Warga Kelapa Dua Geram, Tarif Air Perumdam TKR Melonjak hingga 100 Persen

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Tempat Pengelolaan Air Bersih

Foto: Ilustrasi Tempat Pengelolaan Air Bersih

TANGERANG — Lonjakan tarif air bersih di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, memicu gelombang keluhan warga. Kenaikan yang disebut-sebut mencapai 100 persen itu dinilai memberatkan, terlebih tanpa pemberitahuan resmi dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR).

Di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, sejumlah pelanggan mengaku kaget saat menerima tagihan terbaru. Padahal, konsumsi air mereka disebut tidak mengalami perubahan berarti.

Sahreza, salah satu warga, menunjukkan bukti tagihan kepada wartawan. Sebelumnya ia membayar sekitar Rp150.000 per bulan. Namun bulan ini, angkanya melonjak menjadi lebih dari Rp300.000.
“Pemakaian air saya sama saja tiap bulan. Kok tiba-tiba naik tiga kali lipat? Ini jelas memberatkan,” ujar Sahreza, Jumat (15/8/2025).

Senada, Yono — tetangga Sahreza — menyebut tarif bulanannya naik dari sekitar Rp140.000 menjadi di atas Rp300.000. Ia menilai kenaikan tersebut dilakukan tanpa komunikasi yang layak.
“Kalau mau naik, mestinya diberitahukan dulu. Bukan langsung main naik begitu saja,” katanya dengan nada kesal.

Redaksi Jejaknarasi telah mencoba meminta penjelasan kepada Humas Perumdam TKR, Hafiedz Zein, melalui pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, tidak ada jawaban resmi yang diberikan.

Kenaikan tarif air tanpa sosialisasi dinilai rentan memicu keresahan warga. Pemerintah daerah dan manajemen Perumdam TKR diminta segera memberikan klarifikasi terbuka, mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar.

Berita Terkait

Puluhan Tahanan Bentuk Serikat di Rutan Polda Metro Jaya, Diduga Dipicu Kasus Penyiksaan
Kuasa Hukum Ali Sanjaya Desak Asas Kesetaraan Hukum Ditegakkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Era Tom Lembong
Kuasa Hukum Lia Hertika Hudayani Soroti Ketidakjelasan Kerugian Negara dan Pertanggungjawaban Kredit BNI
Kuasa Hukum Jimmy Masrin Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus LPEI: Pembiayaan Ekspor Sesuai Penugasan Pemerintah
Kuasa Hukum Deolipa Balik Serang Hotman Paris: Soroti Etika Profesi dan Kewenangan Mabes Polri
Sidang Tipikor LPEI: Kuasa Hukum Jimmy Masrin Tegaskan Tidak Ada Kredit Macet
Sidang Korupsi Impor Gula: Kuasa Hukum Hans Falita Utama Persoalkan Mekanisme Persidangan Online
Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK, Kuasa Hukum: Putusan Hakim Tidak Cermat

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Puluhan Tahanan Bentuk Serikat di Rutan Polda Metro Jaya, Diduga Dipicu Kasus Penyiksaan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Kuasa Hukum Ali Sanjaya Desak Asas Kesetaraan Hukum Ditegakkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Era Tom Lembong

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Kuasa Hukum Lia Hertika Hudayani Soroti Ketidakjelasan Kerugian Negara dan Pertanggungjawaban Kredit BNI

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:06 WIB

Kuasa Hukum Jimmy Masrin Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus LPEI: Pembiayaan Ekspor Sesuai Penugasan Pemerintah

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Kuasa Hukum Deolipa Balik Serang Hotman Paris: Soroti Etika Profesi dan Kewenangan Mabes Polri

Berita Terbaru