SD Islam Yasma PB. Soedirman Klarifikasi Dugaan Perundungan: Kasus Lama Sudah Selesai Damai, Sekolah Pertimbangkan Langkah Hukum atas Pemberitaan Tidak Berimbang

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung SD Islam Yasma PB. Soedirman, yang berlokasi di Jalan Raya Bogor KM 24, Cijantung, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Gedung SD Islam Yasma PB. Soedirman, yang berlokasi di Jalan Raya Bogor KM 24, Cijantung, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Pihak SD Islam Yasma PB. Soedirman, yang berlokasi di Jalan Raya Bogor KM 24, Cijantung, Jakarta Timur, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan kasus perundungan terhadap seorang siswa berinisial B.

Dari hasil penelusuran awak media ibu kota secara independen dan objektif pada Kamis (9/10/2025), terungkap bahwa kasus tersebut bukan peristiwa baru, melainkan kejadian lama yang telah diselesaikan secara kekeluargaan pada tahun 2023.

Pihak sekolah menjelaskan, setelah mengetahui adanya insiden tersebut pada 2023, mereka langsung melakukan investigasi internal untuk mengidentifikasi para siswa yang terlibat. Langkah cepat dilakukan dengan mempertemukan siswa berinisial B dengan teman-temannya dalam sebuah proses mediasi di sekolah.

“Kami langsung mempertemukan anak-anak yang terlibat. Tidak ada luka serius, mereka saling meminta maaf dan sepakat berdamai,” jelas wali kelas kepada wartawan.

Seluruh proses mediasi tersebut didokumentasikan secara resmi oleh pihak sekolah dan dilaporkan kepada orang tua siswa B.

Dalam tanggapan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp kepada guru kelas, orang tua siswa B menulis:

“Alhamdulillah, terima kasih, Bu. Semoga ke depannya anak-anak bisa saling menghargai.”

Beberapa waktu lalu, potongan video lama terkait peristiwa tersebut kembali beredar di media sosial tanpa keterangan waktu yang jelas. Hal ini menimbulkan kesalahpahaman publik, seolah-olah kejadian itu baru saja terjadi.

“Kami sudah jelaskan kronologinya dan menunjukkan video aslinya. Tapi karena yang beredar hanya potongan pendek tanpa konteks, orang jadi salah paham,” tutur wali kelas menambahkan.

Sekolah pun menegaskan bahwa tidak ada kasus baru dan semua pihak telah berdamai sejak dua tahun lalu. Sebagai langkah lanjut, sekolah juga melakukan pembinaan dan kegiatan edukatif agar hubungan antarsiswa semakin baik.

Pihak sekolah menyayangkan adanya pemberitaan yang kembali mengangkat kasus lama tanpa proses verifikasi. Menurut pihak sekolah, langkah itu berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan mengganggu psikologis anak-anak yang sudah berdamai.

“Kasus ini sudah selesai lama. Tapi karena ada pihak yang menyebarkan ulang tanpa penjelasan, publik mengira ini kasus baru. Padahal tidak. Pemberitaan seperti ini justru merugikan anak-anak,” tegas pihak sekolah.

Dalam upaya menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada orang tua siswa B ketika datang menjemput anaknya di sekolah. Namun, interaksi tersebut justru disalahpahami sebagai tindakan intimidasi.

Padahal, menurut awak media di lapangan, upaya itu semata dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kami datang untuk klarifikasi, bukan mengintimidasi. Ini bagian dari tanggung jawab pers agar informasi yang beredar berimbang,” jelas salah satu wartawan yang hadir di lokasi.

Sebelumnya, sebuah media berinisial AJ sempat memuat pemberitaan serupa. Namun, setelah pihak sekolah memberikan klarifikasi, redaksi media tersebut mengakui pemberitaannya tidak berimbang dan melakukan take down. Berita itu ditulis oleh wartawan berinisial J.

Ironisnya, setelah berita itu dihapus, muncul kembali pemberitaan serupa di media lain berinisial IB, dengan narasi dan penulis yang sama, hanya berbeda nama medianya. Hal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai motif pemberitaan berulang tersebut.

“Kami heran, mengapa berita yang sudah diklarifikasi dan dicabut, malah diterbitkan lagi di media lain dengan isi yang sama,” ujar salah satu staf sekolah.

Atas maraknya pemberitaan tidak berimbang dan bernuansa opini, pihak sekolah menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap media dan oknum wartawan yang dinilai melanggar etika jurnalistik.

“Kami sedang menyiapkan laporan resmi ke kepolisian dan Dewan Pers. Langkah ini untuk melindungi nama baik sekolah dan menjaga kenyamanan psikologis para siswa,” ungkap perwakilan pihak sekolah.

Sekolah menilai, langkah hukum tersebut perlu diambil untuk memberi efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja menulis berita tanpa verifikasi dan konfirmasi berimbang.

“Kami tidak anti kritik, tapi setiap pemberitaan harus akurat dan sesuai etika. Ini penting untuk menjaga martabat dunia pendidikan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi insan pers agar selalu menjunjung tinggi prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan. Tanpa itu, pemberitaan dapat menimbulkan kerugian sosial dan psikologis bagi pihak-pihak yang diberitakan.

Dalam Kode Etik Jurnalistik, disebutkan bahwa wartawan wajib menguji informasi, tidak mencampurkan fakta dengan opini, serta beritikad baik dalam melaksanakan tugasnya.

“Kami berharap ke depan, semua pihak, baik media maupun masyarakat, bisa lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” tutup pihak sekolah.

Penulis: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin 

Berita Terkait

Dukung Kendaraan Listrik, SMK Jaya Buana Tangerang Luncurkan SPKLU Motor dan TCR Engineering
Redea Institute Gelar Konferensi Tahunan ke-15, Angkat Tema Pendidikan di Era Digital
Universitas Islam Jakarta Mantapkan Langkah Globalisasi Lewat Kerja Sama Akademik di Malaysia
Mahasiswa Teknik UNDIP Hadirkan Rumah Belajar 2025, Buka Akses Pendidikan Kreatif untuk Anak Desa
Santri Ponpes Minhaajurrosyidiin Ikuti Edukasi Kesehatan Gigi Bersama FKG UI dalam BKGN 2025
Empat Puluh Sembilan Tahun Berselang, Alumni SMPN 83 Jakarta Barat Tetap Jaga Kekompakan
Jurnalis Kalbar Antusias Ikuti Pelatihan AI Bersama BI di Bali
HIKMAHBUDHI dan Institut Nalanda Jalin Kerja Sama, Siapkan Program Pendidikan Terintegrasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:09 WIB

SD Islam Yasma PB. Soedirman Klarifikasi Dugaan Perundungan: Kasus Lama Sudah Selesai Damai, Sekolah Pertimbangkan Langkah Hukum atas Pemberitaan Tidak Berimbang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Dukung Kendaraan Listrik, SMK Jaya Buana Tangerang Luncurkan SPKLU Motor dan TCR Engineering

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Redea Institute Gelar Konferensi Tahunan ke-15, Angkat Tema Pendidikan di Era Digital

Kamis, 25 September 2025 - 12:45 WIB

Universitas Islam Jakarta Mantapkan Langkah Globalisasi Lewat Kerja Sama Akademik di Malaysia

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Mahasiswa Teknik UNDIP Hadirkan Rumah Belajar 2025, Buka Akses Pendidikan Kreatif untuk Anak Desa

Berita Terbaru