Polisi Amankan Penjual dan Pengguna Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: AIPTU MP Ambarita saat di Lokasi. (Dok-Istimewa)

Foto: AIPTU MP Ambarita saat di Lokasi. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melakukan operasi dini hari di sejumlah titik di Jakarta dan berhasil mengamankan penjual obat terlarang serta pengguna narkoba jenis tembakau sintetis, Kamis (10/7) dini hari.

Dirsamapta KBP Yully Kurniawan menyampaikan, “Patroli Perintis Presisi ini adalah upaya kami untuk menjaga Jakarta tetap aman dan mencegah peredaran narkoba serta obat terlarang. Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.”

Patroli yang dipimpin Kompol Daru Wibowo Saputro dengan pengawas AKP Denny serta pimpinan patroli IPDA Dedy Suhendro dan AIPTU MP Ambarita ini melibatkan 26 personel. Kegiatan dimulai pukul 00.30 WIB dengan apel di lapangan Direktorat Samapta PMJ dan dilanjutkan dengan show force di wilayah Jakarta Pusat.

Sekitar pukul 01.06 WIB, tim menghentikan tiga pemuda mencurigakan di Jalan Danau Sunter Selatan. Salah satu pemuda, SR, kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis dan langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok.

Patroli berlanjut pukul 03.06 WIB, tim kembali menemukan tiga pemuda mencurigakan yang mengendarai sepeda motor. Dari pemeriksaan, ditemukan dua papan obat keras jenis tramadol. Salah satu dari mereka, Muhammad Chandra Taufik, diketahui sebagai penjual obat keras ilegal di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing.

Tim kemudian bergerak cepat mengamankan sisa obat keras dari toko tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 111 papan tramadol, 35 klip dextro (ketengan), tiga bungkus besar dextro, 10 bungkus zolam, tiga strip reklona, sembilan strip tramadol (ketengan), tiga unit handphone, dan satu unit motor Honda Beat.

Patroli Perintis Presisi berakhir pukul 07.00 WIB dengan konsolidasi di Mako Dit Samapta PMJ. Kegiatan ini berhasil menciptakan kondisi aman dan tertib di wilayah rawan kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Pedagang Rokok Ilegal di Jabar Terancam 5 Tahun Bui! Pasal 54 UU Cukai Jadi Senjata Pamungkas
Ketika Hakim Mengadili Hakim, Sidang Suap Vonis Lepas Migor Jadi Ujian Integritas Peradilan
Komisi Yudisial Bergerak, Hakim Kasus Tom Lembong Akan Diperiksa Pekan Depan
Hans Falita Dituding Korupsi, Dr Soesilo: Pelaku Utama Sudah Dapat Abolisi, Klien Kami Harusnya Bebas
Diantori Kuasa Hukum Guntoro Harap Perselisihan Antar Tetangga di Pintu Besi Berakhir Damai
Menanam Kebersamaan, Menuai Kepedulian: Kisah Letda Isdayun dari Magetan
Kuasa Hukum Terdakwa Impor Gula Desak Penghentian Perkara, Sebut Abolisi Berlaku untuk Semua Pihak
Kuasa Hukum Ali Sanjaya Nilai Tuntutan Jaksa Tidak Berdasar: Tidak Ada Unsur Melawan Hukum dalam Impor Gula
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:37 WIB

Pedagang Rokok Ilegal di Jabar Terancam 5 Tahun Bui! Pasal 54 UU Cukai Jadi Senjata Pamungkas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Ketika Hakim Mengadili Hakim, Sidang Suap Vonis Lepas Migor Jadi Ujian Integritas Peradilan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Hans Falita Dituding Korupsi, Dr Soesilo: Pelaku Utama Sudah Dapat Abolisi, Klien Kami Harusnya Bebas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Diantori Kuasa Hukum Guntoro Harap Perselisihan Antar Tetangga di Pintu Besi Berakhir Damai

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Menanam Kebersamaan, Menuai Kepedulian: Kisah Letda Isdayun dari Magetan

Berita Terbaru