Menkum: Posbankum Berhasil Tuntaskan Sengketa Rumah Ibadah hingga Konflik Waris Puluhan Tahun

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026).

Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026).

Banjarbaru –  Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (30/1/2026). Dengan peresmian ini, Kalimantan Selatan resmi mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh 2.015 desa dan kelurahan.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang bersinergi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan Posbankum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Walaupun pembentukan Posbankum merupakan inisiasi Kementerian Hukum, keberhasilannya sangat ditentukan oleh sinergi lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan aktif pemerintah daerah,” ujar Supratman dalam acara yang berlangsung di Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru.

Supratman menegaskan Posbankum menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Keberadaan Posbankum juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses keadilan dan mendorong penyelesaian sengketa secara damai di luar pengadilan.

Ia mencontohkan keberhasilan Posbankum dalam menyelesaikan berbagai konflik yang telah berlangsung lama di masyarakat. Di Provinsi Lampung, Posbankum berhasil memediasi sengketa keluarga yang berlangsung selama 40 tahun. Sementara di Jawa Timur, Posbankum berhasil menyelesaikan konflik pendirian rumah ibadah tanpa kekerasan dan menghasilkan kesepakatan damai.

Posbankum tidak hanya menghadirkan layanan hukum, tetapi juga menghadirkan negara sampai ke desa dan kelurahan,” ujarnya.

Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 82.560 Posbankum Desa dan Kelurahan atau sekitar 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia. Sebanyak 31 provinsi di antaranya telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum.

Supratman juga mengingatkan agar layanan Posbankum dikelola secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang disiapkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Berdasarkan data tersebut, permasalahan yang paling banyak ditangani Posbankum meliputi sengketa tanah, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, penganiayaan ringan, pencurian, utang-piutang, kekerasan dalam rumah tangga, waris, perjanjian, hingga persoalan anak.

Semoga kehadiran Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Supratman.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menilai Posbankum memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem hukum desa yang sehat. Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui musyawarah dapat mencegah konflik sejak dini.

Ia juga menegaskan komitmen Kementerian Desa PDT dalam pengembangan Posbankum melalui dukungan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang membantu proses pendampingan serta pelaporan layanan oleh Juru Damai dan paralegal.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman menyebut kondisi geografis Kalimantan Selatan menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan akses keadilan. Kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan dinilai mampu menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah melalui sinergi antar pemangku kepentingan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem menambahkan, penguatan Posbankum terus dilakukan melalui peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan.

Dengan dilatihnya kepala desa, lurah, dan paralegal, diharapkan akses serta pelayanan bantuan hukum di desa dan kelurahan semakin luas dan merata,” ujar Alex.

Berita Terkait

Menteri HAM Natalius Pigai Klarifikasi Isu Usulan Gedung Baru di DPR
DPR Apresiasi Program Literasi Rutan Surabaya, Warga Binaan Dihukum Baca Buku
Bawa Tiga Botol Cairan Berbahaya Bersumbu Saat Demo DPR, ANH Resmi Jadi Tersangka
Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai
Menkum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Perluas Akses Keadilan hingga Desa
Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Klarifikasi Isu Usulan Gedung Baru di DPR

Senin, 15 Juni 2026 - 11:42 WIB

DPR Apresiasi Program Literasi Rutan Surabaya, Warga Binaan Dihukum Baca Buku

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:44 WIB

Bawa Tiga Botol Cairan Berbahaya Bersumbu Saat Demo DPR, ANH Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:20 WIB

Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:06 WIB

Menkum Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut, Perluas Akses Keadilan hingga Desa

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai membantah pernyataan yang menyebut Kementerian HAM mengusulkan anggaran pembangunan kantor baru dalam pembahasan kebutuhan anggaran Tahun Anggaran 2027.

Hukum & Kriminal

Menteri HAM Natalius Pigai Klarifikasi Isu Usulan Gedung Baru di DPR

Senin, 15 Jun 2026 - 12:32 WIB