Mediasi Lurah Paseban Akhiri Sengketa Sertifikat Dana PPMK

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lurah Paseban, Hagi Teugeh menyaksikan penyerahan sertifikat kepada ahli waris.

Foto: Lurah Paseban, Hagi Teugeh menyaksikan penyerahan sertifikat kepada ahli waris.

JAKARTA – Sengketa sertifikat tanah terkait pinjaman dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) di Paseban, Kecamatan Senen, akhirnya menemukan titik terang. Dalam mediasi yang digelar di Aula Kelurahan Paseban pada Rabu (1/10/2025), Lurah Paseban Hagi Teugeh berhasil memediasi dua pihak ahli waris yang berselisih sejak lama.

Mediasi yang berlangsung selama satu setengah jam itu dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan, pengurus KJK-PEMK Paseban, Binmaspol, Babinsa, Ketua LMK, Ketua RT 06, serta para ahli waris. Suasana rapat berjalan kondusif dan tertib hingga tercapai kesepakatan bersama.

Akar Persoalan

Sengketa bermula dari sertifikat milik keluarga almarhum Mukahar dan keluarga almarhum Edi Mukimin yang dijadikan jaminan pinjaman dana PPMK sejak awal 2000-an. Ahli waris Edi Mukimin menilai pinjaman sebesar Rp47 juta yang tercatat bukan murni tanggungan almarhum, melainkan pinjaman kolektif beberapa warga. Bahkan sebagian sudah dicicil Rp13,4 juta.

Mereka menuntut agar utang diputihkan mengingat debitur telah wafat dan program PPMK sendiri tidak lagi berjalan sejak 2021. “Kami hanya ingin sertifikat orang tua dikembalikan. Jangan sampai keluarga dibebani utang program yang seharusnya bersifat sosial,” ujar Wike, perwakilan ahli waris.

Kesepakatan Damai

Dalam pertemuan tersebut, keluarga ahli waris Mukahar diputuskan berhak menerima kembali sertifikat mereka secara utuh. Sementara itu, keluarga Edi Mukimin menyepakati mekanisme baru bersama pihak koperasi PPMK untuk menyelesaikan masalah pinjaman.

Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak, disaksikan lurah dan perangkat terkait. Mediasi ini sekaligus mengakhiri kebuntuan yang sempat terjadi pada mediasi sebelumnya, September 2024.

Pelajaran dari Program PPMK

Program PPMK sendiri digagas sejak 1997 sebagai dana bergulir tanpa bunga untuk mendukung usaha kecil dan pemberdayaan masyarakat. Namun di beberapa kelurahan, termasuk Paseban, pengelolaan dana tidak berjalan mulus. Kasus sengketa sertifikat di Paseban kembali mengingatkan pentingnya transparansi agar tujuan mulia PPMK tidak berubah menjadi persoalan sosial.

Dengan selesainya mediasi ini, pemerintah kelurahan berharap polemik serupa tidak terulang dan warga dapat kembali membangun kebersamaan melalui semangat pemberdayaan.

Berita Terkait

Linda Susanti Didampingi Deolipa Yumara Penuhi Panggilan Dewas KPK, Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Penyidik
Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital
GEMARI Jakarta Kritik KPK Dinilai Inkonsisten Terapkan KUHAP Baru dalam Perkara Plt Gubernur Riau
Nadiem Makarim dan Yudisialisasi Kebijakan Publik
Ditjenpas Gelar Tes Urin Massal, Libatkan 23 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia
Gudang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar Digerebek di Pekanbaru, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp213 Miliar
Sindikat Internasional Narkoba Modus Vape Digulung di Bandara Soetta
DJKI Tegaskan Pembatalan Merek PITI Sesuai Putusan Inkracht, Pastikan Kepastian Hukum Merek Nasional
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:53 WIB

Linda Susanti Didampingi Deolipa Yumara Penuhi Panggilan Dewas KPK, Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Penyidik

Senin, 12 Januari 2026 - 17:05 WIB

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Januari 2026 - 15:28 WIB

GEMARI Jakarta Kritik KPK Dinilai Inkonsisten Terapkan KUHAP Baru dalam Perkara Plt Gubernur Riau

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:50 WIB

Nadiem Makarim dan Yudisialisasi Kebijakan Publik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:10 WIB

Ditjenpas Gelar Tes Urin Massal, Libatkan 23 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (kiri) bersama jajaran meninjau kondisi saluran air di kawasan Jalan Mangga Dua, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta, Selasa (13/1/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Jakpus Respon Cepat Cegah Banjir Terulang dengan Sisir Anak Kali Ciribut

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:15 WIB