Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Penipuan. (Dok-Istimewa)

Foto: Ilustrasi Penipuan. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Seorang pengusaha lokal melaporkan dugaan praktik tidak etis yang melibatkan Kepala Cabang Bank Index Pluit, berinisial H, setelah merasa menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp250 juta.

Kasus ini mencuat setelah pengusaha tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan, memberikan kuasa penuh kepada saudara Guswanto untuk menyelesaikan persoalan ini.

Berdasarkan pengakuan korban, saudari H menjanjikan kemudahan dalam proses pencairan pinjaman di Bank Mandiri dengan syarat pemberian success fee sebesar 7% dari total pinjaman yang diajukan.

Korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp250 juta ke rekening atas nama H, sebagai bentuk komitmen. Namun, hingga saat ini, proses pencairan pinjaman tak kunjung terealisasi dan dana yang telah ditransfer pun tidak dikembalikan.

“H menjanjikan pencairan dana di Bank Mandiri, tapi setelah uang ditransfer, proses itu tidak ada kepastian. Bahkan H pernah membuat surat pernyataan berisi komitmen pengembalian maksimal tanggal 25 Mei 2025, namun janji itu hanya sebatas angin surga,” ujar korban saat diwawancarai pada Kamis (26/6/2025).

Korban menegaskan bahwa yang ia harapkan hanyalah pengembalian dana sebagaimana telah disepakati dalam surat pernyataan.

Investigasi Media dan Upaya Konfirmasi

Tim investigasi dari media yang mendapat laporan tersebut melakukan pemantauan langsung pada Senin (30/6/2025) di lokasi kantor Bank Index Pluit, Jakarta Utara. Dari hasil pemantauan, tim melihat kendaraan Mitsubishi Xpander bernomor polisi B 1488 HOB, yang diduga milik H, keluar dari area kantor menuju sebuah mal di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Upaya untuk bertemu langsung dengan H di kantor tidak membuahkan hasil. Petugas keamanan menyatakan bahwa H tidak terlihat hadir di kantor sejak pagi hari.

Saat tim investigasi mencoba mengonfirmasi keberadaan H kepada pihak bank, seorang staf berinisial Z mengaku tidak mengetahui lokasi H. Tim kemudian memperlihatkan surat kuasa atas nama Guswanto kepada saudara Z untuk disampaikan kepada H sebagai bentuk permintaan konfirmasi resmi.

Respons Kuasa Hukum “H” dan Komunikasi Via Aplikasi Pesan WhatsApp

Pada Selasa (1/7/2025), Guswanto menyampaikan kepada wartawan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Ryan, pengacara dari H. Dalam komunikasi tersebut, Ryan meminta agar pertemuan tidak dilakukan di kantor Bank Index dan menyarankan agar dijadwalkan pertemuan di luar lokasi pada hari berikutnya.

“Saya sudah berada di Bank Index bersama rekan-rekan media, tapi Ryan bilang dirinya sedang tidak enak badan dan meminta agar pertemuan dijadwalkan besok,” kata Guswanto.

Dalam percakapan yang terjadi melalui aplikasi pesan, Ryan menyatakan bahwa ia sedang menjalani pemeriksaan kesehatan dan tidak memungkinkan untuk bertemu hari itu, dan akan berusaha hadir pada keesokan harinya.

Langkah Hukum dan Harapan Korban

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank Index Pluit maupun dari H secara pribadi. Sementara itu, pihak korban melalui pemegang kuasa Guswanto masih membuka ruang dialog, namun tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada iktikad baik.

“Kami berharap Ibu H bisa menyelesaikan ini sesuai surat pernyataan yang sudah ia tandatangani. Bila tidak, kami akan tempuh jalur hukum karena kerugian yang dialami klien kami tidak kecil,” tegas Guswanto.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk memberikan klarifikasi guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan objektif.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

216 Pedagang Setu Babakan Direlokasi Pemkot Jaksel

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:43 WIB

Foto: Menko PMK Sugiono menyampaikan keterangan saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMP Negeri 202, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Menko PMK Tinjau CKG di SMPN 202 Jakarta Timur, 787 Siswa Jalani Pemeriksaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:29 WIB