GEMAH Desak Kejati DKI Selidiki Dugaan Kredit Bermasalah Rp 2 Triliun di Bank Jakarta

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan Layar YouTube Bank Jakarta. (Dok-Istimewa)

Foto: Tangkapan Layar YouTube Bank Jakarta. (Dok-Istimewa)

JAKARTAGerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses restrukturisasi kredit di Bank Jakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank DKI.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, dalam pernyataan tertulis kepada media pada Selasa (15/7). Ia menyebut bahwa GEMAH menerima laporan dari sumber internal Bank Jakarta terkait indikasi adanya kredit bermasalah dengan nilai yang sangat besar.

“GEMAH memperoleh data dari karyawan internal Bank Jakarta bahwa terdapat dana restrukturisasi kredit dalam perhatian khusus senilai Rp 2 triliun. Selain itu, tercatat pula kredit kurang lancar sebesar Rp 21,3 miliar, kredit dalam proses sebesar Rp 36,8 miliar, serta kredit macet mencapai Rp 418 miliar,” ungkap Badrun.

Menurut Badrun, besarnya nilai kredit bermasalah tersebut patut menjadi perhatian serius penegak hukum karena berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya dalam konteks pengelolaan keuangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia juga menyoroti perubahan nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta yang, menurutnya, tidak boleh dijadikan alat untuk menutupi persoalan lama.

“Restrukturisasi ini sangat mencurigakan. Jangan sampai pergantian nama justru menjadi tameng untuk menghilangkan jejak kredit bermasalah,” tegas Badrun. “Kejati DKI Jakarta harus memanggil dan memeriksa jajaran Komisaris serta Direksi Bank Jakarta untuk dimintai keterangan.”

GEMAH menyatakan akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan ini dan siap berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga keuangan milik daerah.

“Bank ini milik rakyat Jakarta. Jangan sampai kepercayaan publik dihancurkan oleh praktik-praktik yang tidak sehat,” pungkas Badrun.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Bank Jakarta maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dan temuan yang disampaikan oleh GEMAH.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut

Berita Terbaru

Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BA yang diduga berkaitan dengan video aksi asusila yang viral di media sosial. BA diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia pada Kamis (27/8) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:19 WIB