JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengintensifkan pengamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 15 hari, terhitung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi ini difokuskan untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tawuran antarwarga, aksi balap liar, serta aktivitas penyakit masyarakat lainnya yang kerap meresahkan warga.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Operasi Pekat merupakan implementasi kebijakan strategis Polda Metro Jaya yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Operasi ini dilaksanakan sebagai langkah konkret menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan agar situasi tetap kondusif,” ujar Achmad Akbar dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Pekat melibatkan sinergi lintas sektor antara Polres Metro Jakarta Timur, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, serta partisipasi aktif unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini serta respons cepat terhadap potensi konflik sosial di tingkat lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan tiga pendekatan utama. Pertama, pendekatan preventif melalui kegiatan imbauan, sosialisasi, dan penyuluhan kamtibmas kepada masyarakat. Kedua, preventif khusus dengan mendirikan pos-pos pengamanan di titik rawan. Ketiga, tindakan represif yang dilakukan secara terukur terhadap setiap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, sebanyak 27 pos terpadu didirikan di berbagai titik strategis dan rawan gangguan keamanan di wilayah Jakarta Timur. Pos-pos tersebut dijaga oleh personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, unsur Pemkot, TNI, serta elemen masyarakat setempat.
“Keberadaan pos terpadu ini diharapkan dapat mencegah potensi tawuran sejak dini sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat,” tambah Achmad Akbar.
Hasil penindakan selama minggu pertama Operasi Pekat menunjukkan capaian signifikan. Aparat berhasil membubarkan lima kejadian yang terindikasi tawuran, serta mengamankan 27 orang, terdiri dari 20 anak di bawah umur dan tujuh orang dewasa.
Dalam penanganannya, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan berorientasi pada pembinaan, khususnya terhadap anak-anak. Dari 20 anak yang diamankan, dua orang diproses sesuai ketentuan hukum, sementara 18 anak lainnya menjalani pembinaan terpadu dengan melibatkan Dinas Sosial Jakarta Timur dan pihak terkait.
Sementara itu, tujuh orang dewasa yang terlibat dalam kejadian tersebut menjalani proses pembinaan dengan melibatkan unsur masyarakat dan lingkungan tempat tinggal masing-masing, sebagai bagian dari upaya pencegahan berulangnya tindakan serupa.
Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita tiga bilah senjata tajam, sejumlah sepeda motor, serta 18 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran. Seluruh barang bukti tersebut masih menjalani proses pendalaman, termasuk pemeriksaan forensik guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan atau pola komunikasi antar kelompok.
Operasi Pekat juga menyasar aksi balap liar yang kerap membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 16 unit kendaraan bermotor yang saat ini masih dalam pemeriksaan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur.
Tak hanya itu, aparat gabungan bersama Satpol PP Jakarta Timur juga menindak enam penjual petasan ilegal, serta melakukan penyitaan minuman keras dan barang bukti lain yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Polres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus dilaksanakan hingga 11 Februari 2026, dengan evaluasi rutin untuk memastikan efektivitas langkah-langkah yang diambil. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada aparat setempat.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis situasi Jakarta Timur tetap aman dan kondusif,” pungkas Achmad Akbar.
Reporter: Matyadi
Editor: Fahmy Nurdin




































