Kajari Magetan Dicopot Jaksa Agung, Kejati Jatim Tegaskan Tak Terkait OTT Wali Kota Madiun

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat. (Dok-Youtube/Kemenko Polhukam)

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat. (Dok-Youtube/Kemenko Polhukam)

MAGETAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, resmi dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Pencopotan tersebut telah berlaku sejak Senin, 19 Januari 2026, dan posisi Kajari Magetan kini telah diisi oleh pejabat pelaksana tugas, di rangkum berbagai sumber, Senin (26/1/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat, menegaskan bahwa pergantian jabatan tersebut telah dilakukan sebelum mencuatnya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun. Dengan demikian, ia memastikan tidak ada keterkaitan langsung antara pencopotan Dezi dengan perkara OTT tersebut.

“Pencopotan sudah dilaksanakan pada 19 Januari 2026, jauh sebelum adanya pemberitaan OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun. Penggantinya juga sudah ditunjuk,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2026).

Agus menjelaskan, Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan dalam kurun waktu yang relatif singkat. Ia mulai bertugas sejak 31 Oktober 2025, menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam.

“Beliau baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kajari Magetan,” ungkap Agus.

Untuk sementara waktu, jabatan Kajari Magetan kini diemban oleh Farkhan Junaedi, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan seluruh tugas dan kewenangan Kajari hingga adanya penunjukan pejabat definitif.

“Plt Kajari Magetan saat ini dijabat oleh Pak Farkhan Junaedi. Beliau sedang menjalankan tugas sesuai ketentuan,” jelas Agus.

Sebelumnya, Dezi Septiapermana sempat diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) bersama Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI. Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Kajati Jawa Timur.

“Benar, yang datang adalah Tim PAM SDO dan Tim SIRI Kejaksaan RI,” kata Agus.

Menurut Agus, proses pengamanan telah berlangsung sejak Kamis, 16 Januari 2026, atau beberapa hari sebelum KPK melakukan OTT di wilayah Madiun. Setelah diamankan, Dezi langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta untuk keperluan pemeriksaan internal.

“Dari Magetan langsung dibawa ke Jakarta melalui Solo. Kejadiannya memang sebelum OTT KPK di Madiun,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum merinci secara terbuka alasan pencopotan maupun substansi pemeriksaan terhadap Dezi Septiapermana. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil merupakan bagian dari pengawasan internal dan upaya menjaga profesionalitas serta integritas institusi.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan pelayanan hukum dan penegakan hukum di Kabupaten Magetan tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Plt Kajari, serta mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Jakarta
Yusril Ihza Mahendra Soroti Peran Disertasi Doktor dalam Perumusan Kebijakan Negara
Pemerintah Terbitkan Permen UMKM soal Prioritas WIUP Tambang untuk UKM
Potret Sunyi Kota Depok: Laras dan Beban Hidup di Usia Remaja
Pala Tapaktuan Blangpidie Resmi Kantongi IG, Negara Perkuat Perlindungan Komoditas Unggulan Aceh
Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global
Peneliti Independen Soroti Lemahnya Perlindungan Paten bagi Penemu Perseorangan
Fadli Zon Paparkan Capaian Kinerja 2025 hingga Agenda Penulisan Sejarah Nasional di DPR
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 10:25 WIB

Kajari Magetan Dicopot Jaksa Agung, Kejati Jatim Tegaskan Tak Terkait OTT Wali Kota Madiun

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:22 WIB

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pingsan Saat Upacara Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Jakarta

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:12 WIB

Yusril Ihza Mahendra Soroti Peran Disertasi Doktor dalam Perumusan Kebijakan Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:42 WIB

Pemerintah Terbitkan Permen UMKM soal Prioritas WIUP Tambang untuk UKM

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:39 WIB

Potret Sunyi Kota Depok: Laras dan Beban Hidup di Usia Remaja

Berita Terbaru

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami memberikan arahan kepada personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah saat Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Perketat Pengamanan Malam Hari

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:43 WIB