PH Erdi Surbakti Tuding Premanisme dan Pembiaran Aparat dalam Sengketa Lahan PT Alam Sutra di Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahli waris saat diselamatkan warga demi mempertahankan tanah miliknya. (Dok-Istimewa)

Foto: Ahli waris saat diselamatkan warga demi mempertahankan tanah miliknya. (Dok-Istimewa)

TANGERANG – Dugaan tindak pidana pengerusakan lahan dan penganiayaan terhadap ahli waris pemilik tanah di kawasan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, kembali mencuat ke publik.

Penasehat Hukum ahli waris, Erdi Surbakti, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut yang diduga melibatkan pihak PT Alam Sutra dengan menggunakan jasa sejumlah preman.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (30/1/2026), Erdi Surbakti menyebutkan bahwa pengerusakan lahan milik Pandih dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak dilengkapi Surat Kuasa maupun Surat Tugas resmi dari PT Alam Sutra.

Aksi tersebut diduga dilakukan secara paksa dan menimbulkan trauma bagi ahli waris, termasuk seorang perempuan bernama Diana yang dilaporkan sempat pingsan saat berupaya mempertahankan hak atas tanah warisan keluarganya.

“Klien kami mempertahankan haknya secara sah, namun justru mengalami tekanan dan intimidasi. Bahkan, hingga kini pihak kepolisian belum melakukan tindakan tegas, meskipun sudah ada laporan resmi,” ujar Erdi.

Erdi mengungkapkan, setidaknya telah terdapat tiga laporan polisi yang masuk di Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Pinang terkait dugaan pengerusakan dan penganiayaan tersebut. Namun demikian, para terduga pelaku yang disebut dikomandoi seseorang berinisial Haji M belum pernah diperiksa.

Pihak kuasa hukum menduga adanya pembiaran dan perlindungan dari oknum aparat terhadap para terlapor. Dugaan tersebut, menurut Erdi, menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat sekitar yang merasa terganggu dan terancam oleh aktivitas pengerusakan lahan yang terus berlangsung.

“Di hadapan aparat, termasuk Kapolsek setempat, aktivitas pengerukan dengan alat berat tetap berlangsung tanpa adanya upaya penghentian maupun penindakan. Ini sangat kami sesalkan dan mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

Peristiwa tersebut juga menjadi sorotan warga karena dilakukan secara terbuka dan disaksikan masyarakat, termasuk anak korban yang masih berstatus pelajar.

Dalam kondisi tertekan, korban bahkan dilaporkan sempat berteriak meminta perhatian Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar menghentikan aktivitas pembangunan di atas tanah yang masih berstatus sengketa antara ahli waris Pandih dan PT Alam Sutra.

Sementara itu, salah satu laporan resmi telah dibuat oleh Rizky Lamhot Ginting, S.H., advokat dari Erdi Surbakti & Partner’s Law Office, di Polres Metro Tangerang Kota. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor: LAPDUAN/119/II/2025/Sat Reskrim/Restro Tangerang Kota, tertanggal 24 Februari 2025.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa pada Jumat, 14 Februari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, terlapor diduga datang ke lokasi lahan waris di Kunciran Jaya dengan membawa alat berat jenis buldoser. Terlapor disebut merusak papan pengumuman kepemilikan tanah serta meratakan tanaman kebun milik korban.

Atas peristiwa tersebut, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama dan/atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 385 KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alam Sutra maupun Polres Metro Tangerang Kota belum terkonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan objektif guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polsek Metro Menteng Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan
Polri Perluas Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 118 Orang Masih Dalam Pencarian
Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak di Muliama, Aparat Dalami Dugaan Keterlibatan KKB
Di Tengah Ancaman Bencana, Habib Syakur Serukan Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Kisah Humanis Polisi di Bandara Soetta, Dampingi Ibu dan Anak Demam hingga Berangkat ke Silangit
Polri Kerahkan 322 Personel ke Empat Provinsi, Perkuat Pencegahan Karhutla Berbasis Masyarakat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:43 WIB

Polsek Metro Menteng Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 112,13 Gram, Satu Pria Diamankan

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Polri Perluas Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 118 Orang Masih Dalam Pencarian

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim

Kamis, 10 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak di Muliama, Aparat Dalami Dugaan Keterlibatan KKB

Rabu, 9 September 2026 - 12:34 WIB

Di Tengah Ancaman Bencana, Habib Syakur Serukan Doa Bersama untuk Keselamatan Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin bersama jajaran dan perwakilan tokoh lintas agama berfoto bersama seusai pembukaan kegiatan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama Kota Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Arifin Ajak Rumah Ibadah Jadi Simpul Pemersatu di Jakarta Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:40 WIB