Kementerian HAM Dorong Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel atas Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam merespons kasus kekerasan terhadap saudara Andrie Yunus. Respons ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam merespons kasus kekerasan terhadap saudara Andrie Yunus. Respons ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Jakarta – Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam merespons kasus kekerasan terhadap saudara Andrie Yunus. Respons ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Menurutnya, penanganan kasus ini tidak dapat berhenti pada pengungkapan pelaku semata. Proses hukum yang sedang berjalan perlu memastikan terpenuhinya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga tidak hanya menyelesaikan peristiwa, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik.

“Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI, maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara,” kata Mugiyanto.

Wakil Menteri HAM turut menyambut positif inisiatif Komisi III DPR-RI membentuk Panja dalam mendorong penanganan kasus ini. “Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali,” ucapnya.

Kementerian HAM, kata Mugiyanto, mendorong agar proses penyelidikan dan penyidikan terus dilanjutkan secara menyeluruh, untuk membuka kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat pihak yang merencanakan atau mengendalikan peristiwa tersebut.

Dalam kerangka tersebut, perhatian perlu diarahkan tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada kelengkapan proses, termasuk keterbukaan terhadap pengawasan publik serta jaminan perlindungan bagi korban dan saksi.

Lebih lanjut, Mugiyanto menjelaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari kewajiban negara dalam menjamin ruang partisipasi publik yang aman dan bermartabat. “Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan,” ujar Wakil Menteri HAM.

Kementerian HAM memandang bahwa TNI perlu terus melakukan penataan dan penguatan disiplin internal secara lebih konsisten. Dalam konteks ini, pimpinan intelijen, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS), diharapkan mengambil langkah yang tegas dan bertanggung jawab dalam menyikapi perilaku prajuritnya, sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi TNI dan kepercayaan publik yang lebih luas.

Ke depan, Wakil Menteri HAM berharap peristiwa ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan, antara lain melalui penguatan perspektif HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara, termasuk di lingkungan militer, agar penghormatan terhadap hak asasi manusia terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kementerian HAM, sebagai kementerian yang menyelenggarakan tanggung jawab perlindungan hak asasi manusia, akan terus memantau proses penanganan kasus ini guna memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari penyelesaian hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, serta dalam menjaga keseimbangan antara penggunaan kewenangan dan perlindungan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat
Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter
Dragon Law Firm dan DPC PERADI Tangerang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Advokat Profesional Masa Depan!
Bapas Jakarta Barat Berbagi dan Peduli Kesehatan Warga Palmerah
Kebebasan Pers Terbatas di Kejari Jakarta Timur, Wartawan Diusir Usai Jam Kerja
Tidak Sekadar Pagar yang Runtuh, Reputasi PN Jakarta Timur pun Dipertanyakan
Hak Cipta Bisa Jadi Warisan Berharga, Perlindungannya Terus Berlanjut Setelah Pencipta Meninggal
DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:57 WIB

Kementerian HAM Dorong Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel atas Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:22 WIB

Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:52 WIB

Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter

Kamis, 6 November 2025 - 16:05 WIB

Dragon Law Firm dan DPC PERADI Tangerang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Advokat Profesional Masa Depan!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Bapas Jakarta Barat Berbagi dan Peduli Kesehatan Warga Palmerah

Berita Terbaru

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 narapidana beragama Hindu. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi, Kamis (19/3).

Hukum & Kriminal

1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas

Kamis, 19 Mar 2026 - 03:26 WIB