Negara Masih Bungkam, Frans dan Alex Mendur Belum Juga Diangkat sebagai Pahlawan

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ir Soekarno

Foto: Ir Soekarno

JAKARTA – Di tengah gegap gempita kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dua sosok bersaudara berlari melawan waktu dan risiko demi satu hal: mengabadikan sejarah untuk anak cucu bangsa. Mereka adalah Frans Mendur dan Alex Mendur, dua wartawan foto pemberani yang menjadi saksi mata sekaligus penjaga ingatan visual bangsa.

Tanpa tembakan, tanpa pidato, tanpa seragam militer Frans dan Alex berjuang melalui lensa kamera. Saat Jepang masih melarang peliputan politik dan tentara pendudukan masih berkeliaran, Frans nekat mengangkat kameranya dan menjepret momen ketika Ir. Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Foto-foto itu kini menjadi satu-satunya bukti visual resmi detik-detik proklamasi. Tanpa keberanian Frans dan Alex, dunia hanya bisa membayangkan momen bersejarah itu. Tak ada arsip, tak ada gambar, hanya kata-kata. Tapi berkat keduanya, sejarah kini punya wajah.

Sayangnya, nama mereka belum diabadikan secara layak oleh negara yang mereka perjuangkan lewat kamera. Hingga hari ini, Frans dan Alex Mendur belum menyandang gelar Pahlawan Nasional, meskipun jasa mereka tak ternilai dan abadi dalam setiap buku sejarah, setiap museum kemerdekaan, dan setiap ingatan anak bangsa.

“Apalah arti sebuah proklamasi, jika tak bisa diwariskan? Dan apa artinya warisan jika tak ada yang menyelamatkannya?” kata Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, di dampingi Sekjen Forum Pemred Media Siber Undonesia, Penerus Bonar Karo-Karo, Minggu (3/8).

Ditegaskan, tanpa keberanian mereka, bangsa ini tak akan punya wajah bagi hari kemerdekaannya. Foto-foto itu adalah warisan visual paling berharga, tapi ironisnya, para pewarisnya belum diakui secara sah oleh negara sebagai pahlawan.

Penerus Bonar Karo-Karo, menambahkan, Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia akan menginisiasi pembentukan Komite Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Frans dan Alex Mendur, serta melakukan konsolidasi bersama organisasi pers, sejarawan, dan masyarakat sipil.

“Kami tidak akan membiarkan sejarah dicatat tanpa keadilan. Sudah saatnya negara menghargai jasa para jurnalis yang turut berjuang dengan cara mereka sendiri,” ujar Bonar.

Sudah waktunya bangsa ini menengok ke belakang, bukan untuk bernostalgia, tapi untuk menegakkan keadilan sejarah. Mereka bukan hanya wartawan. Mereka adalah pejuang sunyi yang memilih kamera sebagai senjata dan memori bangsa sebagai medan tempur.

Kini, saat kita merayakan ulang tahun kemerdekaan ke-80, pantaskah kita terus membiarkan Frans dan Alex Mendur hanya dikenang dalam bisik sejarah?

Sudah saatnya negara mengangkat mereka sebagai Pahlawan Nasional karena tanpa mereka, kita tak bisa melihat Indonesia lahir.

Berita Terkait

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global
Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day
Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital
Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional
Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi
Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global

Minggu, 12 April 2026 - 22:43 WIB

Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB