Penasehat Kapolri Minta Implementasi Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil Tak Rugikan Personel

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penasehat Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Marthien, S.H., M.H.,

Foto: Penasehat Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Marthien, S.H., M.H.,

Jakarta — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan larangan bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil memicu diskusi luas di lingkup pemerintahan. Penasehat Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Marthien, S.H., M.H., menilai aturan baru itu penting untuk menjaga netralitas, namun ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan tata kelola lembaga negara.

MK sebelumnya mencoret frasa “atas penugasan Kapolri” dalam UU Kepolisian. Pencabutan itu menutup seluruh celah penempatan personel Polri aktif di posisi struktural sipil tanpa terlebih dulu mengundurkan diri atau pensiun.

Dhoni menyebut putusan MK bersifat final dan wajib dipatuhi. Namun, ia mengingatkan bahwa banyak anggota Polri yang kini bertugas di lembaga sipil telah berpengalaman panjang dan menjadi bagian dari sistem kerja instansi terkait.

“Pelaksanaan putusan jangan dilakukan seolah-olah menghukum mereka. Para anggota Polri itu menjalankan penugasan negara, bukan mengejar jabatan,” kata Dhoni melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, rangkap jabatan bukan fenomena tunggal yang melekat pada institusi kepolisian. Dalam praktik pemerintahan selama ini, pejabat sipil pun kerap merangkap jabatan di berbagai organisasi atau posisi strategis lain. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menyediakan masa transisi agar penataan ulang tidak menimbulkan disrupsi.

Dhoni menyoroti sejumlah lembaga yang secara fungsional bertumpu pada keahlian teknis kepolisian, seperti BNN, BNPT, BSSN, hingga KPK. Jika seluruh personel Polri aktif ditarik sekaligus, ia khawatir tugas pokok lembaga tersebut bisa terganggu.

“Masa transisi dua tahun merupakan opsi realistis. Instansi punya waktu menyiapkan pengganti, sementara anggota Polri dapat menentukan pilihan karier secara terhormat,” ujarnya.

Dhoni menegaskan bahwa larangan menduduki jabatan sipil tidak otomatis menutup ruang kerja sama antara Polri dan lembaga negara lainnya. Polri tetap dapat memberikan dukungan melalui mekanisme formal tanpa harus menempatkan personel aktif di posisi struktural.

Pernyataan Dhoni mendapat sambutan positif dari sejumlah pemangku kepentingan karena menawarkan titik temu: tugas negara tetap berjalan stabil, putusan MK dihormati, dan martabat anggota Polri tetap terjaga.

Dhoni berharap pemerintah segera merumuskan aturan turunan yang jelas sehingga implementasi putusan MK berlangsung tertib, tanpa menimbulkan kekosongan fungsi strategis di berbagai lembaga.

 

 

Berita Terkait

Polda NTT Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Aniaya Siswa SPN Kupang
Pencak Silat Militer, Identitas Baru Prajurit TNI AD
Babinsa Gandusari Dampingi Warga Bangun Jembatan Bambu di Sumberagung
Kodim Tulungagung Gelar Apel Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan 2025
Danrem 083/Bdj Warnai Penutupan Persami KKRI 2025 di Gresik
Dian Bakti Wicaksono, Sosok Persit yang Harumkan Nama Indonesia Lewat Karate Internasional
Babinsa Winong Dampingi Petani Kendalikan Hama, Dorong Peningkatan Produktivitas Jagung
Turnamen Dandim Cup U-10 ke-2: Mencetak Generasi Emas Sepak Bola dari Trenggalek
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:51 WIB

Polda NTT Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Aniaya Siswa SPN Kupang

Jumat, 14 November 2025 - 21:42 WIB

Penasehat Kapolri Minta Implementasi Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil Tak Rugikan Personel

Kamis, 13 November 2025 - 12:22 WIB

Pencak Silat Militer, Identitas Baru Prajurit TNI AD

Rabu, 12 November 2025 - 14:49 WIB

Babinsa Gandusari Dampingi Warga Bangun Jembatan Bambu di Sumberagung

Senin, 10 November 2025 - 10:53 WIB

Kodim Tulungagung Gelar Apel Ziarah Nasional Peringati Hari Pahlawan 2025

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi Polri.

TNI & POLRI

Polda NTT Tindaklanjuti Kasus Oknum Polisi Aniaya Siswa SPN Kupang

Jumat, 14 Nov 2025 - 21:51 WIB

Foto: Solichin Buton.

Mertopolitan

Komisi I DPRD Maluku Siapkan Rekomendasi DOB Kota Lease

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:47 WIB

News Metropolitan

Kasatpol PP Jakut Budhy Novian Tutup Rangkaian Kunker 

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:03 WIB