Warga Kelapa Dua Geram, Tarif Air Perumdam TKR Melonjak hingga 100 Persen

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Tempat Pengelolaan Air Bersih

Foto: Ilustrasi Tempat Pengelolaan Air Bersih

TANGERANG — Lonjakan tarif air bersih di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, memicu gelombang keluhan warga. Kenaikan yang disebut-sebut mencapai 100 persen itu dinilai memberatkan, terlebih tanpa pemberitahuan resmi dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR).

Di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, sejumlah pelanggan mengaku kaget saat menerima tagihan terbaru. Padahal, konsumsi air mereka disebut tidak mengalami perubahan berarti.

Sahreza, salah satu warga, menunjukkan bukti tagihan kepada wartawan. Sebelumnya ia membayar sekitar Rp150.000 per bulan. Namun bulan ini, angkanya melonjak menjadi lebih dari Rp300.000.
“Pemakaian air saya sama saja tiap bulan. Kok tiba-tiba naik tiga kali lipat? Ini jelas memberatkan,” ujar Sahreza, Jumat (15/8/2025).

Senada, Yono — tetangga Sahreza — menyebut tarif bulanannya naik dari sekitar Rp140.000 menjadi di atas Rp300.000. Ia menilai kenaikan tersebut dilakukan tanpa komunikasi yang layak.
“Kalau mau naik, mestinya diberitahukan dulu. Bukan langsung main naik begitu saja,” katanya dengan nada kesal.

Redaksi Jejaknarasi telah mencoba meminta penjelasan kepada Humas Perumdam TKR, Hafiedz Zein, melalui pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, tidak ada jawaban resmi yang diberikan.

Kenaikan tarif air tanpa sosialisasi dinilai rentan memicu keresahan warga. Pemerintah daerah dan manajemen Perumdam TKR diminta segera memberikan klarifikasi terbuka, mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan
Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi
Tambang Ilegal Sulut Disorot, Aktivis Turun ke Jalan di Kejagung dan Kementerian ESDM
Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat
Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan
Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia di Bali
OTT Pekalongan Ungkap Celah Tata Kelola Daerah, KPK Ingatkan Bahaya Benturan Kepentingan
Jaksa Yakin Ada Suap Rp60 Miliar ke Hakim, Rp32 Miliar Disebut Mengalir ke Majelis
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:08 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Pasutri di Bekasi, Korban Tewas Dipukul Linggis Saat Perampokan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:20 WIB

Pengadilan Jakarta Timur Jatuhkan Vonis 10 Bulan bagi Empat Pelaku Pencurian Senjata Polisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:58 WIB

Kericuhan di PN Jakarta Timur: Jaksa dan Advokat Berseteru Soal Pasal 509, Tuduhan Pasal Selundupan hingga Dugaan Permintaan Uang Mencuat

Senin, 9 Maret 2026 - 11:55 WIB

Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WIB

Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia di Bali

Berita Terbaru