Jakarta — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Hingga awal Februari 2026, hampir 2.000 warga binaan kategori risiko tinggi telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security di Pulau Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pada pekan ini pihaknya melakukan dua kali pemindahan terhadap 61 warga binaan high risk.
Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1.948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” kata Mashudi dalam keterangannya, Minggu (1/2).
Mashudi merinci, pemindahan tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari Jawa Tengah, sebanyak 15 warga binaan dipindahkan dari Rutan Surakarta. Sementara dari Jawa Timur, pemindahan dilakukan terhadap 22 warga binaan Lapas Pamekasan, 14 warga binaan Lapas Kelas I Surabaya, dan 10 warga binaan Lapas Pemuda Madiun.
Menurut Mashudi, pemindahan ke Nusakambangan tidak semata-mata bersifat represif, melainkan juga merupakan langkah rehabilitatif dalam sistem pemasyarakatan.
Pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Sesuai dengan nafas pemasyarakatan, pembinaan merupakan program utama untuk menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik, patuh pada aturan, dan mandiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, asesmen terhadap warga binaan risiko tinggi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Apabila tingkat risiko dinilai menurun, warga binaan dapat dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah.
Sebanyak 61 warga binaan high risk yang baru dipindahkan ditempatkan di sejumlah lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Karanganyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, dan Lapas Narkotika Nusakambangan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan petugas Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, petugas Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kepolisian Surakarta, serta Brimob Polda Jawa Timur.




































