Menkum: Posbankum Berhasil Tuntaskan Sengketa Rumah Ibadah hingga Konflik Waris Puluhan Tahun

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026).

Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026).

Banjarbaru –  Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026). Dengan peresmian ini, Kalimantan Selatan resmi mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh 2.015 desa dan kelurahan.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang bersinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Walaupun pembentukan Posbankum merupakan inisiasi Kementerian Hukum, keberhasilannya sangat ditentukan oleh sinergi lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan aktif pemerintah daerah,” ujar Supratman dalam acara yang berlangsung di Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru.

Supratman menegaskan Posbankum menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Keberadaan Posbankum juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses keadilan dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan.

Ia mencontohkan keberhasilan Posbankum dalam menyelesaikan berbagai konflik yang telah berlangsung lama di masyarakat. Di Provinsi Lampung, Posbankum berhasil memediasi sengketa keluarga yang berlangsung selama 40 tahun. Sementara di Jawa Timur, Posbankum berhasil menyelesaikan konflik pendirian rumah ibadah tanpa kekerasan dan menghasilkan kesepakatan damai.

Posbankum tidak hanya menghadirkan layanan hukum, tetapi juga menghadirkan negara sampai ke desa dan kelurahan,” ujarnya.

Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 82.560 Posbankum Desa dan Kelurahan atau sekitar 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia. Sebanyak 31 provinsi di antaranya telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum.

Supratman juga mengingatkan agar layanan Posbankum dikelola secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang disiapkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Berdasarkan data tersebut, permasalahan yang paling banyak ditangani Posbankum meliputi sengketa tanah, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, penganiayaan ringan, pencurian, utang-piutang, kekerasan dalam rumah tangga, waris, perjanjian, hingga persoalan anak.

Semoga kehadiran Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Supratman.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menilai Posbankum memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem hukum desa yang sehat. Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui musyawarah dapat mencegah konflik sejak dini.

Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Desa PDT dalam pengembangan Posbankum melalui dukungan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang membantu proses pendampingan serta pelaporan layanan oleh Juru Damai dan paralegal.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman menyebut kondisi geografis Kalimantan Selatan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan akses keadilan. Kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan dinilai mampu menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah melalui sinergi antar pemangku kepentingan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menambahkan, penguatan Posbankum terus dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan.

Dengan dilatihnya kepala desa, lurah, dan paralegal, diharapkan akses serta pelayanan bantuan hukum di desa dan kelurahan semakin luas dan merata,” ujar Alex.

Berita Terkait

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres
Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank
Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan
DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia
BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026
PT MBM Ajukan Hak Jawab, Ungkap Kronologi Sengketa SHM 5/Lemo
Ruang Kerja Disulap Jadi Karaoke, Sekdis Dishub Sukabumi Tersangka Pelecehan 3 Siswi PKL
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 14:58 WIB

Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank

Rabu, 30 September 2026 - 12:42 WIB

Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan

Selasa, 29 September 2026 - 17:07 WIB

DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 16:28 WIB

PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia

Berita Terbaru

Foto: Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto bersama jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berfoto bersama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru usai penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).sm

Wali Kota Jakarta Pusat

1.200 PPPK Guru Jaktim Kembali Dapat Kepastian Masa Kerja

Kamis, 1 Okt 2026 - 22:17 WIB

Foto: Komjen Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Calon Kapolri.

TNI & POLRI

Sah! Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kuat Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 11:56 WIB