Oleh : Jansen Henry Kurniawan (Ketua DPC GMNI Jakarta Timur)
Jakarta – Kondisi ekonomi nasional yang masih dibayangi tekanan global, melemahnya daya beli rakyat, serta meningkatnya beban hidup masyarakat kecil. Negara seharusnya hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada kaum marhaen. Ekonomi Indonesia awal 2026 menunjukkan paradoks, secara makro terlihat stabil tetapi secara nyata menekan kehidupan rakyat. Konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 53% PDB masih tumbuh ±5,11% namun kualitasnya melemah karena upah riil tidak mampu mengejar laju inflasi. Tekanan tersebut semakin terlihat pada struktur sosial, terutama menyusutnya kelas menengah. Data menunjukkan sekitar 1,1 juta orang turun dari kelas menengah, sementara kelompok rentan justru bertambah hingga 4,5 juta orang dengan hampir separuh kelas menengah mengalami penurunan daya beli. Gini ratio di kisaran 0,36 mengindikasikan ketimpangan yang masih nyata, dan tren ini berisiko memperlemah fondasi konsumsi nasional ke depan. Belum lagi soal ketidakpastian ekonomi global yang berkaitan dengan perang dagang oleh negara superpower maupun perang militer AS-Iran yang memiliki kemungkinan berdampak ke kita, sehingga kerentanan ekonomi ini menjadi sesuatu yang harus dikhawatirkan.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ditengah potensi kerentanan ekonomi ini, program Makan Bergizi Gratis yang biasa kita singkat MBG yang diharapkan menjadi penopang bangsa Indonesia dalam mempersiapkan generasi unggul dimasa depan terlebih dalam menyongsong bonus demografi 2035 dan Indonesia Emas 2045 dengan harapan memperkuat gizi untuk membangun generasi penerus yang sehat jasmani maupun mencegah stunting malah mempertontonkan carut-marut dalam tata kelola, pemborosan anggaran, dan lemahnya pengawasan. Kasus dugaan penipuan dalam pengadaan program MBG di Sleman pada tahun 2026 dengan kerugian sekitar Rp200 juta serta di Pekalongan pada tahun 2025 dengan kerugian sekitar Rp114 juta menunjukkan secara nyata lemahnya sistem pengawasan dan kontrol dalam pelaksanaan program. Sehingga membuka celah besar bagi praktik kejahatan dan penyimpangan padahal program ini seharusnya dijalankan secara ketat, transparan, dan akuntabel untuk benar-benar melayani kepentingan rakyat, bukan justru menjadi lahan penyalahgunaan.
Berbagai temuan lapangan yang sempat viral dan dikonfirmasi adanya evaluasi oleh pihak pengelola program pada periode 2025–2026, terlihat jelas buruknya pengelolaan operasional MBG. Mulai dari kendaraan operasional yang digunakan tidak sesuai peruntukan bahkan diduga dibiarkan menjadi tempat pembuangan sampah, penempatan fasilitas MBG di lokasi yang tidak layak dan tidak higienis hingga adanya sanksi terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat pelanggaran standar pengelolaan. Fakta ini menunjukkan secara nyata bahwa program belum dijalankan dengan prinsip tanggung jawab, profesionalitas, dan keberpihakan terhadap rakyat sebagai penerima manfaat utama.
Tidak selesai sampai disitu, pengadaan motor listrik dalam jumlah besar dalam program MBG pada tahun anggaran 2025 dengan total mencapai 25.000 unit dan realisasi 21.801 unit hingga awal 2026 serta nilai anggaran sekitar Rp1,2 triliun, menimbulkan pertanyaan serius terkait prioritas kebijakan negara. Ditengah kondisi rakyat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Alokasi anggaran yang begitu besar untuk kendaraan operasional yang belum jelas urgensi, efektivitas, dan distribusinya justru mencerminkan adanya potensi salah arah kebijakan yang jauh dari semangat keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Sebagaimana diajarkan oleh Bung Karno dalam buku DiBawah Bendera Revolusi bahwa negara harus berdiri di atas kepentingan kaum marhaen, rakyat kecil yang hidup dari keringatnya sendiri bukan menjadi alat kepentingan birokrasi atau elite. Negara berkewajiban melindungi rakyat kecil, menghapus pemborosan serta penindasan struktural, dan mengelola sumber daya secara adil dan efisien. Namun realitas pengelolaan MBG hari ini justru bertolak belakang dengan semangat tersebut. Ketika anggaran triliunan rupiah tidak tepat sasaran, fasilitas negara disia-siakan, dan pengawasan lemah. Maka yang terjadi bukan lagi keberpihakan melainkan pengkhianatan terhadap amanat penderitaan rakyat.
Maka dari itu dengan kesadaran ideologis sebagai kader GMNI, DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksaan MBG.
2. Pecat Kepala BGN Dadan Hindayana, karena sebagai leading sector MBG gagal dalam memastikan MBG berjalan dengan seharusnya.
3. Hentikan sementara program MBG, sampai negara siap dan berkomitmen untuk melaksanakan MBG yang tepat sasaran terhadap kepentingan rakyat.




































