JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi DKI Jakarta menggelar pelatihan literasi media bagi para kepala sekolah. Kegiatan yang diikuti sekitar 75 peserta ini berlangsung di SMKN 8 Jakarta, Pejaten Raya, Pasar Minggu, pada Kamis (13/11/25).
Ketua MKKS SMK DKI Jakarta, Darminto M.Par, mengatakan pelatihan ini digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dunia pers, penyebaran informasi, hingga praktik jurnalistik yang benar.
“Kami merasa perlu membekali para kepala sekolah agar paham bagaimana menghadapi wartawan dan bagaimana membedakan informasi yang kredibel. Karena di lapangan sering terjadi penyimpangan,” ujar Darminto.
Ketua PWI Jaya Kesit B. Handoyo dan Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman hadir sebagai pemateri. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Kelembagaan dan Sumber Belajar Bidang SMK Disdik DKI Jakarta, Ningtias Safitri.
Diskusi berlangsung dinamis. Para peserta banyak menyoroti persoalan yang kerap muncul ketika berhadapan dengan oknum yang mengaku wartawan namun justru meminta sesuatu di luar tugas jurnalistik. Beberapa peserta mengaku pernah mengalami tekanan hingga upaya intimidasi dengan dalih pemberitaan.
Salah satu anggota MKKS, Andrianto, mengungkapkan pihaknya bahkan pernah digugat sebuah media ke pengadilan negeri hanya karena tidak memberikan jawaban yang dianggap memuaskan wartawan tersebut.
“Pertanyaannya dikirim lewat email, tapi ketika jawaban kami tidak sesuai keinginan mereka, kami justru dilaporkan. Untungnya kami menang karena tidak ada dasar hukum yang jelas,” kata Andrianto.
Kesit dan Arman mengaku terkejut mendengar kasus tersebut. Mereka menegaskan bahwa tindakan memaksa narasumber, apalagi melaporkannya ke pengadilan hanya karena jawaban tidak sesuai keinginan wartawan, tidak dibenarkan dalam praktik jurnalistik.
“Wartawan tidak boleh memaksa, apalagi memeras. Semua wartawan bekerja di bawah Kode Etik Jurnalistik. Kasus seperti ini jelas menyimpang,” tegas Kesit.
Arman yang berlatar belakang hukum meminta peserta memberikan detail kasus tersebut agar dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di internal PWI Jaya.
Darminto menilai pelatihan ini sangat penting di tengah pesatnya perkembangan media digital dan media sosial. Menurutnya, para kepala sekolah perlu memahami perbedaan antara media pers yang sah dan kanal informasi yang tidak memiliki standar verifikasi.
“Wawasan kami jadi lebih luas. Kami kini lebih memahami mana jurnalisme yang benar dan mana aktivitas yang hanya mengatasnamakan pers,” ujar Darminto.
Darminto berharap kerja sama antara MKKS DKI Jakarta dan PWI Jaya dapat dilanjutkan untuk memperkuat kemampuan literasi media para pendidik di Jakarta.




































