JAKARTA – Kepolisian memastikan tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan sejumlah kantor polisi di wilayah Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025). Penegasan ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, dalam konferensi pers yang digelar Senin (8/9/2025).
“Tidak ada (anggota TNI yang terlibat). Seluruh 14 tersangka yang kami amankan adalah warga sipil. Dari jumlah itu, sepuluh orang merupakan orang dewasa dengan berbagai latar belakang pekerjaan, sementara empat lainnya masih berstatus pelajar kelas 9 dan kelas 12,” ujar Alfian.
Dalam penyelidikan terungkap, dua dari pelaku berinisial AR (23) dan RR (27) yang bekerja di sebuah SPBU swasta, berperan meracik bom molotov. Mereka menyiapkan tiga botol berisi bensin dengan kain sebagai sumbu, yang kemudian diserahkan kepada kelompok lain untuk digunakan dalam penyerangan Polsek Jatinegara.
“Proses peracikan dilakukan di depan SPBU kawasan Cawang. Bom molotov itu kemudian dipakai menyerang Mapolsek Jatinegara hingga mengakibatkan tiga unit sepeda motor di halaman kantor polisi terbakar,” jelas Alfian.
Selain itu, seorang pelaku lain diketahui merekam aksi penyerangan dan menyebarkannya di media sosial sembari meneriakkan provokasi berupa ajakan untuk membakar Polsek. Polisi menilai hal ini semakin memperkeruh situasi dan memicu keberanian kelompok pelaku dalam melancarkan aksinya.
Keterangan dari para tersangka juga mengungkap bahwa rencana awal sebenarnya bukan menyerang Polsek Jatinegara. “Awalnya mereka menyiapkan bom molotov untuk menyerang Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Namun, karena ada hasutan dari pihak tertentu, target dialihkan ke Polsek Jatinegara,” ungkap Alfian.
Perubahan sasaran tersebut, menurut polisi, menunjukkan adanya aktor provokator yang mengarahkan massa melakukan tindak kekerasan. Hingga kini, penyidik masih menelusuri siapa pihak yang memengaruhi para pelaku.
Kombes Alfian menekankan bahwa isu mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa ini adalah tidak benar. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
“Isu yang menyebut adanya keterlibatan TNI tidak berdasar. Fakta di lapangan, seluruh tersangka yang kami tahan berasal dari kalangan sipil. Jadi, kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terjebak dalam spekulasi,” tegasnya.
Ke-14 tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari perusakan fasilitas umum, kepemilikan bahan peledak, hingga tindakan provokatif yang membahayakan keselamatan orang lain. Polisi juga masih memburu kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan, termasuk menelusuri adanya aktor intelektual atau provokator di balik aksi brutal tersebut. “Kami akan proses seluruhnya sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum,” tutup Alfian.




































