155.908 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri 2026, 1.162 Langsung Bebas

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 155.908 warga binaan. Sebanyak 1.162 di antaranya langsung bebas pada hari raya.

Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 155.908 warga binaan. Sebanyak 1.162 di antaranya langsung bebas pada hari raya.

Jakarta — Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 155.908 warga binaan. Sebanyak 1.162 di antaranya langsung bebas pada hari raya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat penerima remisi terdiri dari 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan.

Sebanyak 153.642 narapidana memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara 1.143 narapidana mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Untuk anak binaan, sebanyak 1.104 orang menerima PMP I dan 19 lainnya memperoleh PMP II atau langsung bebas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Mashudi dalam keterangan resmi, Sabtu (21/3).

Penyerahan remisi secara simbolis dipusatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Selain berdampak sosial, kebijakan ini juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara. Ditjenpas mencatat potensi penghematan mencapai Rp109,2 miliar dari kebutuhan makan warga binaan.

Berdasarkan data Ditjenpas, Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah penerima remisi terbanyak yakni 18.335 orang, disusul Sumatera Utara 15.621 orang dan Jawa Timur 14.244 orang.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bagian dari upaya reintegrasi sosial warga binaan.

Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam mendorong warga binaan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Berita Terkait

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Investasi Daring di Batam
UMKM Lapas Digenjot, Dirjenpas Mashudi Dorong Ekosistem Bisnis Warga Binaan: Dari Kandang Ayam hingga Ekspor ke 24 Negara
Kementerian HAM Dorong Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel atas Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus
Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat
Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter
Dragon Law Firm dan DPC PERADI Tangerang Buka Pendaftaran PKPA, Siapkan Advokat Profesional Masa Depan!
Bapas Jakarta Barat Berbagi dan Peduli Kesehatan Warga Palmerah
Kebebasan Pers Terbatas di Kejari Jakarta Timur, Wartawan Diusir Usai Jam Kerja
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:25 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Investasi Daring di Batam

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:42 WIB

UMKM Lapas Digenjot, Dirjenpas Mashudi Dorong Ekosistem Bisnis Warga Binaan: Dari Kandang Ayam hingga Ekspor ke 24 Negara

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:21 WIB

155.908 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri 2026, 1.162 Langsung Bebas

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:57 WIB

Kementerian HAM Dorong Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel atas Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:22 WIB

Posbankum Hadir di Seluruh Desa/Kelurahan di NTT, Menkum: Keadilan Harus Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru