GEMAH Desak Kejati DKI Selidiki Dugaan Kredit Bermasalah Rp 2 Triliun di Bank Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan Layar YouTube Bank Jakarta. (Dok-Istimewa)

Foto: Tangkapan Layar YouTube Bank Jakarta. (Dok-Istimewa)

JAKARTAGerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses restrukturisasi kredit di Bank Jakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank DKI.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, dalam pernyataan tertulis kepada media pada Selasa (15/7). Ia menyebut bahwa GEMAH menerima laporan dari sumber internal Bank Jakarta terkait indikasi adanya kredit bermasalah dengan nilai yang sangat besar.

“GEMAH memperoleh data dari karyawan internal Bank Jakarta bahwa terdapat dana restrukturisasi kredit dalam perhatian khusus senilai Rp 2 triliun. Selain itu, tercatat pula kredit kurang lancar sebesar Rp 21,3 miliar, kredit dalam proses sebesar Rp 36,8 miliar, serta kredit macet mencapai Rp 418 miliar,” ungkap Badrun.

Menurut Badrun, besarnya nilai kredit bermasalah tersebut patut menjadi perhatian serius penegak hukum karena berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya dalam konteks pengelolaan keuangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga menyoroti perubahan nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta yang, menurutnya, tidak boleh dijadikan alat untuk menutupi persoalan lama.

“Restrukturisasi ini sangat mencurigakan. Jangan sampai pergantian nama justru menjadi tameng untuk menghilangkan jejak kredit bermasalah,” tegas Badrun. “Kejati DKI Jakarta harus memanggil dan memeriksa jajaran Komisaris serta Direksi Bank Jakarta untuk dimintai keterangan.”

GEMAH menyatakan akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan ini dan siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga keuangan milik daerah.

“Bank ini milik rakyat Jakarta. Jangan sampai kepercayaan publik dihancurkan oleh praktik-praktik yang tidak sehat,” pungkas Badrun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Bank Jakarta maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dan temuan yang disampaikan oleh GEMAH.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak
Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan
Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri
Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar
Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya
Rakor Pemkab Tangerang di Hotel Mewah Bandung Disorot: Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Terdakwa Kasus Kredit Macet BNI Lia Hertika Menangis Saat Pledoi, Mohon Dibebaskan Demi Anak
Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polri Tangani Laporan Sengketa Lahan Budiman Tiang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:25 WIB

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak

Senin, 22 Desember 2025 - 22:51 WIB

Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:51 WIB

Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:10 WIB

Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06 WIB

Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Foto: Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (25/12/2025).

News Metropolitan

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Kamis, 25 Des 2025 - 22:20 WIB

Foto: Pohon tumbang akibat kekurangan tanah merah dan tertiup angin kencang.

Wali Kota Jakarta Pusat

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Gambir, Jakarta Pusat

Kamis, 25 Des 2025 - 21:18 WIB