Sengketa Dana Rp250 Juta Kepala Cabang Bank Index Pluit, Kuasa Hukum dan Korban Buka Suara

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Bank Index Pluit, Jakarta Utara. (Dok-Istimewa)

Foto: Gedung Bank Index Pluit, Jakarta Utara. (Dok-Istimewa)

JAKARTASengketa pengembalian dana sebesar Rp250 juta antara Pengusaha “E” dan Saudari Henny yang menjabat Kepala Cabang Bank Index Pluit, Jakarta Utara kembali mencuat ke publik.

Guswanto, Pemegang kuasa penuh dari Pengusaha “E” menyatakan bahwa kliennya telah menyerahkan dana tersebut kepada Saudari Henny, namun hingga kini belum ada pengembalian sebagaimana dijanjikan dalam surat pernyataan tertulis yang dibuat saudari Henny pada 25 Mei lalu.

“Saudari Henny sudah memberikan surat pernyataan akan mengembalikan uang itu, tapi sampai detik ini belum ada tindakan pembayaran,” ungkap Guswanto, Kamis (3/7).

Dalam upaya penyelesaian sengketa, Guswanto mengapresiasi pertemuan dengan Ryan, kuasa hukum Henny. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan mediasi antara kedua belah pihak.

Penjelasan Kuasa Hukum Henny

Ryan menjelaskan bahwa kliennya Henny, semula merasa ragu terhadap proses permohonan dana yang diajukan pengusaha “E”. “Karena ditemukan beberapa kejanggalan dalam dokumen yang diserahkan, karena pada proses sebelumnya Rp28,5 miliar itu berhasil dan cair,” ujar Ryan, Kamis (3/7).

Meski demikian, Ryan menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang penyelesaian secara damai tanpa menempuh jalur hukum yang berkepanjangan.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik. Jika memang ada kesalahan, kami siap bertanggung jawab sesuai porsi yang benar,” imbuh Ryan.

Penjelasan Pengusaha “E” (Korban)

Di sisi lain, Pengusaha “E” memberikan klarifikasi terkait dugaan peran Henny dalam pencairan dana Rp28,5 miliar. Menurutnya, proses pencairan tersebut berhasil melalui bantuan saudari Lily, bukan Henny.

“Peran Henny dalam pencairan dana Rp28,5 miliar itu tidak ada sama sekali. Setelah dana cair, saya baru dikenalkan dengan Henny,” terangnya, Senin (7/7).

Pengusaha E juga mengungkapkan bahwa dana Rp250 juta yang diberikan kepada Henny dengan alasan tidak sepenuhnya digunakan olehnya, namun untuk keperluan perbankan kurang lebih Rp100 juta, namun saat diminta bukti penggunaan dana tersebut, Henny tidak dapat menunjukkannya.

“Katanya uang Rp250 juta itu untuk mengurus pencairan di Bank Mandiri, tapi ketika saya minta buktinya, tidak bisa ditunjukkan. Bahkan saat ditanyakan, hanya dijawab bahwa uang itu sudah dipakai (Henny),” jelas Pengusaha E.

Harapan dan Penyelesaian

Meskipun sempat muncul wacana pelaporan ke pihak kepolisian, Penguasa E urung melakukannya karena masih membuka ruang untuk mediasi melalui saudara Guswanto sebagai penerima kuasa penuh terkait kasus ini.

“Saya berharap ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum yang panjang. Kami terbuka untuk berdiskusi dan menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Ryan.

Sengketa ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam transaksi keuangan, terutama yang melibatkan pihak-pihak perbankan dan perantara dana.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara kedua belah pihak masih berlangsung, dan belum ada tanda-tanda pengembalian dana Rp250 juta tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan
Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate
Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Senin, 27 April 2026 - 15:13 WIB

Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya

Berita Terbaru

Foto: Apresiasi IKBN untuk Program Bacadnas Kemhan

TNI & POLRI

Ranex: Program Bacadnas Jadi Energi Baru Ormas Bela Negara

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:10 WIB