Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3) di Jakarta.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3) di Jakarta.

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3) di Jakarta.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penetapan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.

Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.

Secara hisab, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H berada pada kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat. Angka tersebut belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Selain itu, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia juga tidak menemukan adanya hilal.

Seluruh laporan yang masuk telah diverifikasi dan dinyatakan tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.
Sidang isbat turut dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR RI, serta lembaga terkait seperti BMKG, BRIN, dan Badan Informasi Geospasial.

Pemerintah menegaskan, sidang isbat menjadi bagian penting dalam menjaga keseragaman penetapan awal bulan hijriah di Indonesia. Proses ini mengintegrasikan metode hisab dan rukyatul hilal serta melibatkan berbagai elemen, mulai dari pakar falak hingga organisasi kemasyarakatan Islam.

Menurut Nasaruddin, sidang isbat juga menjadi forum musyawarah untuk menjaga persatuan umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya juga telah menerbitkan regulasi baru melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penyelenggaraan sidang isbat, guna memperkuat aspek transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Berita Terkait

Seminar Kemenag: Hilal di Bawah Standar, Lebaran Diprediksi Sabtu 21 Maret
Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif
DPRD Kukar dan PHM Perkuat Sinergi Strategis, Dorong Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Daerah
AHY Dukung Hunian TOD di Manggarai untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
AHY Lepas 118 Peserta Mudik Bersama Kemenko Infra, Tekankan Keselamatan dan Kebersamaan
Jabar sebagai Barometer Nasional, APPMBGI Terus Dorong Konsolidasi Kewilayahan Kawal Tata Kelola MBG yang Baik
AHY Lepas Mudik Bersama Kemenko Infra, Tekankan Keselamatan dan Kebersamaan
Indonesia Siap Gelar ASOCIO Digital AI Summit 2026, Dorong AI Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:13 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:24 WIB

Seminar Kemenag: Hilal di Bawah Standar, Lebaran Diprediksi Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:29 WIB

Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:08 WIB

DPRD Kukar dan PHM Perkuat Sinergi Strategis, Dorong Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Daerah

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:09 WIB

AHY Dukung Hunian TOD di Manggarai untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

Berita Terbaru

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 narapidana beragama Hindu. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi, Kamis (19/3).

Hukum & Kriminal

1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas

Kamis, 19 Mar 2026 - 03:26 WIB