“Menjaga Waras di Balik Palu: Tantangan Psikologis Hakim Zaman Now”

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.

. "Integritas Hakim Tak Hanya Etik, tapi Juga Psikis"

JAKARTA – Tekanan publik terhadap putusan pengadilan kian meningkat di era media sosial. Satu vonis bisa langsung menjadi headline dan memicu debat panas di linimasa. Di balik jubah hitam, hakim tetaplah manusia biasa yang bisa merasakan guncangan psikis ketika disorot, dikritik, bahkan dicaci.

Kesehatan mental pun menjadi faktor penting. Tanpa kestabilan emosi, sulit bagi hakim untuk memutus perkara secara jernih, rasional, dan berkeadilan. Undang‑Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman bahkan menegaskan bahwa hakim wajib “menggali, mengikuti, dan memahami nilai‑nilai keadilan yang hidup di masyarakat”. Tugas ini memerlukan kebeningan jiwa dan pikiran.

Bayangkan seorang hakim menangani kasus korupsi miliaran rupiah, sementara gawai pribadinya dipenuhi komentar miring. Jika mental tak kokoh, imparsialitas pun bisa terganggu. Mahkamah Agung (MA) menyadari hal ini. Melalui Badan Peradilan, MA rutin mengadakan pembinaan mental dan spiritual, forum curah pendapat, hingga konseling terpadu. Program “Judicial Wellness” di sejumlah pengadilan pilot project bahkan menyediakan psikolog dan ruang meditasi demi menjaga integritas melalui kesejahteraan psikis.

Selain dukungan kelembagaan, ada langkah praktis yang bisa dilakukan hakim untuk menjaga mental:

1. Manajemen waktu – Menyeimbangkan jam sidang, penulisan putusan, dan istirahat.

2. Peer support – Berbagi beban dengan rekan sejawat melalui IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia).

3. Pemisahan ranah pribadi dan publik di media sosial – Mengurangi paparan komentar negatif.

Publik pun perlu diedukasi. Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas merundung aparat peradilan. Kritik boleh, tapi dengan bahasa santun dan berbasis fakta. Media juga diharapkan menjaga framing berita agar tidak menambah tekanan sebelum putusan dibacakan.

Ke depan, MA diharapkan lebih proaktif menyusun pedoman kesehatan mental dan menambah fasilitas konseling di setiap wilayah hukum. Integritas hakim bukan hanya soal kode etik, tapi juga kestabilan batin untuk menghadapi sorotan publik.

Jika mental hakim terjaga, putusan yang lahir akan lebih reflektif, empatik, dan legitimate. Pada akhirnya, keadilan yang sehat berawal dari hakim yang sehat pula.

 

Penulis : Matyadi

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi
Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan
Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres
Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank
Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan
DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia
BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 14:58 WIB

Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank

Rabu, 30 September 2026 - 12:42 WIB

Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan

Berita Terbaru