Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 2.485 Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026). (Dok-Istimewa)

Foto: Konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang triwulan pertama 2026. Sejak Januari hingga Maret, aparat berhasil mengungkap 1.833 kasus peredaran narkoba dengan total 2.485 tersangka yang diamankan. Barang bukti yang disita mencapai 712,01 kilogram dari berbagai jenis narkotika.

Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transparansi sekaligus akuntabilitas penegakan hukum kepada publik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja terintegrasi lintas satuan, mulai dari tingkat direktorat hingga polsek di wilayah hukum ibu kota.

“Kami tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri hingga ke jaringan besar, bandar, bahkan laboratorium gelap (clandestine lab). Pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap aktor intelektual dan sumber pendanaan,” ujarnya.

Menurutnya, jenis narkotika yang disita cukup beragam, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga zat sintetis dan obat-obatan berbahaya lainnya. Kompleksitas ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus beradaptasi dengan berbagai modus baru.

Secara kuantitatif, aparat memperkirakan penyitaan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Angka ini mencerminkan besarnya dampak sosial yang berhasil ditekan melalui operasi penindakan tersebut.

Langkah ini juga dikaitkan dengan dukungan terhadap agenda strategis nasional, khususnya Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari penguatan reformasi hukum dan birokrasi.

Di sisi lain, Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, menekankan bahwa pendekatan pemberantasan narkoba tidak semata represif.

“Kami menyeimbangkan penegakan hukum dengan langkah preventif dan rehabilitatif. Korban penyalahgunaan harus dipulihkan agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur, menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi dan didahului uji laboratorium untuk menjamin keabsahan barang bukti.

Ke depan, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan terhadap jaringan narkoba, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif melalui pelaporan, termasuk memanfaatkan layanan hotline 110 apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Protes Vonis Cepat Nikita Mirzani, Pakar Hukum: Setiap Perkara Punya Dinamika Sendiri
LSM Harimau Desak Transparansi Sidang Perdagangan Satwa Dilindungi di Jakarta Timur
Lapas Cibinong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bansos untuk 5.000 Warga di HBP Ke-62
Bayang-Bayang Etik dan Integritas: Jejak Kontroversial Auditor Eks Napi KDRT Memicu Sorotan Publik
Buronan The Doctor Ditangkap di Penang, Jejak Jaringan Narkotika Lintas Negara Mulai Terkuak
Perjuangkan Tanah Leluhur, Meykel Justru Jadi Terdakwa
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Driver Online di Harmoni Positif Narkoba Terancam 9 Tahun Penjara
Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Global, 795 WNA Dapat Izin Tinggal Darurat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:51 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 2.485 Tersangka Ditangkap

Rabu, 8 April 2026 - 17:31 WIB

Protes Vonis Cepat Nikita Mirzani, Pakar Hukum: Setiap Perkara Punya Dinamika Sendiri

Rabu, 8 April 2026 - 16:13 WIB

LSM Harimau Desak Transparansi Sidang Perdagangan Satwa Dilindungi di Jakarta Timur

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Lapas Cibinong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bansos untuk 5.000 Warga di HBP Ke-62

Rabu, 8 April 2026 - 09:39 WIB

Bayang-Bayang Etik dan Integritas: Jejak Kontroversial Auditor Eks Napi KDRT Memicu Sorotan Publik

Berita Terbaru

Ekapresi Gen Z: Sekelompok anak muda mengambil gambar menggunakan telepon genggam (Foto: hw)

Mertopolitan

Menghidupkan Kembali Semangat Gelanggang Remaja di Era Gen Z

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:46 WIB