Jakarta — Kementerian Kebudayaan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengembangan ekosistem kebudayaan nasional melalui penandatanganan sejumlah naskah kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Agenda yang digelar di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu (11/3), mengusung tema “Sinergi Lintas Sektor: Membangun Ekosistem Kebudayaan yang Maju, Berintegritas, dan Bermartabat.”
Sejumlah dokumen kerja sama yang ditandatangani melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kehutanan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga program pemajuan kebudayaan dapat berjalan lebih efektif hingga tingkat teknis.
Naskah kerja sama ini merupakan payung. Di level taktis dan teknis di bawah kita bisa melakukan berbagai penyelarasan, harmonisasi, serta kegiatan yang saling mendukung untuk memajukan kebudayaan nasional,” ujar Fadli dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa amanat konstitusi telah menempatkan kebudayaan sebagai salah satu fondasi penting pembangunan nasional. Hal itu tercantum dalam Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.
Menurut Fadli, tanggung jawab memajukan kebudayaan tidak hanya berada di Kementerian Kebudayaan, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga sektor swasta.
Selain itu, Fadli menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan aset budaya nasional. Saat ini, Kementerian Kebudayaan tengah melakukan verifikasi dan digitalisasi berbagai koleksi budaya, termasuk koleksi museum di tingkat nasional maupun daerah.
Kerja sama dengan BRIN juga dinilai penting untuk memperkuat riset kebudayaan, termasuk penelitian terkait temuan lukisan gua tertua di dunia yang ditemukan di Indonesia dengan usia sekitar 67.800 tahun.
Di sisi lain, sinergi dengan Kementerian Kehutanan dinilai krusial karena banyak situs arkeologi dan gua prasejarah berada di kawasan hutan, sehingga memerlukan kolaborasi dalam penelitian, perlindungan, serta pelestariannya.
Fadli juga menekankan bahwa pemajuan kebudayaan perlu dihubungkan dengan penguatan ekonomi budaya dan industri kreatif, termasuk melalui revitalisasi aset dan bangunan bersejarah agar dapat dimanfaatkan sebagai ruang aktivitas budaya sekaligus mendukung sektor pariwisata.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai kolaborasi tersebut penting untuk menjaga warisan budaya sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, dukungan teknologi dan platform digital dapat membuka peluang lebih luas bagi karya anak bangsa agar dikenal dan diapresiasi di tingkat nasional maupun global.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai hutan tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga nilai kebudayaan. Ia menyoroti pentingnya peran masyarakat adat sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
Kepala BRIN Arif Satria dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menekankan pentingnya penguatan riset yang menempatkan kebudayaan sebagai data strategis, sekaligus membuka peluang pengungkapan temuan bersejarah dan digitalisasi data budaya agar lebih mudah diakses publik.
Apresiasi juga disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno yang menilai kolaborasi tersebut dapat memperkuat upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan sumber daya manusia.
Ia juga berharap kerja sama ini dapat mendorong peningkatan capaian Indeks Pembangunan Kebudayaan di Jakarta dan secara nasional.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat peran Kementerian Kebudayaan dalam mengorkestrasi ekosistem kebudayaan nasional sehingga setiap kebijakan kebudayaan dapat memberikan dampak nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi pemajuan kebudayaan Indonesia.




































