Gudang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar Digerebek di Pekanbaru, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp213 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Konferensi pers hasil penggerebekan Gudang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar Digerebek di Pekanbaru, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp213 Miliar. (Dok-Istimewa)

Foto: Konferensi pers hasil penggerebekan Gudang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar Digerebek di Pekanbaru, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp213 Miliar. (Dok-Istimewa)

PEKANBARU – Upaya sistematis negara dalam menekan peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil signifikan. Sebuah gudang besar yang diduga menjadi pusat penyimpanan dan distribusi rokok tanpa pita cukai di wilayah Pekanbaru, Riau, berhasil dibongkar aparat.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal dengan nilai ekonomi hampir Rp400 miliar dan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp213,76 miliar.

Operasi penindakan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.25 WIB oleh Tim Gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Pengungkapan kasus ini disebut sebagai hasil kerja intelijen yang panjang dan terukur, melalui pemetaan jaringan distribusi serta verifikasi laporan masyarakat selama lebih dari empat bulan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kurang lebih 16.000 karton rokok ilegal dengan beragam merek. Seluruh barang tidak dilengkapi pita cukai resmi sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan perundang-undangan.

Hingga kini, proses pencacahan fisik masih terus dilakukan untuk memastikan jumlah dan nilai barang secara final.

Sumber penegak hukum menyebutkan, rokok-rokok tersebut diduga kuat merupakan produk impor ilegal yang masuk melalui jalur tidak resmi di kawasan pesisir timur Sumatra.

Setelah disimpan di gudang tersebut, rokok kemudian disiapkan untuk diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia dengan memanfaatkan jaringan distribusi tertutup.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan operasional gudang.

Para pihak tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing, termasuk dugaan keterlibatan jaringan lintas wilayah.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga sistem perpajakan dan cukai agar berjalan adil dan berkeadilan.

“Penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya melindungi penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri yang patuh, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” tegas Djaka.

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menekan industri legal dan membuka ruang praktik kejahatan terorganisir.

Secara nasional, sepanjang tahun 2025, Bea Cukai mencatat 31.354 kali penindakan di berbagai sektor kepabeanan dan cukai, dengan total nilai barang mencapai Rp9,8 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 2,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam periode yang sama, Bea Cukai juga melakukan 266 penyidikan serta menerapkan denda ultimum remedium senilai Rp211,62 miliar terhadap 2.241 perkara.

Khusus di sektor hasil tembakau, capaian penindakan tahun 2025 mencatat sejarah tersendiri. Bea Cukai berhasil menegah 1,4 miliar batang rokok ilegal, jumlah tertinggi sejak institusi tersebut berdiri.

Penindakan di Riau dengan barang bukti 160 juta batang dinilai sangat strategis karena menyumbang hampir 11 persen dari total penindakan nasional.

Djaka menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi lintas lembaga serta peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Menurutnya, partisipasi publik menjadi elemen penting dalam memutus mata rantai distribusi rokok ilegal yang kerap bergerak secara tersembunyi.

Bea Cukai memastikan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas intelijen, serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran di bidang cukai.

Langkah ini dinilai krusial guna menjaga stabilitas penerimaan negara, melindungi industri yang taat hukum, serta memastikan keadilan ekonomi bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Berita Terbaru