Telusuri Anggaran BOS 2023 SDN Pluit 01: Pembelian, Pemeliharaan hingga Pembayaran Honor

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pintu Gerbang SDN 01 Pluit. (Dok-Istimewa)

Foto: Pintu Gerbang SDN 01 Pluit. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pluit 01 yang beralamat di Jalan Pluit Selatan 01, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk Tahun Anggaran 2023 menjadi perhatian publik, pada Sabtu (28/6/2025), seiring munculnya sejumlah pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas belanja sekolah.

Berdasarkan dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan data realisasi anggaran, beberapa poin penting perlu dikonfirmasi untuk memastikan bahwa pengelolaan dana publik ini dilakukan secara tepat sasaran.

1. Pembelian PC Komputer: Sesuai RKAS?

Pihak sekolah dilaporkan melakukan pembelian 5 unit PC Komputer dengan spesifikasi Core i5 senilai Rp64.219.050. Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah pembelian ini telah tercantum dalam RKAS 2023 dan apakah pengadaannya dilakukan sesuai prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah.

Konfirmasi dari pihak sekolah diperlukan untuk menjelaskan rincian spesifikasi, vendor penyedia, serta bukti pendukung seperti faktur dan Berita Acara Serah Terima (BAST).

2. & 3. Pemeliharaan Printer: Dokumentasi dan Efisiensi Anggaran

Dua kegiatan pemeliharaan printer juga tercatat dalam anggaran:

• Pemeliharaan 3 unit printer senilai Rp1.899.099

• Pemeliharaan 2 unit printer senilai Rp5.064.220

Besarnya anggaran untuk dua unit printer menuai pertanyaan dari publik, mengingat angka tersebut jauh lebih besar dibanding pemeliharaan tiga unit printer sebelumnya.

Verifikasi dibutuhkan untuk memastikan rincian biaya tersebut mencakup penggantian komponen, jasa servis, atau pembelian tinta/toner.

Selain itu, bukti dokumentasi seperti laporan teknisi dan foto sebelum-sesudah perawatan menjadi penting untuk memastikan realisasi kegiatan.

4. Gaji Guru Honorer: Sesuai RKAS dan Mekanisme Pembayaran?

Gaji untuk satu orang guru honorer dengan nominal Rp4.641.854 per bulan selama 12 bulan, total Rp55.702.248, menjadi bagian dari anggaran BOS 2023. Pihak sekolah perlu memberikan klarifikasi terkait dasar perhitungan honor tersebut dan apakah pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening guru sesuai ketentuan.

Penyesuaian dengan RKAS dan bukti transfer menjadi indikator penting dalam memastikan ketepatan penyaluran dana.

5. Gaji Penjaga Sekolah: Apakah Mekanisme Sama Diterapkan?

Nominal yang sama juga tercatat untuk gaji seorang penjaga sekolah selama setahun, yakni Rp55.702.248.

Muncul pertanyaan apakah proses pembayaran dilakukan secara non-tunai dan sesuai ketentuan yang tertuang dalam RKAS.

Bukti transfer dan kontrak kerja antara sekolah dengan tenaga honorer dibutuhkan untuk memperkuat keabsahan data.

6. Workshop Kurikulum Merdeka: Ada Dokumentasi?

Kegiatan workshop Kurikulum Merdeka dengan nilai anggaran Rp16.650.000 menjadi salah satu program penguatan kapasitas guru yang dibiayai BOS.

Pihak sekolah diharapkan dapat menunjukkan bukti pelaksanaan kegiatan, seperti daftar hadir, foto kegiatan, serta materi pelatihan yang digunakan.

Keberadaan dokumentasi ini menjadi aspek penting dalam memastikan bahwa kegiatan benar-benar dilaksanakan.

Kesimpulan

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOS sangat krusial, mengingat dana ini bersumber dari anggaran negara untuk menunjang operasional dan peningkatan mutu pendidikan.

Publik berhak tahu, dan pihak sekolah berkewajiban memberikan klarifikasi berdasarkan bukti yang sah.

Diperlukan keterbukaan dari semua pihak untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem pendidikan di Indonesia.

Diketahui, Dana BOS adalah singkatan dari Dana (Bantuan Operasional Sekolah). Ini adalah program pemerintah Indonesia untuk menyediakan dana bagi sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk membiayai operasional sekolah, terutama untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Dana ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Secara lebih rinci, Dana BOS digunakan untuk: 

• Biaya operasional sekolah: Membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti listrik, air, alat tulis, buku, dan lain-lain.

• Mendukung kegiatan belajar mengajar: Membantu pengadaan sarana dan prasarana pembelajaran, termasuk pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi.

• Meningkatkan kesejahteraan guru dan karyawan:Membantu pembiayaan gaji guru honorer dan karyawan sekolah.

• Mendukung program sekolah: Membantu pelaksanaan berbagai program sekolah seperti program penggerak sekolah, pengembangan sekolah berprestasi, dan lain-lain.

Penyaluran Dana BOS dilakukan secara bertahap dan transparan, dengan pelaporan penggunaan dana dilakukan secara online.

Sebagai informasi, sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Sekolah Dasar Negeri 01 Pluit.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kasatlak Pendidikan Duren Sawit Intensifkan Monev Jelang Hari Pertama Semester Genap 2025-2026
Anindya Yuris Sudiro Lolos sebagai Finalis Duta Pendidikan Jawa Barat 2026, Satu-satunya Perwakilan dari Kota Depok
Aksi Simpatik Jukir Kalideres Rayakan Hari Guru di SDN 07
Mahasiswa UNY Galakkan Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Dorong Dukungan pada SDGs
Mahasiswa Curang Dijatuhi DO, Binus Tegaskan Komitmen Integritas di Era AI
Madrasah Papua Unjuk Kualitas: Empat Siswa Borong Medali di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
PWI Jaya Beri Pembekalan Literasi Media untuk MKKS SMK DKI
Siswi MTsN Kota Jayapura Wakili Papua di Olimpiade Bahasa Arab Nasional ke-8: Bukti Kebangkitan Pendidikan Bahasa Arab di Tanah Papua
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:33 WIB

Kasatlak Pendidikan Duren Sawit Intensifkan Monev Jelang Hari Pertama Semester Genap 2025-2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:40 WIB

Anindya Yuris Sudiro Lolos sebagai Finalis Duta Pendidikan Jawa Barat 2026, Satu-satunya Perwakilan dari Kota Depok

Selasa, 25 November 2025 - 18:32 WIB

Aksi Simpatik Jukir Kalideres Rayakan Hari Guru di SDN 07

Senin, 24 November 2025 - 16:07 WIB

Mahasiswa UNY Galakkan Donor Darah Lewat Red Heroes Project, Dorong Dukungan pada SDGs

Minggu, 23 November 2025 - 18:46 WIB

Mahasiswa Curang Dijatuhi DO, Binus Tegaskan Komitmen Integritas di Era AI

Berita Terbaru

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah saat Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:43 WIB

Foto: Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si. Seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta berpose di sela kegiatan organisasi, dengan latar belakang logo PWI

Opini

HPN 2026: Putusan MK Sudah Ada, Tapi Wartawan Masih Rentan

Minggu, 25 Jan 2026 - 16:11 WIB