Komisi Informasi DKI Tekankan Urgensi Sistem Pengelolaan Data di Badan Publik

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi KIP di Jakarta Timur: Komisi Informasi Dorong Percepatan Transformasi PPID

Sosialisasi KIP di Jakarta Timur: Komisi Informasi Dorong Percepatan Transformasi PPID

JAKARTA — Komisioner Bidang Edukasi,Sosialisasi dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Ferid Nugroho, menegaskan pentingnya pengelolaan data dan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan “Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, di ruang pola gedung A Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Selasa (21/7/2025).

Dalam paparannya, Ferid menyampaikan bahwa informasi merupakan aset penting yang harus dikelola secara sistematis sebelum disampaikan kepada publik.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kunci untuk membangun _public trust_. Jika dikelola dengan baik oleh PPID, informasi dapat menjadi instrumen kontrol dan pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tugas utama Komisi Informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi serta memastikan badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih lanjut,Ferid juga merinci empat klasifikasi informasi publik, yaitu: Informasi yang wajib diumumkan secara berkala, Informasi serta-merta, Informasi setiap saat, dan Informasi yang dikecualikan.

Selain itu, Ferid turut memaparkan hasil evaluasi e-Monev tahun 2024. Dari 519 badan publik di Jakarta, sebanyak 257 dinyatakan tidak informatif. Sementara itu,5 kurang informatif, 60 cukup informatif, 99 menuju informatif, dan 67 berhasil meraih predikat informatif.

“KI DKI Jakarta terus mendorong perbaikan kualitas layanan informasi publik melalui _coaching clinic_ yang dilaksanakan setiap Jumat, serta menerbitkan Surat Edaran Zona Informatif. Kami juga meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi sebagai instrumen pengukuran,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eko Darmawan, mengimbau para sekretaris kecamatan dan lurah untuk lebih aktif mendukung keterbukaan informasi di wilayahnya.

“Dari 10 kecamatan di Jakarta Timur, terdapat 6 kecamatan Informatif, 4 masih berstatus tidak informatif. Sementara dari 165 kelurahan, baru 8 yang meraih predikat informatif,” ungkapnya.

Eko berharap kegiatan ini menjadi wadah diskusi aktif sekaligus meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara akan pentingnya keterbukaan informasi publik. Sosialisasi ini diikuti oleh 176 peserta, terdiri atas sekretaris kecamatan dan sekretaris kelurahan se-Jakarta Timur. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil pelaksanaan e-Monev.

Sementara itu, narasumber kedua, Ketua Subkelompok Pelayanan Informasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Harry Sanjaya, menyampaikan bahwa saat ini telah diterbitkan regulasi terbaru berupa Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2024. Regulasi tersebut menggantikan ketentuan sebelumnya yang berlaku sejak 2016, serta memuat mekanisme pengelolaan informasi publik, termasuk sembilan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib diikuti badan publik.

Harry juga menegaskan bahwa PPID Utama siap memberikan pendampingan kepada PPID tingkat kecamatan dan kelurahan, khususnya dalam menghadapi tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik.

“Saat pelaksanaan e-Monev, tim PPID Utama siap melakukan pendampingan bagi kecamatan dan kelurahan di Jakarta Timur. Dengan demikian, kami berharap jumlah badan publik yang meraih predikat informatif dari wilayah ini dapat terus meningkat,” tandasnya.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Janji Pencairan Dana oleh Kuasa Hukum Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit Kembali Tidak Terpenuhi
Pangkoarmada RI Pimpin Aksi Bersih Pantai dan Ketahanan Pangan di Muara Angke
Kebakaran Hebat di Bukit Duri Tewaskan Empat Anak, Dua Ibu Luka-Luka
Transparansi Dana Sumbangan, KI DKI Jakarta Libatkan Lembaga Filantropi dalam E-Monev
Tanpa Gangguan, PLN Kawal Aksi Gemilang Timnas U-23 di Laga Pembuka
Satu Unit Mobil Ertiga Diserahkan Langsung kepada Pemenang Undian BRI Jelambar
Lurah Bungur: Tidak Ada Toleransi untuk Bangunan di Atas Saluran Air
Sean Williams & Silencio Cigar Sajikan Pengalaman Tak Terlupakan di “The Leaf Experience”

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:59 WIB

Komisi Informasi DKI Tekankan Urgensi Sistem Pengelolaan Data di Badan Publik

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:01 WIB

Janji Pencairan Dana oleh Kuasa Hukum Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit Kembali Tidak Terpenuhi

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:56 WIB

Pangkoarmada RI Pimpin Aksi Bersih Pantai dan Ketahanan Pangan di Muara Angke

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:17 WIB

Kebakaran Hebat di Bukit Duri Tewaskan Empat Anak, Dua Ibu Luka-Luka

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:42 WIB

Transparansi Dana Sumbangan, KI DKI Jakarta Libatkan Lembaga Filantropi dalam E-Monev

Berita Terbaru