Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi layanan ATM Setor Tarik Bank Mandiri yang dipromosikan sebagai layanan transaksi praktis. Di tengah kemudahan layanan tersebut, nasabah perusahaan mengeluhkan prosedur pengurusan kartu ATM yang tertelan mesin karena dinilai berbelit dan tidak sinkron antara informasi customer service dengan persyaratan di kantor cabang. (Foto: Dok. Bank Mandiri)

Foto: Ilustrasi layanan ATM Setor Tarik Bank Mandiri yang dipromosikan sebagai layanan transaksi praktis. Di tengah kemudahan layanan tersebut, nasabah perusahaan mengeluhkan prosedur pengurusan kartu ATM yang tertelan mesin karena dinilai berbelit dan tidak sinkron antara informasi customer service dengan persyaratan di kantor cabang. (Foto: Dok. Bank Mandiri)

JAKARTA – Direktur Utama PT Askara Himeka Yandra, Dar Edi Yoga, mengeluhkan prosedur pengurusan kartu ATM perusahaan yang tertelan mesin ATM Mandiri di kawasan Harapan Indah karena dinilai berbelit dan menyulitkan nasabah.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (25/5/2026) saat kartu ATM perusahaan milik PT Askara Himeka Yandra tertelan mesin ATM Mandiri.

Setelah kejadian, Dar Edi Yoga langsung menghubungi layanan customer service Bank Mandiri melalui nomor 14000 untuk melaporkan insiden tersebut.

Menurutnya, petugas customer service menyampaikan bahwa dirinya cukup datang ke kantor cabang dengan membawa KTP dan buku tabungan perusahaan untuk proses pengambilan kartu ATM.

“Saya sudah bertanya apakah perlu dokumen lain seperti akta perusahaan, dan dijawab tidak perlu,” ujar Dar Edi Yoga kepada wartawan usai acara Uji Kompetensi Wartawan di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Namun saat mendatangi kantor Bank Mandiri di Gedung Danareksa pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB, ia justru diminta melengkapi dokumen tambahan berupa surat resmi di atas kop perusahaan dan akta perusahaan terbaru.

Petugas bank juga menyebut akta perusahaan harus diperbarui setiap lima tahun, sementara akta PT Askara Himeka Yandra belum sempat diperbarui.

Dar Edi Yoga menilai kondisi tersebut membuat nasabah menjadi pihak yang dirugikan, padahal masalah awal terjadi karena gangguan pada mesin ATM.

“Kesalahannya bukan pada nasabah, tapi masalah di mesin ATM. Namun nasabah yang akhirnya dibuat susah,” katanya.

Ia mengaku kecewa karena informasi yang diberikan customer service berbeda dengan persyaratan yang diminta di kantor cabang.

Menurutnya, pelayanan administrasi terhadap nasabah perusahaan seharusnya dapat dilakukan lebih jelas, konsisten, dan tidak menyulitkan, terlebih ketika persoalan bermula dari gangguan sistem atau mesin ATM milik bank sendiri.

Dar Edi Yoga berharap Bank Mandiri dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan dan penyampaian informasi kepada nasabah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Reporter: Eddy Wijaya

Berita Terkait

Kapolsek Tambora Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel, Pastikan Kesiapan Operasional Tetap Optimal
Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Bantu Warga Sakit di Jakarta Utara, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Kepolisian
Pelayanan Perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot Dapat Apresiasi, Masyarakat Rasakan Proses Cepat dan Nyaman
Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Masukan Warga Jadi Bahan Peningkatan Fasilitas
SPKT Polda Metro Jaya Perkuat Pelayanan Publik, Warga Apresiasi Proses Laporan Kehilangan yang Cepat dan Humanis
Jakarta On The Spot Serap Aspirasi Warga Tambun, Polda Metro Jaya Soroti Keamanan, Ketenagakerjaan dan Maraknya Praktik Ilegal
Ditlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Pengawasan Lalu Lintas Tetap Ketat Meski Operasi Patuh Jaya Ditunda
Patroli Gabungan Brimob dan Perintis Presisi Gagalkan Dugaan Balap Liar di Pinang Ranti
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:58 WIB

Kapolsek Tambora Periksa Kendaraan Dinas dan Senjata Api Personel, Pastikan Kesiapan Operasional Tetap Optimal

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Polda Metro Jaya Bantu Warga Sakit di Jakarta Utara, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Kepolisian

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:21 WIB

Pelayanan Perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot Dapat Apresiasi, Masyarakat Rasakan Proses Cepat dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:54 WIB

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Masukan Warga Jadi Bahan Peningkatan Fasilitas

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:22 WIB

SPKT Polda Metro Jaya Perkuat Pelayanan Publik, Warga Apresiasi Proses Laporan Kehilangan yang Cepat dan Humanis

Berita Terbaru

Foto: Suasana Pantai Ancol, Jakarta Utara, dipadati ribuan pengunjung pada Sabtu (13/6/2026)

News Metropolitan

Ancol Tetap Jadi Primadona Warga Habiskan Akhir Pekan Bersama Keluarga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 21:00 WIB

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan upaya keberangkatan seorang warga negara Australia yang masuk dalam daftar buronan Interpol di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Hukum & Kriminal

Gunakan Identitas Palsu, Buronan Interpol Dicegat Imigrasi Ngurah Rai

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:20 WIB