“Menjaga Waras di Balik Palu: Tantangan Psikologis Hakim Zaman Now”

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.

. "Integritas Hakim Tak Hanya Etik, tapi Juga Psikis"

JAKARTA – Tekanan publik terhadap putusan pengadilan kian meningkat di era media sosial. Satu vonis bisa langsung menjadi headline dan memicu debat panas di linimasa. Di balik jubah hitam, hakim tetaplah manusia biasa yang bisa merasakan guncangan psikis ketika disorot, dikritik, bahkan dicaci.

Kesehatan mental pun menjadi faktor penting. Tanpa kestabilan emosi, sulit bagi hakim untuk memutus perkara secara jernih, rasional, dan berkeadilan. Undang‑Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman bahkan menegaskan bahwa hakim wajib “menggali, mengikuti, dan memahami nilai‑nilai keadilan yang hidup di masyarakat”. Tugas ini memerlukan kebeningan jiwa dan pikiran.

Bayangkan seorang hakim menangani kasus korupsi miliaran rupiah, sementara gawai pribadinya dipenuhi komentar miring. Jika mental tak kokoh, imparsialitas pun bisa terganggu. Mahkamah Agung (MA) menyadari hal ini. Melalui Badan Peradilan, MA rutin mengadakan pembinaan mental dan spiritual, forum curah pendapat, hingga konseling terpadu. Program “Judicial Wellness” di sejumlah pengadilan pilot project bahkan menyediakan psikolog dan ruang meditasi demi menjaga integritas melalui kesejahteraan psikis.

Selain dukungan kelembagaan, ada langkah praktis yang bisa dilakukan hakim untuk menjaga mental:

1. Manajemen waktu – Menyeimbangkan jam sidang, penulisan putusan, dan istirahat.

2. Peer support – Berbagi beban dengan rekan sejawat melalui IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia).

3. Pemisahan ranah pribadi dan publik di media sosial – Mengurangi paparan komentar negatif.

Publik pun perlu diedukasi. Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas merundung aparat peradilan. Kritik boleh, tapi dengan bahasa santun dan berbasis fakta. Media juga diharapkan menjaga framing berita agar tidak menambah tekanan sebelum putusan dibacakan.

Ke depan, MA diharapkan lebih proaktif menyusun pedoman kesehatan mental dan menambah fasilitas konseling di setiap wilayah hukum. Integritas hakim bukan hanya soal kode etik, tapi juga kestabilan batin untuk menghadapi sorotan publik.

Jika mental hakim terjaga, putusan yang lahir akan lebih reflektif, empatik, dan legitimate. Pada akhirnya, keadilan yang sehat berawal dari hakim yang sehat pula.

 

Penulis : Matyadi

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Janji Pembayaran Tak Kunjung Terealisasi, Klien Pertanyakan Itikad Baik Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit 
Buruan Kejati Jabar Akhirnya Ditangkap Setelah Terlibat Korupsi Anggaran 2024
Sidang Kasus Narkoba Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dakwaan yang Dinilai Salah Sasaran
Bareskrim Polri Kabulkan Permohonan Tes DNA Antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Kolaborasi Internal Dragon Law Firm: Fokus pada Efektivitas dan Mutu Layanan
Pengacara Deolipa Yumara Tanggapi Pencabutan Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladis
GEMAH Desak Kejati DKI Selidiki Dugaan Kredit Bermasalah Rp 2 Triliun di Bank Jakarta
Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar Soroti Penanganan Kasus Narkotika Fariz RM: Paradigma Hukum Harus Sesuai UU Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:16 WIB

“Menjaga Waras di Balik Palu: Tantangan Psikologis Hakim Zaman Now”

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:14 WIB

Janji Pembayaran Tak Kunjung Terealisasi, Klien Pertanyakan Itikad Baik Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit 

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:37 WIB

Buruan Kejati Jabar Akhirnya Ditangkap Setelah Terlibat Korupsi Anggaran 2024

Senin, 21 Juli 2025 - 17:05 WIB

Sidang Kasus Narkoba Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dakwaan yang Dinilai Salah Sasaran

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:59 WIB

Bareskrim Polri Kabulkan Permohonan Tes DNA Antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil

Berita Terbaru

.

Hukum & Kriminal

“Menjaga Waras di Balik Palu: Tantangan Psikologis Hakim Zaman Now”

Sabtu, 26 Jul 2025 - 19:16 WIB