Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi layanan ATM Setor Tarik Bank Mandiri yang dipromosikan sebagai layanan transaksi praktis. Di tengah kemudahan layanan tersebut, nasabah perusahaan mengeluhkan prosedur pengurusan kartu ATM yang tertelan mesin karena dinilai berbelit dan tidak sinkron antara informasi customer service dengan persyaratan di kantor cabang. (Foto: Dok. Bank Mandiri)

Foto: Ilustrasi layanan ATM Setor Tarik Bank Mandiri yang dipromosikan sebagai layanan transaksi praktis. Di tengah kemudahan layanan tersebut, nasabah perusahaan mengeluhkan prosedur pengurusan kartu ATM yang tertelan mesin karena dinilai berbelit dan tidak sinkron antara informasi customer service dengan persyaratan di kantor cabang. (Foto: Dok. Bank Mandiri)

JAKARTA – Direktur Utama PT Askara Himeka Yandra, Dar Edi Yoga, mengeluhkan prosedur pengurusan kartu ATM perusahaan yang tertelan mesin ATM Mandiri di kawasan Harapan Indah karena dinilai berbelit dan menyulitkan nasabah.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (25/5/2026) saat kartu ATM perusahaan milik PT Askara Himeka Yandra tertelan mesin ATM Mandiri.

Setelah kejadian, Dar Edi Yoga langsung menghubungi layanan customer service Bank Mandiri melalui nomor 14000 untuk melaporkan insiden tersebut.

Menurutnya, petugas customer service menyampaikan bahwa dirinya cukup datang ke kantor cabang dengan membawa KTP dan buku tabungan perusahaan untuk proses pengambilan kartu ATM.

“Saya sudah bertanya apakah perlu dokumen lain seperti akta perusahaan, dan dijawab tidak perlu,” ujar Dar Edi Yoga kepada wartawan usai acara Uji Kompetensi Wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Namun saat mendatangi kantor Bank Mandiri di Gedung Danareksa pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB, ia justru diminta melengkapi dokumen tambahan berupa surat resmi di atas kop perusahaan dan akta perusahaan terbaru.

Petugas bank juga menyebut akta perusahaan harus diperbarui setiap lima tahun, sementara akta PT Askara Himeka Yandra belum sempat diperbarui.

Dar Edi Yoga menilai kondisi tersebut membuat nasabah menjadi pihak yang dirugikan, padahal masalah awal terjadi karena gangguan pada mesin ATM.

“Kesalahannya bukan pada nasabah, tapi masalah di mesin ATM. Namun nasabah yang akhirnya dibuat susah,” katanya.

Ia mengaku kecewa karena informasi yang diberikan customer service berbeda dengan persyaratan yang diminta di kantor cabang.

Menurutnya, pelayanan administrasi terhadap nasabah perusahaan seharusnya dapat dilakukan lebih jelas, konsisten, dan tidak menyulitkan, terlebih ketika persoalan bermula dari gangguan sistem atau mesin ATM milik bank sendiri.

Dar Edi Yoga berharap Bank Mandiri dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan penyampaian informasi kepada nasabah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Reporter: Eddy Wijaya

Berita Terkait

Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal
Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos
Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026
RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih
Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan
Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP
Pelayanan Balik Nama Kendaraan di BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Profesional
Respons Cepat Polisi Berbuah Hasil, Handphone Warga yang Hilang di Gambir Ditemukan Kurang dari Satu Jam
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:29 WIB

Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:33 WIB

RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih

Berita Terbaru