Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gerbang DPR RI. (Dok-Istimewa)

Foto: Gerbang DPR RI. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Fungsi pengawasan terhadap kekuasaan yang dijalankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Penilaian ini mencuat dalam diskusi publik yang digelar Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita secara daring pada Rabu (18/3/2026), yang menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum.

Ekonom senior Didik J Rachbini menjadi salah satu pembicara yang secara tegas mengkritisi kondisi DPR saat ini. Ia menilai lembaga legislatif tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pemerintah.

“Pada masa awal reformasi, DPR masih memiliki daya kontrol yang kuat. Sekarang justru cenderung melemah. Bahkan, DPR terlihat seperti ‘yes man’, yang menurut saya lebih buruk dibandingkan era Orde Baru,” ujar Didik dalam paparannya.

Rektor Universitas Paramadina itu juga menyoroti perubahan kualitas sumber daya manusia di tubuh legislatif. Ia membandingkan komposisi anggota DPR saat ini dengan masa lalu, termasuk periode Orde Baru.

Menurut Didik, pada masa Orde Baru, meskipun ruang demokrasi terbatas, sejumlah anggota DPR masih memiliki kapasitas intelektual yang kuat dan mampu menghadirkan gagasan substantif dalam proses legislasi. Sementara itu, ia menilai kondisi tersebut tidak sepenuhnya tercermin dalam komposisi DPR saat ini.

“Dulu masih ada ide dan kualitas intelektual yang menonjol. Sekarang, dengan berbagai dinamika politik, kualitas itu dipertanyakan,” ujarnya, seraya menyampaikan kritik bernuansa satire terkait standar kompetensi anggota legislatif.

Diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh lain, di antaranya Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur, pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Bivitri Susanti, serta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anis Hidayah.

Para narasumber dalam forum tersebut menyoroti pentingnya penguatan kembali fungsi checks and balances dalam sistem demokrasi Indonesia. DPR, sebagai lembaga legislatif, memiliki peran strategis tidak hanya dalam pembentukan undang-undang, tetapi juga dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berada dalam koridor konstitusi.

Sejumlah peserta diskusi juga menggarisbawahi bahwa tantangan yang dihadapi DPR tidak semata terkait individu anggota, melainkan juga sistem politik yang melingkupinya, termasuk mekanisme rekrutmen partai politik, biaya politik yang tinggi, hingga kultur politik yang dinilai belum sepenuhnya mendorong independensi.

Di sisi lain, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPR terkait kritik yang disampaikan dalam forum tersebut. Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, DPR menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja legislasi dan pengawasan melalui penguatan fungsi alat kelengkapan dewan serta peningkatan kapasitas anggota.

Forum diskusi ini menjadi refleksi penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia, khususnya dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara.

Penguatan kualitas dan integritas DPR dinilai menjadi kunci agar fungsi pengawasan dapat berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Arimbi Soeharto Alamsjah Ketua Umum Pimpinan Pusat WPP Wanita Persatuan Pembangunan menggelar Acara Idul Adha d Kawasan Pejaten Barat. Dengan Tema WPP untuk Harmoni Kemanusiaan
Tak Sekadar Wisata, Ancol Perkuat Hubungan Sosial dengan Warga Lewat Program Kurban Idul Adha
Massa Rusak Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Diamankan Polisi
AHY di Hadapan 4.000 Mahasiswa UNPAM: SDM Unggul Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Global
Momentum Idul Adha 1447 H, Ancol Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Transformasi Semangat Berqurban 
Isu Papua Memanas Lewat Film Pesta Babi, Tokoh Hukum Minta Narasi Berimbang
Kementerian HAM Jelaskan Arah Revisi UU HAM: Perkuat Fungsi Pengawasan dan Koordinasi
Idul Adha 2026 Rabu 27 Mei, Berpotensi Libur Long Weekend
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:07 WIB

Arimbi Soeharto Alamsjah Ketua Umum Pimpinan Pusat WPP Wanita Persatuan Pembangunan menggelar Acara Idul Adha d Kawasan Pejaten Barat. Dengan Tema WPP untuk Harmoni Kemanusiaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:56 WIB

Tak Sekadar Wisata, Ancol Perkuat Hubungan Sosial dengan Warga Lewat Program Kurban Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:51 WIB

Massa Rusak Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:08 WIB

AHY di Hadapan 4.000 Mahasiswa UNPAM: SDM Unggul Kunci Indonesia Hadapi Tantangan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 20:34 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H, Ancol Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Transformasi Semangat Berqurban 

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB