Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 2.485 Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026). (Dok-Istimewa)

Foto: Konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang triwulan pertama 2026. Sejak Januari hingga Maret, aparat berhasil mengungkap 1.833 kasus peredaran narkoba dengan total 2.485 tersangka yang diamankan. Barang bukti yang disita mencapai 712,01 kilogram dari berbagai jenis narkotika.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transparansi sekaligus akuntabilitas penegakan hukum kepada publik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terintegrasi lintas satuan, mulai dari tingkat direktorat hingga polsek di wilayah hukum ibu kota.

“Kami tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri hingga ke jaringan besar, bandar, bahkan laboratorium gelap (clandestine lab). Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual dan sumber pendanaan,” ujarnya.

Menurutnya, jenis narkotika yang disita cukup beragam, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga zat sintetis dan obat-obatan berbahaya lainnya. Kompleksitas ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus beradaptasi dengan berbagai modus baru.

Secara kuantitatif, aparat memperkirakan penyitaan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Angka ini mencerminkan besarnya dampak sosial yang berhasil ditekan melalui operasi penindakan tersebut.

Langkah ini juga dikaitkan dengan dukungan terhadap agenda strategis nasional, khususnya Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari penguatan reformasi hukum dan birokrasi.

Di sisi lain, Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menekankan bahwa pendekatan pemberantasan narkoba tidak semata represif.

“Kami menyeimbangkan penegakan hukum dengan langkah preventif dan rehabilitatif. Korban penyalahgunaan harus dipulihkan agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur, menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi dan didahului uji laboratorium untuk menjamin keabsahan barang bukti.

Ke depan, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkoba, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif melalui pelaporan, termasuk memanfaatkan layanan hotline 110 apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran
Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat
Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Komitmen Pelayanan Prima Samsat Ciledug Dirasakan Langsung oleh Masyarakat
Pedagang Nasi Padang di Jatinegara Laporkan Kasus Curanmor ke Polisi, Serahkan Bukti CCTV dan Dokumen Kendaraan
Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal
Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:09 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Delapan Orang dalam Operasi Cipta Kondisi, Narkoba dan Obat Keras Jadi Sasaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:49 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:53 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Etomidate di Jakarta Barat

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:05 WIB

Komitmen Pelayanan Prima Samsat Ciledug Dirasakan Langsung oleh Masyarakat

Berita Terbaru

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah sejumlah kritik yang disampaikan Komnas HAM terkait revisi Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pemerintah menegaskan proses penyusunan revisi aturan tersebut dilakukan secara partisipatif dan tidak bertujuan melemahkan independensi Komnas HAM.

Hukum & Kriminal

Kementerian HAM Bantah Revisi UU HAM Lemahkan Komnas HAM

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:20 WIB