Jayapura Wakili Papua di Olimpiade Bahasa Arab Nasional ke-8: Bukti Kebangkitan Pendidikan Bahasa Arab di Tanah Papua
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:33 WIB

Kasatlak Pendidikan Duren Sawit Intensifkan Monev Jelang Hari Pertama Semester Genap 2025-2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:40 WIB

Anindya Yuris Sudiro Lolos sebagai Finalis Duta Pendidikan Jawa Barat 2026, Satu-satunya Perwakilan dari Kota Depok

Selasa, 25 November 2025 - 18:32 WIB

Aksi Simpatik Jukir Kalideres Rayakan Hari Guru di SDN 07

Senin, 24 November 2025 - 16:07 WIB

Mahasiswa UNY Galakkan Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Dorong Dukungan pada SDGs

Minggu, 23 November 2025 - 18:46 WIB

Mahasiswa Curang Dijatuhi DO, Binus Tegaskan Komitmen Integritas di Era AI

Berita Terbaru

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah saat Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:43 WIB

Foto: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. Seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta berpose di sela kegiatan organisasi, dengan latar belakang logo PWI

Opini

HPN 2026: Putusan MK Sudah Ada, Tapi Wartawan Masih Rentan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:11 WIB