CIAMIS – Upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kemampuan pengelolaan keuangan mulai dirintis di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Galuh (Unigal) Ciamis memperkenalkan klinik hukum sekaligus sosialisasi aplikasi pencatatan keuangan Siapik bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kegiatan yang digelar di Bale Desa Jalatrang pada Sabtu (23/8/2025) itu dihadiri 20 warga dan tujuh aparatur desa. Menurut Ketua Panitia, Muhamad Taufik, potensi Desa Jalatrang cukup besar, tetapi kesadaran masyarakat terhadap aspek hukum masih terbatas. “Sering muncul persoalan hukum di masyarakat, sementara aparatur desa juga punya keterbatasan. Karena itu klinik hukum menjadi kebutuhan penting,” ujarnya.
Program tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong kerja sama pemerintah desa dengan Fakultas Hukum Unigal dalam pendirian klinik hukum. Kepala Seksi Pemerintahan Desa Jalatrang, Iwan Setiawan, menyambut baik gagasan tersebut. “Banyak persoalan hukum di desa yang memerlukan pendampingan. Kehadiran perguruan tinggi bisa menjadi solusi,” katanya.
Dosen Fakultas Hukum Unigal, Doni Cakra Gumilar, menegaskan pihaknya siap bermitra. Klinik hukum, menurutnya, akan memberi layanan konsultasi terkait masalah perdata, pidana, hingga administrasi negara, sekaligus menjadi wahana pembelajaran mahasiswa. “Kami bisa menyusun agenda berbagi ilmu secara tematik agar manfaatnya lebih terasa,” ujarnya.
Selain literasi hukum, mahasiswa KKN juga membekali warga dengan literasi keuangan. Arip Saripudin, mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia, memperkenalkan aplikasi Siapik. Aplikasi ini dirancang Bank Indonesia untuk membantu UMKM mencatat transaksi usaha secara sederhana dan rapi. “Kelemahan UMKM biasanya ada pada pencatatan keuangan. Dengan Siapik, pelaku usaha bisa mengetahui kondisi keuangan secara cepat dan akurat,” paparnya.
Aplikasi tersebut, lanjut Arip, tak hanya membantu pelaku usaha dalam membuat laporan keuangan, tetapi juga memudahkan mereka mengakses permodalan ke lembaga keuangan. “Kalau mau mengajukan pinjaman, laporan keuangan jadi syarat penting. Dengan Siapik, itu bisa dipenuhi,” tambahnya.
Program KKN ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi desa. Aparat setempat menilai langkah mahasiswa Unigal memberi manfaat nyata, baik bagi penguatan kesadaran hukum maupun peningkatan kapasitas UMKM. “Kami berharap pendampingan ini tidak berhenti di sini, tetapi berlanjut hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Iwan Setiawan.