JAKARTA – Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Hotel Redtop Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Juli 2025.
FGD ini membahas arah kebijakan dan regulasi transportasi daring, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan dan perlindungan mitra pengemudi.
FDTOI hadir sebagai representasi berbagai aliansi pengemudi transportasi online dari seluruh Indonesia, di antaranya:
• Yos Shanto (FOYB Yogyakarta)
• Tito (Aliansi FRONTAL Jawa Timur)
• Thomas (SAKO / JATENG Semarang)
• Mahmud (SePOI Jakarta)
Selain itu, sejumlah perwakilan lain seperti dari Desak Sukabumi juga turut hadir di area FGD meski tidak masuk ke ruang diskusi utama.
Dinamika Forum dan Respons Kemenhub
Diskusi sempat diwarnai ketegangan akibat indikasi provokasi dari pihak tertentu yang diduga ingin menggagalkan jalannya forum. Namun secara keseluruhan, FGD berlangsung tertib dan berjalan hingga selesai.
FDTOI menilai forum ini sebagai bagian dari tindak lanjut atas empat tuntutan nasional yang sebelumnya disampaikan dalam aksi besar 20 Mei 2025, yaitu:
• Kenaikan tarif penumpang kendaraan roda dua (R2)
• Regulasi tarif layanan pengantaran makanan dan paket
• Penetapan tarif bersih kendaraan roda empat (R4)
• Pembentukan Undang-Undang Transportasi Online
Tiga tuntutan pertama disebut telah menunjukkan progres signifikan, yang diakui FDTOI sebagai bentuk keseriusan pemerintah. Namun untuk tuntutan keempat, Kemenhub menegaskan bahwa pembentukan undang-undang merupakan kewenangan DPR RI dan Kemenkumham.
“Kami mengapresiasi keterbukaan Kemenhub, namun perjuangan belum selesai. FDTOI akan terus mengawal hingga seluruh tuntutan benar-benar diwujudkan,” ujar Yos Shanto dari FOYB Yogyakarta.
Penekanan FDTOI: Tarik Garis Tegas pada Tarif dan Regulasi
FDTOI menekankan pentingnya regulasi tarif layanan pengantaran makanan dan paket secara transparan dan adil. Penurunan tarif secara sepihak oleh aplikator dinilai sebagai praktik eksploitatif yang merugikan mitra pengemudi.
FDTOI juga berkomitmen memperkuat koordinasi antarwilayah dan menjalin komunikasi strategis dengan DPR serta lembaga terkait, agar regulasi berpihak pada keadilan bagi pengemudi.
“Jika tak segera ada realisasi, 12 daerah dan 12 aliansi besar siap bergerak kembali ke Jakarta,” tegas FDTOI dalam pernyataan resminya.
Tanggapan Kritis dari “Korban Aplikator”: Jangan Terlena Progres Semu
Menanggapi kehadiran FDTOI dalam FGD Kemenhub, perwakilan komunitas “Korban Aplikator”, Humas dari Ojol R4, menyampaikan pandangannya.
“Kami menghargai upaya teman-teman FDTOI, tapi perjuangan tidak cukup berhenti di meja diskusi. Kami menuntut keadilan yang nyata dan kesejahteraan yang benar-benar terasa,” tegasnya.
Korban Aplikator menyoroti dua poin utama yang belum tersentuh secara konkret:
• Pembatasan potongan oleh aplikator maksimal 10%
• Kehadiran regulasi pemerintah yang berpihak pada rakyat, bukan korporasi
Mereka juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada terhadap “progres semu” yang belum tertuang dalam regulasi resmi.
“Saat ini bukan waktunya klaim keberhasilan, tapi saatnya bersatu dan memperjuangkan sistem yang adil dan manusiawi bagi pengemudi. Lawan kita adalah kekuatan sistemik yang tak terlihat tapi sangat kuat,” ujarnya.
Kehadiran FDTOI di forum resmi pemerintah menjadi langkah penting dalam perjuangan panjang pengemudi transportasi online.
Namun seperti disuarakan oleh berbagai pihak, perjuangan sejati menuntut lebih dari sekadar forum—ia memerlukan kebijakan nyata, regulasi tertulis, dan keberanian kolektif untuk mengawal hingga tuntas.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin