Kementerian HAM Dorong Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel atas Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam merespons kasus kekerasan terhadap saudara Andrie Yunus. Respons ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam merespons kasus kekerasan terhadap saudara Andrie Yunus. Respons ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Jakarta – Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum, baik Polri maupun TNI, dalam merespons kasus kekerasan terhadap saudara Andrie Yunus. Respons ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Menurutnya, penanganan kasus ini tidak dapat berhenti pada pengungkapan pelaku semata. Proses hukum yang sedang berjalan perlu memastikan terpenuhinya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga tidak hanya menyelesaikan peristiwa, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik.

“Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI, maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara,” kata Mugiyanto.

Wakil Menteri HAM turut menyambut positif inisiatif Komisi III DPR-RI membentuk Panja dalam mendorong penanganan kasus ini. “Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali,” ucapnya.

Kementerian HAM, kata Mugiyanto, mendorong agar proses penyelidikan dan penyidikan terus dilanjutkan secara menyeluruh, untuk membuka kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika terdapat pihak yang merencanakan atau mengendalikan peristiwa tersebut.

Dalam kerangka tersebut, perhatian perlu diarahkan tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada kelengkapan proses, termasuk keterbukaan terhadap pengawasan publik serta jaminan perlindungan bagi korban dan saksi.

Lebih lanjut, Mugiyanto menjelaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian integral dari kewajiban negara dalam menjamin ruang partisipasi publik yang aman dan bermartabat. “Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan,” ujar Wakil Menteri HAM.

Kementerian HAM memandang bahwa TNI perlu terus melakukan penataan dan penguatan disiplin internal secara lebih konsisten. Dalam konteks ini, pimpinan intelijen, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (KABAIS), diharapkan mengambil langkah yang tegas dan bertanggung jawab dalam menyikapi perilaku prajuritnya, sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan institusi TNI dan kepercayaan publik yang lebih luas.

Ke depan, Wakil Menteri HAM berharap peristiwa ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan, antara lain melalui penguatan perspektif HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara, termasuk di lingkungan militer, agar penghormatan terhadap hak asasi manusia terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kementerian HAM, sebagai kementerian yang menyelenggarakan tanggung jawab perlindungan hak asasi manusia, akan terus memantau proses penanganan kasus ini guna memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari penyelesaian hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, serta dalam menjaga keseimbangan antara penggunaan kewenangan dan perlindungan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Investasi Daring di Batam
UMKM Lapas Digenjot, Dirjenpas Mashudi Dorong Ekosistem Bisnis Warga Binaan: Dari Kandang Ayam hingga Ekspor ke 24 Negara
155.908 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri 2026, 1.162 Langsung Bebas
Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat
Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter
Dragon Law Firm dan DPC PERADI Tangerang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Advokat Profesional Masa Depan!
Bapas Jakarta Barat Berbagi dan Peduli Kesehatan Warga Palmerah
Kebebasan Pers Terbatas di Kejari Jakarta Timur, Wartawan Diusir Usai Jam Kerja
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:25 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Investasi Daring di Batam

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:42 WIB

UMKM Lapas Digenjot, Dirjenpas Mashudi Dorong Ekosistem Bisnis Warga Binaan: Dari Kandang Ayam hingga Ekspor ke 24 Negara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:21 WIB

155.908 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri 2026, 1.162 Langsung Bebas

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:57 WIB

Kementerian HAM Dorong Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel atas Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:22 WIB

Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru