JAKARTA – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (4/1/2026) pagi.
Pengamanan tersebut dilakukan ketika tim Ditpamobvit PMJ melaksanakan patroli rutin dengan metode jalan kaki dan pendekatan dialogis di sepanjang lintasan CFD.
Patroli dipimpin oleh Kanit Subdit Wisata Ditpamobvit PMJ, Kompol Mulyadi, sebagai bagian dari pengamanan kegiatan masyarakat di ruang publik yang dipadati warga.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menerima laporan langsung dari masyarakat terkait dugaan aksi pencopetan yang menargetkan pengunjung CFD.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemantauan intensif di lokasi yang dicurigai.
Tak berselang lama, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku tanpa perlawanan.
Untuk mencegah kerumunan warga serta menjaga situasi tetap kondusif, kedua terduga pelaku langsung dievakuasi ke tempat yang lebih aman guna dilakukan pemeriksaan awal.
Setelah proses pemeriksaan awal di lapangan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencopetan tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. Selanjutnya, kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya, Kombes Pol Joko Sulistio, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam kegiatan publik seperti Car Free Day yang rutin digelar setiap akhir pekan.
“Pengamanan kegiatan masyarakat menjadi prioritas kami. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mencegah tindak kriminal sekaligus memberikan perlindungan kepada warga agar dapat beraktivitas dengan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
“Layanan 110 siap digunakan untuk melaporkan tindak kriminal maupun situasi darurat lainnya, sehingga petugas dapat segera memberikan respons cepat di lapangan,” kata Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya memastikan pengamanan kegiatan CFD dan aktivitas publik lainnya akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Ibu Kota.
Reporter: Matyadi
Editor: Fahmy Nurdin




































