Lasdin Wlas, Napas Panjang Seorang Advokat dalam Lintas Zaman

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenal Lebih Dekat Advokat Tertua Indonesia: Lasdin Wlas, S.H.
Figur Senior di Dunia Advokat dan Penegakan Hukum.

Mengenal Lebih Dekat Advokat Tertua Indonesia: Lasdin Wlas, S.H. Figur Senior di Dunia Advokat dan Penegakan Hukum.

JAKARTA – Lasdin Wlas, S.H. adalah nama yang tidak asing dalam sejarah dunia advokat Indonesia. Lahir di Sawahlunto, Sumatera Barat pada 30 Desember 1930, beliau adalah salah satu saksi hidup perjalanan panjang republik ini—baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun dalam membangun sistem hukum nasional.

Riwayat Pendidikan
Perjalanan intelektual Lasdin dimulai dari pendidikan dasar di era kolonial Belanda:
• Hollandsch-Inlandsche School (HIS) – lulus tahun 1942
• Sekolah Menengah Pertama (SMP) – lulus tahun 1952
• Sekolah Menengah Atas (SMA) – lulus tahun 1955
• Sarjana Muda Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta – 1963
• Sarjana Hukum (S.H.) dari Fakultas Hukum UGM – 1968

Pendidikan beliau menjadi fondasi kuat dalam membela keadilan dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Pengabdian dan Karier.
Sebelum terjun sebagai advokat, Lasdin telah membuktikan dedikasinya untuk negara melalui jalur militer:

• Tentara TRI / Cenie Persenjataan Divisi IX Sawahlunto (1946–1948)
• Tentara Pelajar dan Gerilyawan (1949)

Setelah masa perjuangan bersenjata, Lasdin memilih jalur hukum sebagai medan juangnya:
• Advokat aktif sejak tahun 1973 hingga sekarang
• Direktur Litigasi LP3H D.I.Y. (1980)
• Ketua Tim Pembela Kasus Subversi di Surakarta, Sukoharjo, dan Klaten (1983)
• Dekan Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Karya dan Pemikiran.
Tak hanya berkiprah di pengadilan, Lasdin Wlas juga aktif menulis dan mengedukasi generasi muda hukum:
• Buku “Cakrawala Advokat Indonesia” (1989)
• Makalah “Peran Hukum Turut Serta Menunjang Pembangunan Nasional” (1981)
• “Kode Etik Advokat” (1981)
• Buku perkuliahan “Pendidikan Advokatur” (1987)
• Artikel “Meneropong Organisasi Profesi Advokat Indonesia” (2009)
Tulisannya menjadi referensi penting bagi mahasiswa, praktisi, dan pengamat hukum di Indonesia.

Penghargaan dan Pengakuan
Atas jasa dan dedikasinya, Lasdin Wlas menerima berbagai penghargaan negara:
1. Bintang Gerilya
2. Satya Lencana SL/MDI. PK I
3. Satya Lencana SL/MDI. PK II
4. Satya Lencana GOM I
5. Satya Lencana GOM VI
6. Satya Lencana Penegak

Kiprah Kini.
Di usia yang hampir mencapai satu abad (95 tahun), Lasdin Wlas masih aktif menjalankan profesi advokat. Ia kini menjabat sebagai Dewan Penasihat Pengurus Pusat Kongres Advokat Indonesia (KAI) di bawah kepemimpinan Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.H., CRA., CLA., CLI. Sosoknya menjadi simbol keteladanan, konsistensi, dan dedikasi dalam dunia hukum nasional.

“Profesi advokat adalah pengabdian seumur hidup. Bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal moral dan keberanian.” — Lasdin Wlas

Lasdin Wlas adalah contoh nyata dari dedikasi dan integritas dalam profesi advokat. Dengan pengalaman yang luas dan komitmen yang kuat, beliau menjadi panutan bagi banyak orang di bidang hukum. Sifat humoris dan kepeduliannya terhadap advokat muda menunjukkan bahwa beliau tidak hanya fokus pada karir, tetapi juga peduli terhadap generasi penerus. Beliau membuktikan bahwa menjadi senior tidak hanya tentang pengalaman, tetapi juga tentang menjadi mentor dan inspirasi bagi yang lebih muda. Integritas dan dedikasi seperti yang dimiliki Lasdin Wlas sangat berharga dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme di dunia hukum.

Penulis : Arman Suparman.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Tim Hukum ASDP Sebut Akuisisi Jembatan Nusantara Sesuai GCG dan UU Perseroan
Pedagang Rokok Ilegal di Jabar Terancam 5 Tahun Bui! Pasal 54 UU Cukai Jadi Senjata Pamungkas
Ketika Hakim Mengadili Hakim, Sidang Suap Vonis Lepas Migor Jadi Ujian Integritas Peradilan
Komisi Yudisial Bergerak, Hakim Kasus Tom Lembong Akan Diperiksa Pekan Depan
Hans Falita Dituding Korupsi, Dr Soesilo: Pelaku Utama Sudah Dapat Abolisi, Klien Kami Harusnya Bebas
Diantori Kuasa Hukum Guntoro Harap Perselisihan Antar Tetangga di Pintu Besi Berakhir Damai
Kuasa Hukum Terdakwa Impor Gula Desak Penghentian Perkara, Sebut Abolisi Berlaku untuk Semua Pihak
Kuasa Hukum Ali Sanjaya Nilai Tuntutan Jaksa Tidak Berdasar: Tidak Ada Unsur Melawan Hukum dalam Impor Gula
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Tim Hukum ASDP Sebut Akuisisi Jembatan Nusantara Sesuai GCG dan UU Perseroan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:37 WIB

Pedagang Rokok Ilegal di Jabar Terancam 5 Tahun Bui! Pasal 54 UU Cukai Jadi Senjata Pamungkas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Ketika Hakim Mengadili Hakim, Sidang Suap Vonis Lepas Migor Jadi Ujian Integritas Peradilan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:56 WIB

Komisi Yudisial Bergerak, Hakim Kasus Tom Lembong Akan Diperiksa Pekan Depan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Hans Falita Dituding Korupsi, Dr Soesilo: Pelaku Utama Sudah Dapat Abolisi, Klien Kami Harusnya Bebas

Berita Terbaru